Pengadilan Negeri (PN) Batam selama dua hari pada Senin (12 Juni 2023) dan Selasa (13 Juni 2023) tidak melaksanakan persidangan alias cuti menggelar persidangan dalam perkara pidana.
Menurut salah satu sumber media Batampena.com yang enggan namanya dipublikasikan menyebutkan bahwa sudah 2 hari ini tidak ada persidangan.
“Senin kemarin dan Selasa hari ini tidak ada sidang perkara pidana, Abang. Saya lihat di group PN Batam tidak ada persidangan pidana dalam dua hari ini,” katanya saat ditemui di lingkungan PN Batam, Selasa (13 Juni 2023).
Karena dua hari PN Batam libur dalam sidang perkara pidana maka awak media ini melakukan konfirmasi kepada trio atau tiga orang yang merupakan juru bicara (Jubir) PN Batam yang bernama Bambang Trikoro, Edy Sameaputty dan Nanang Herjunanto.
Konfirmasi itu melalui pesan singkat WhatsApp dengan mengirimkan pertanyaan sebagai berikut.
1. Kenapa hari Senin (12 Juni 2023) dan hari Selasa (13 Juni 2023) Pengadilan Negeri Batam tidak menyelenggarakan atau melaksanakan persidangan khususnya perkara-perkara pidana?
2. Apakah tidak ada lagi perkara pidana yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Batam?
Bambang Trikoro (Wakil Ketua PN Batam) dan Edy Sameaputty, Nanang Herjunanto tidak memberikan jawaban dalam konfirmasi itu.
Penulis: Jurnalis yang berani menegur penguasa untuk berlaku penuh keadilan.