Pemkot Tidore Kepulauan Diberi Apresiasi oleh BPK Maluku Utara
Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara atas progres penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Semester II Tahun 2025, yang mencapai 77,60 persen atau telah memenuhi standar nasional. Hal ini menjadi bukti adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kunjungan Pemeriksaan LKPD 2025
Dalam kunjungan kerja untuk pemeriksaan terinci LKPD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota dan jajarannya. Ia menekankan bahwa progres tindak lanjut yang telah mencapai 77,60 persen merupakan indikator penting dalam menilai perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
“Sebagai Kepala Perwakilan, kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan beserta jajarannya. Progres tindak lanjutnya sudah mencapai 77,60 persen dan memenuhi standar nasional. Ini patut diapresiasi dan perlu dipertahankan,” ujarnya.
Peran OPD dalam Proses Pemeriksaan
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan BPK. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antar OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah, serta pimpinan OPD, juga menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan terinci LKPD oleh BPK. Ia meminta seluruh OPD memberikan dukungan penuh kepada tim auditor, termasuk mempermudah akses data dan memperkuat komunikasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya berharap Pak Sekda dan seluruh OPD terkait dapat memudahkan kerja tim BPK. Komunikasi dan dukungan penuh harus diberikan agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” tegasnya.
Proses Pemeriksaan Berlangsung Hampir Sebulan
Ia menyebutkan bahwa tim pemeriksa BPK akan berada di Kota Tidore Kepulauan selama hampir satu bulan. Karena itu, ia meminta Inspektorat, BPKAD, serta Sekretariat DPRD untuk responsif dalam memenuhi kebutuhan administrasi yang diperlukan auditor.
Tujuan dan Lingkup Pemeriksaan LKPD
Bhuono menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah. Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Adapun lingkup pemeriksaan mencakup berbagai laporan keuangan, seperti:
- Laporan Realisasi Anggaran
- Neraca
- Laporan Operasional
- Catatan atas Laporan Keuangan
Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan progres yang mencapai 77,60 persen, Pemkot Tidore Kepulauan menunjukkan komitmen dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah sesuai standar nasional.



















