No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

DPRD Sumba Timur Rekomendasikan Tindakan Setelah Temukan Manipulasi Data Pengiriman Ternak

Luna by Luna
1 Mei 2026 - 19:23
in Nasional
0

Temuan DPRD Sumba Timur: Indikasi Manipulasi Data Pengiriman Ternak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT menemukan adanya indikasi manipulasi data dalam proses pengiriman ternak ke luar daerah. Temuan ini menunjukkan bahwa sejumlah ternak yang berasal dari wilayah Sumba Timur justru menggunakan rekomendasi pengiriman dari Kabupaten Sumba Tengah.

Praktik ini dinilai melanggar ketentuan tentang pengiriman ternak ke luar daerah yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2025. Ketua DPRD Sumba Timur, Umbu Aldy Rihi menjelaskan bahwa manipulasi data tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh DPRD gabungan komisi di Balai Karantina Waingapu pada 14-17 April 2026.

“Ada indikasi manipulasi data lalu lintas ternak yang tidak sinkron dengan data ternak di Pos Palang Lewa dan Pos Palang Haharu,” kata Umbu Aldy kepada wartawan pada Senin (27/4/2027).

Ia melanjutkan, ternak dari Sumba Timur tetapi menggunakan dokumen atau rekomendasi pengiriman dari Sumba Tengah tersebut dilakukan oleh CV Cihka Putri Permata. Ditemukan juga 11 ekor kuda betina produktif yang di antaranya 1 ekor dalam keadaan bunting.

“Seluruh ternak kuda yang menggunakan rekomendasi Kabupaten Sumba Tengah yang ditemukan dalam sidak oleh DPRD Sumba Timur, tidak memenuhi syarat untuk diantarpulaukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan belum dilakukan pemeriksaan visual dari Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Timur,” ungkapnya.

Selain itu, sebanyak 245 ekor kuda jantan yang hendak dikirim oleh CV Matalu ditemukan 6 ekor kuda jantan muda dan 1 ekor kuda betina produktif dengan bobot di bawah 150 kg, yang tidak sesuai dengan Pergub No. 37 tahun 2025.

Rekomendasi DPRD Sumba Timur

Atas temuan tersebut, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi. Pertama, seluruh ternak kuda hasil keur ulang oleh Dinas Peternakan Sumba Timur yang tidak memenuhi syarat, dilarang untuk diantarpulaukan. Kecuali yang memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam Pergub tersebut.

Baca Juga  Gibran Berbagi Kado Natal, Cek Kesiapan Sumut Bersama Sinterklas

Kedua, DPRD meminta secara tegas kepada Dinas Peternakan dan Polisi Pamong Praja Sumba Timur untuk wajib melakukan pemeriksaan lengkap terhadap dokumen dan fisik ternak yang berasal dari luar Sumba Timur (atau ternak transit). Hal ini untuk meminimalisir tindakan manipulasi dokumen dan penyebaran virus di wilayah Sumba Timur sebelum ditampung di Balai Karantina Waingapu.

Ketiga, DPRD meminta pemerintah kabupaten untuk lebih selektif dalam memberi izin bagi pengusaha yang mengajukan kuota pengiriman ternak. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah untuk memberikan sanksi administratif kepada pelaku usaha baik CV atau UD berupa pencabutan izin usaha dan di-blacklist jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

DPRD juga mendorong pemerintah segera membuat MoU dengan Balai Karantina Waingapu untuk membuka pos terpadu di dalam balai, guna mempermudah verifikasi dan validasi ternak yang masuk dan keluar dari Sumba Timur.

Penegakan Hukum dan Keberlanjutan Populasi Ternak

DPRD menegaskan, Balai Karantina Waingapu tidak boleh menampung ternak yang tidak memenuhi syarat pengiriman dari mana pun. Selain itu, mereka meminta polisi dan jaksa untuk mengusut dan menindak tegas pelaku yang memalsukan dokumen tersebut.

“Pihak kepolisian dan kejaksaan diminta untuk mengusut dan menindak tegas oknum ataupun pelaku usaha yang diduga melakukan pemalsuan dokumen dan manipulasi asal ternak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

DPRD mengatakan bahwa, pengiriman ternak kuda betina produktif dan jantan di bawah umur merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan populasi ternak kuda di Sumba Timur. “Tidak dapat ditoleransi serta harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Aldy Rihi.


Tags: manipulasinasionalpengirimanrekomendasikansetelahtemukanternaktindakan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Selasa Pagi: 7 Tewas, 81 Luka dalam Kecelakaan KRL vs Argo Bromo di Bekasi
Nasional

Selasa Pagi: 7 Tewas, 81 Luka dalam Kecelakaan KRL vs Argo Bromo di Bekasi

1 Mei 2026 - 20:54
PT KAI Tanggung Biaya Korban Kecelakaan di Bekasi Timur
Nasional

PT KAI Tanggung Biaya Korban Kecelakaan di Bekasi Timur

1 Mei 2026 - 20:41
Tiga Korban Tewas di RSUD Bekasi, 54 Orang Masih Dirawat
Nasional

Tiga Korban Tewas di RSUD Bekasi, 54 Orang Masih Dirawat

1 Mei 2026 - 20:29
Pembatalan Keberangkatan KA Singasari, Penumpang Dapat Refund Tiket di Stasiun Blitar
Nasional

Pembatalan Keberangkatan KA Singasari, Penumpang Dapat Refund Tiket di Stasiun Blitar

1 Mei 2026 - 20:21
Pembaruan evakuasi korban tabrakan kereta di Bekasi: 3 orang masih terjepit
Nasional

Pembaruan evakuasi korban tabrakan kereta di Bekasi: 3 orang masih terjepit

1 Mei 2026 - 20:13
588 Penumpang KA Terdampak Kecelakaan Kereta di Bekasi
Nasional

588 Penumpang KA Terdampak Kecelakaan Kereta di Bekasi

1 Mei 2026 - 20:08
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Selasa Pagi: 7 Tewas, 81 Luka dalam Kecelakaan KRL vs Argo Bromo di Bekasi

Selasa Pagi: 7 Tewas, 81 Luka dalam Kecelakaan KRL vs Argo Bromo di Bekasi

1 Mei 2026 - 20:54
PT KAI Tanggung Biaya Korban Kecelakaan di Bekasi Timur

PT KAI Tanggung Biaya Korban Kecelakaan di Bekasi Timur

1 Mei 2026 - 20:41
Harga Emas Antam Naik Rp 5 Ribu Per Gram, Ini Daftar Terbaru Hari Selasa 28 April 2025

Harga Emas Antam Naik Rp 5 Ribu Per Gram, Ini Daftar Terbaru Hari Selasa 28 April 2025

1 Mei 2026 - 20:37
4 Hari Hilang di Hutan, Indo Rampa Ditemukan Selamat

4 Hari Hilang di Hutan, Indo Rampa Ditemukan Selamat

1 Mei 2026 - 20:33
Tiga Korban Tewas di RSUD Bekasi, 54 Orang Masih Dirawat

Tiga Korban Tewas di RSUD Bekasi, 54 Orang Masih Dirawat

1 Mei 2026 - 20:29

Pilihan Redaksi

Selasa Pagi: 7 Tewas, 81 Luka dalam Kecelakaan KRL vs Argo Bromo di Bekasi

Selasa Pagi: 7 Tewas, 81 Luka dalam Kecelakaan KRL vs Argo Bromo di Bekasi

1 Mei 2026 - 20:54
PT KAI Tanggung Biaya Korban Kecelakaan di Bekasi Timur

PT KAI Tanggung Biaya Korban Kecelakaan di Bekasi Timur

1 Mei 2026 - 20:41
Harga Emas Antam Naik Rp 5 Ribu Per Gram, Ini Daftar Terbaru Hari Selasa 28 April 2025

Harga Emas Antam Naik Rp 5 Ribu Per Gram, Ini Daftar Terbaru Hari Selasa 28 April 2025

1 Mei 2026 - 20:37
4 Hari Hilang di Hutan, Indo Rampa Ditemukan Selamat

4 Hari Hilang di Hutan, Indo Rampa Ditemukan Selamat

1 Mei 2026 - 20:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.