No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

Dua Pengedar Sabu Ulujadi Diringkus Satresnarkoba Palu

Hidayat by Hidayat
30 Maret 2026 - 04:29
in Kriminal
0

Pengungkapan Kasus Narkoba di Palu: Dua Pria Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu

Palu – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Kamis malam, 26 Maret 2026, tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu wilayah Kota Palu.

Operasi penindakan dilaksanakan pada sekitar pukul 19.30 Waktu Indonesia Tengah (Wita) di sebuah lokasi yang menjadi titik fokus penyelidikan, tepatnya di Jalan Tande Rante, Lorong Kenanga, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi. Dalam operasi yang berlangsung sigap, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial HK, seorang pria berusia 59 tahun, dan HS, yang berusia 33 tahun. Penangkapan kedua individu ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak setiap potensi pelanggaran hukum terkait peredaran barang haram.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Palu, Komisaris Polisi Usman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan yang diterima dari masyarakat. Laporan tersebut mengindikasikan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan di wilayah Kelurahan Donggala Kodi.

“Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, tim kami dari Satresnarkoba langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam. Upaya penyelidikan yang kami lakukan akhirnya membuahkan hasil dengan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti yang ada di lokasi,” ujar Kompol Usman, yang menyampaikan informasi ini mewakili Kapolresta Palu.

Barang Bukti yang Disita

Setelah berhasil mengamankan kedua terduga pelaku, petugas kepolisian segera melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan peredaran sabu.

Baca Juga  Tiket Bus Rp10 Juta: Damai di Mamuju, PO Ganti Rugi Korban

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • Satu paket sabu dengan berat bruto mencapai 0,280 gram.
  • Satu buah pireks kaca yang masih berisi sisa sabu.
  • Dua lembar plastik klip kosong, yang diduga kuat digunakan untuk mengemas sabu yang akan dijual.
  • Satu unit alat hisap sabu atau yang umum dikenal dengan sebutan bong.
  • Satu buah korek api, yang juga merupakan perlengkapan umum dalam penggunaan sabu.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengakuan Terduga Pelaku

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim penyidik, kedua terduga pelaku, HK dan HS, memberikan pengakuan terkait asal-usul sabu yang mereka miliki. Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang individu yang tidak dikenal. Transaksi atau pertemuan dengan orang tak dikenal ini diduga terjadi di wilayah Tatanga, sebuah area yang juga menjadi perhatian aparat dalam upaya pemberantasan narkoba.

Lebih lanjut, kedua pelaku juga mengakui bahwa sabu yang mereka peroleh tersebut tidak hanya untuk dikonsumsi sendiri, melainkan juga akan dijual kembali kepada pihak lain di wilayah Kota Palu. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kota Palu.

Komitmen Polresta Palu dalam Pemberantasan Narkoba

Kapolresta Palu, Komisaris Besar Polisi Hari Rosena, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman, menegaskan kembali komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palu.

“Kami dari Polresta Palu berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda dan masyarakat melalui peredaran barang haram ini,” tegas Kompol Usman.

Baca Juga  Sopir Penabrak Bocah WNI di Singapura Menangis, Akui Salah Perhitungan

Lebih lanjut, Kapolresta Palu juga menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Peran serta masyarakat dinilai sangat krusial dalam memberikan informasi guna membantu tugas kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Palu untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apapun terkait dugaan peredaran narkotika yang mereka ketahui. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti dengan serius,” tambahnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku, HK dan HS, telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu. Mereka akan menjalani serangkaian proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat
Kriminal

Ibu dan Anak Dibakar Hidup-Hidup di Rumah, Luka Bakar 90 Persen, Pelaku Orang Terdekat

6 April 2026 - 06:36
Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya
Kriminal

Tolong Makamkan Anakku Syalwa: Misteri Bayi Ditemukan di Masjid Sambas, Polisi Buru Orangtuanya

6 April 2026 - 05:10
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama
Kriminal

Ketua Kesthuri Diduga Beri Rp406 Juta ke Stafsus Menteri Agama

4 April 2026 - 15:41
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Lepas JCH ke Tanah Suci dan Dibekali Sambal Bilis hingga Rendang, Amsakar-Li Claudia Titip Doa untuk Batam

Lepas JCH ke Tanah Suci dan Dibekali Sambal Bilis hingga Rendang, Amsakar-Li Claudia Titip Doa untuk Batam

21 April 2026 - 20:00
Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

21 April 2026 - 19:01
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi

21 April 2026 - 19:01
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

21 April 2026 - 19:01
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini dan HUT Satpol PP, Satlinmas, serta Damkar 2026

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Peringatan Hari Kartini dan HUT Satpol PP, Satlinmas, serta Damkar 2026

21 April 2026 - 19:01

Pilihan Redaksi

Lepas JCH ke Tanah Suci dan Dibekali Sambal Bilis hingga Rendang, Amsakar-Li Claudia Titip Doa untuk Batam

Lepas JCH ke Tanah Suci dan Dibekali Sambal Bilis hingga Rendang, Amsakar-Li Claudia Titip Doa untuk Batam

21 April 2026 - 20:00
Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

21 April 2026 - 19:01
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Lanjutan, Bahas Substansi dan Sinkronisasi

21 April 2026 - 19:01
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Terima Kunker Banmus DPRD Yogyakarta, Bahas Penguatan Peran dalam Penjadwalan Propemperda

21 April 2026 - 19:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.