Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Akhiri Hubungan, Surat Pernyataan Jadi Saksi Bisu
Kisah asmara antara aktor Ammar Zoni dan dokter gigi Kamelia telah resmi berakhir. Keputusan pahit ini, yang diumumkan oleh Dokter Kamelia sendiri, ditandai dengan sebuah surat pernyataan yang diserahkan langsung oleh Ammar Zoni. Menurut pengakuan Dokter Kamelia, hubungan mereka telah resmi berakhir sejak tanggal 5 Maret 2026.
“Saya sudah tidak ada hubungan lagi sama Ammar Zoni. Dia sudah kasih surat pernyataan ke saya kalau kita sudah tidak ada hubungan apa-apa lagi sejak 5 Maret. Jadi, kalau bertanya soal Ammar silakan ke keluarganya,” ujar Dokter Kamelia dalam sebuah unggahan ulang di akun Instagram @gosip_danu pada Minggu, 8 Maret 2026.
Lebih lanjut, Dokter Kamelia mengungkapkan bahwa ia telah mengembalikan seluruh barang pribadi milik Ammar Zoni yang sebelumnya dititipkan di kediamannya. Tindakan ini menegaskan bahwa tidak ada lagi barang-barang milik sang aktor yang tersisa di rumahnya.
“Barang-barang Bang Ammar sudah diambil sama Adit dan tidak ada lagi tersisa di rumah saya. Kalau ada salah kata, saya mohon maaf banget, dan ini jalan terbaik buat kita berdua,” tuturnya, menunjukkan niat baik dan harapan agar perpisahan ini menjadi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
Dokter Kamelia juga menekankan bahwa keputusan untuk mengakhiri hubungan ini bukanlah berasal dari dirinya, melainkan murni datang dari Ammar Zoni. “Yang putusin Bang Ammar,” tegasnya.
Dampak Surat Pernyataan Meluas: Ibu Angkat Pun Terkena Imbasnya
Keputusan Ammar Zoni untuk mengakhiri hubungan dengan Dokter Kamelia tidak berhenti di situ. Surat pernyataan yang ia buat juga berdampak pada statusnya dengan sosok yang selama ini dianggap sebagai ibu angkatnya, Ibu Titi.
Dokter Kamelia mengungkap bahwa Ibu Titi tidak lagi berhak menyandang status sebagai ibu angkat Ammar Zoni. Hal ini terjadi setelah Ammar Zoni secara resmi memberikan surat pernyataan kepada Ibu Titi.
“Ibu Titi juga sudah tidak lagi menjadi ibu angkat, karena Bang Ammar sudah memberikan surat pernyataan ke Ibu Titi untuk tidak lagi membawa nama Bang Ammar dan tidak berhak mengomentari mengenai kasusnya Bang Ammar,” jelas Dokter Kamelia.
Meskipun hubungan asmara telah berakhir, Dokter Kamelia menyatakan keikhlasannya dan berharap yang terbaik bagi Ammar Zoni, termasuk dalam proses rehabilitasi yang sedang dijalaninya. “Saya ikhlas dan ini adalah yang terbaik buat saya dan Bang Ammar, apalagi semua saksi-saksi sudah selesai. Saya dan Ibu Titi tetap mendoakan yang terbaik buat Bang Ammar,” ucapnya penuh harap.
Permohonan untuk Tidak Menghakimi Ammar Zoni
Dokter Kamelia juga menyampaikan permohonan kepada masyarakat agar tidak menghakimi Ammar Zoni terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Ia menggambarkan Ammar sebagai pribadi yang baik dan meminta publik untuk tidak menyalahkannya.
“Bang Ammar orangnya baik banget. Jangan pernah menjelekkan dia, jangan pernah menyalahkan Bang Ammar, jangan pernah mem-bully dia. Dia hanya orang tersesat. Yang salah adalah orang-orang di sekitarnya,” ujarnya, mencoba memberikan perspektif yang berbeda mengenai situasi yang dihadapi Ammar.
Insiden di Ruang Sidang Picu Spekulasi
Sebelumnya, hubungan asmara Ammar Zoni dan Dokter Kamelia sempat menjadi sorotan publik pasca insiden yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 26 Februari 2026. Dalam persidangan tersebut, Ammar Zoni terlihat membentak Dokter Kamelia, yang kemudian terekam menangis usai keluar dari ruangan sidang, menunjukkan kekecewaan mendalam atas perlakuan tersebut.
Pasca insiden itu, Ammar Zoni juga membatasi pihak-pihak yang diizinkan berbicara mewakili dirinya di ruang publik. Hanya kuasa hukum dan keluarganya yang mendapatkan izin, tidak termasuk Dokter Kamelia. Situasi ini semakin memicu tanda tanya mengenai kelangsungan hubungan mereka.
Menanggapi berbagai spekulasi, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa tidak ada masalah serius antara Ammar dan Dokter Kamelia, dan mengakui bahwa Dokter Kamelia telah banyak membantu Ammar.
“Sebenarnya tidak ada masalah. Selama ini kami juga memahami bahwa Ibu dokter memang banyak membantu,” ujar Jon Mathias, dikutip dari YouTube Hepi News pada Sabtu, 7 Maret 2026. Ia menambahkan bahwa Ammar sangat menghargai semua pihak yang telah memberikan dukungan.
Kehati-hatian Menjelang Tahap Krusial Kasus
Jon Mathias menjelaskan bahwa Ammar Zoni memutuskan untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi berbagai pernyataan yang muncul di publik karena proses hukum kasusnya telah memasuki tahap yang lebih serius, meliputi tuntutan, keputusan, hingga pleidoi.
“Namun, ke depannya proses perkara ini sudah memasuki tahap yang lebih serius, seperti tuntutan, keputusan, hingga pleidoi,” jelasnya. Oleh karena itu, Ammar berharap tidak ada lagi komentar dari pihak lain yang dapat memicu polemik baru.
“Karena itu, Ammar tidak ingin lagi ada komentar-komentar dari pihak lain yang mungkin tidak ia sukai,” tegas Jon. Ia juga mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut bukan berarti melarang pihak tertentu berbicara, melainkan untuk menata informasi yang beredar agar lebih terorganisir.
“Kalau dipertegas, bukan berarti tidak boleh, tetapi kami sebagai pihak Ammar hanya menyampaikan hal tersebut kepada media. Tujuannya agar semuanya bisa lebih tertata,” tambahnya.
Tim kuasa hukum juga berharap suasana tetap kondusif selama proses hukum berjalan, terutama di bulan puasa. “Selain itu, kami juga ingin menjaga hubungan yang kondusif dengan para penegak hukum. Apalagi saat ini sedang bulan puasa, jadi kami berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang membangun opini-opini terkait perkara ini,” pungkasnya.
Rekam Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni
Perjalanan Ammar Zoni dalam kasus narkoba tercatat beberapa kali. Kasus pertama terjadi pada tahun 2017, saat ia berada di puncak kariernya. Polisi menemukan 39,1 gram ganja, yang membuatnya harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
Kasus kedua terjadi pada tahun 2023, di mana polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1 gram. Hasil sidang mengharuskan Ammar menjalani hukuman dua bulan di Rutan Cipinang dan rehabilitasi dari Maret hingga Agustus 2023.
Tak lama setelah bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Desember 2023. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Yang terbaru, Ammar disebut terlibat dalam aksi pengedaran narkoba di Rutan Salemba pada Januari 2025. Ia sempat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena dianggap sebagai narapidana berisiko tinggi. Kasus ini masih dalam proses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.












