Proses Pengisian Jabatan Kosong di Pemkab Badung
Pemerintah Kabupaten Badung kembali memproses pengisian jabatan yang kosong setelah sebelumnya dilakukan pengisian kursi Kepala Dinas. Proses ini terus berlangsung hingga saat ini, dengan target penyelesaian pada akhir Mei 2026.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih melakukan proses perekrutan dan penilaian untuk mengisi posisi-posisi penting. Kekosongan jabatan mencakup dua jabatan camat serta beberapa posisi strategis seperti sekretaris dinas (Sekdis) dan kepala bidang (Kabid). Meskipun begitu, sementara waktu, kekosongan jabatan camat diisi oleh Sekretaris Camat (Sekcam) di masing-masing wilayah.
Dua kecamatan yang sedang dalam proses pengisian adalah Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Kuta Selatan. Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya, mengonfirmasi bahwa jabatan camat sementara diisi oleh Sekcam sambil menunggu proses pengisian definitif.
“Untuk jabatan camat sementara diisi oleh Sekcam masing-masing, sambil menunggu proses pengisian definitif. Saat ini kami sedang proses,” jelasnya.
Proses pengisian jabatan tengah dipersiapkan, termasuk proses penilaian oleh Tim Penilai Kinerja. Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi dasar untuk pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem Integrated Mutasi (I-Mut).
“Sekarang masih berproses. Nanti akan ada penilaian dari tim, setelah itu baru bisa diajukan ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis (Pertek),” jelasnya Wayan Putra Yadnya.
BKPSDM Badung menargetkan seluruh tahapan awal dapat berjalan pada Mei ini. Setelah Pertek dari BKN terbit, barulah pemerintah daerah bisa melanjutkan ke tahap penetapan dan pelantikan pejabat definitif.
Dengan adanya percepatan pengisian jabatan tersebut, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Badung dapat berjalan lebih optimal tanpa kekosongan kepemimpinan di sejumlah posisi strategis.
“Prosesnya kita upayakan berjalan di bulan Mei ini, termasuk pelantikannya. Estimasinya akhir Mei sudah dilantik. Semoga bisa dilaksanakan sesuai harapan,” imbuhnya.
Proses yang Dilakukan oleh Bupati Badung
Sementara itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, juga mengakui bahwa pihaknya akan secepatnya melakukan pengisian kekosongan jabatan.
“Ini sedang dalam proses. Karena ini kan setelah sekarang kan ada promosi. Setelah promosi baru kita bisa, kan ini proses BKN lagi,” ujarnya.
Diakui bahwa tahapan tidak semena-mena langsung bisa dilakukan, mengingat harus ada persetujuan BKN. Sehingga kata Adi Arnawa, ada mekanismenya.
“Makanya kita perlu menunggu waktu gitu. Astungkara dalam waktu dekat kita akan segera follow up pengisian kursi yang lowing, sehingga tidak akan lama kosongnya itu,” jelasnya sembari mengatakan termasuk mungkin ada beberapa Pejabat Eselon II yang akan purna tugas.
Tantangan dan Harapan
Proses pengisian jabatan yang sedang berlangsung ini tentu saja memiliki tantangan tersendiri, baik dalam hal koordinasi antar lembaga maupun dalam pemenuhan regulasi yang berlaku. Namun, dengan komitmen yang tinggi dari pihak BKPSDM dan Pemkab Badung, diharapkan semua proses dapat berjalan lancar dan cepat.



















