Lokot Nasution Terlibat dalam Kasus Korupsi di Lingkungan Perkeretaapian
Sosok Muhammad Lokot Nasution kini menjadi sorotan setelah namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Senin (6/4/2026), menghadirkan empat saksi dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu saksi yang hadir adalah David Oloan Sitanggang, Direktur Antar Raksa (2025), yang ditanyai mengenai hubungan dengan Lokot Nasution.
David mengaku tidak terlalu mengenal Lokot dan hanya mengenal Wahyu Tahan Putra. Ia menyatakan bahwa perusahaannya, bersama PT Waskita Karya, memenangkan proyek kerjasama operasional dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Medan. Informasi tersebut diperolehnya dari Wahyu.
Menurut David, ia hanya berkomunikasi dengan Wahyu, sedangkan tentang Lokot, ia hanya tahu bahwa Wahyu adalah atasannya. Dalam kesaksian tersebut, David juga mengakui adanya pembagian fee proyek kepada sejumlah pihak. Persoalan pembagian fee ini bahkan menyebabkan keributan antar pimpinan.
Pembagian Fee Proyek yang Menimbulkan Keributan
David menjelaskan bahwa ada perbedaan besar dalam persentase fee proyek, yaitu dari 3,5% menjadi 10%. Hal ini menimbulkan konflik antara pimpinan Waskita dengan Eddy Amir. Dalam kasus ini, dua terdakwa yang terlibat adalah Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Muhlis Hanggani Capah dan pihak swasta Eddy Kurniawan Winarto.
Selain David, Jaksa juga menghadirkan saksi Irham Nur sopir Chusnul Direktur Pabrik Karya Lama. Asta Danika sebagai Direktur Pabrik Karya Lama hadir melalui zoom meeting, bersama Agus Kanda Winata karyawan perdana Group.
Persidangan Sebelumnya: Danto Restyawan Mengaku Ada Uang untuk Kepentingan Politik
Dalam persidangan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA, Danto Restyawan, mengaku bahwa Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi, memerintahkannya mengumpulkan uang untuk kepentingan politik. Meski hal ini dibantah oleh Budi, Danto menyatakan bahwa uang yang dikumpulkannya digunakan untuk kepentingan Pilpres 2024 dan Pilkada 2024, termasuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.
Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, juga mengakui bahwa ia bersama Waskita Karya mengerjakan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Medan dengan total anggaran Rp 340 miliar sepanjang 2021 hingga 2023. Sebelum proyek dilelang, Dion mengatakan bertemu dengan terdakwa Eddy Kurniawan Winarto di Jakarta dan diminta memberikan fee sebesar 10%.

Pertemuan tersebut berlangsung di Apartemen Four Winds dan turut dihadiri oleh Lokot Nasution dan Muhlis Hanggani Capah. Dion juga mengungkap aliran uang dari proyek tersebut, yaitu Rp 11,2 miliar kepada Eddy Kurniawan, Rp 7,4 miliar kepada Chusnul, serta Rp 1,1 miliar kepada Capah.
Hakim Khamozaro Waruwu sebelumnya telah meminta kepada Budi dan Lokot Nasution untuk hadir pada sidang yang akan berlangsung pada Rabu (8/4/2026).
Profil Singkat Lokot Nasution
Lokot Nasution pernah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DJKA Kementerian Perhubungan pada 2017–2018. Ia berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenhub sebelum mengundurkan diri pada akhir 2019 dan terjun ke dunia politik. Kini, ia terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara periode 2022–2027.
Lokot Nasution juga menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, periode 2024–2029. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Latar Belakang Keluarga dan Pendidikan
Lokot Nasution lahir pada 5 Juni 1979. Ia adalah anak pertama dari enam bersaudara. Pendidikannya ditempuh di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN) dan Universitas Gajah Mada (UGM), menandakan fondasi intelektual yang kuat. Ia menikahi Evy Wahyuni Puspa Sari Wibowo dan memiliki tiga orang anak, yaitu Nailan Adzima Nasution, Tarikh Jihad Nasution, dan Aiman Maliki.
Harta Kekayaan Lokot Nasution
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) milik KPK, Muhammad Lokot Nasution terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Lokot mencapai Rp 18.500.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan milik Muhammad Lokot Nasution:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.200.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 804 m2/614 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 735 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
- Tanah Seluas 10.000 m2 di KAB / KOTA MANDAILING NATAL, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.400.000.000
- MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
- MOBIL, MINI COOPER CLUB MAN Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
- MOBIL, TOYOTA HIACE Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
- MOBIL, FORD RANGER RAPTOR Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 700.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp.—
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.200.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp.—
Sub Total Rp. 18.500.000.000



















