Guru PPPK di Jambi Diduga Cabuli Dua Siswa Laki-Laki
Seorang guru PPPK di sebuah SMP di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, diduga melakukan tindakan tidak terpuji dengan mencabuli dua siswanya. Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua.
Guru yang bernama inisial YA (43 tahun) tersebut diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap dua siswa laki-laki yang usianya sekitar 12 dan 13 tahun. Kejadian ini dilakukan di dalam toilet sekolah, tempat dimana pelaku memaksa korban untuk melakukan pelecehan seksual secara fisik.
Kronologi Kejadian
Kejadian memilukan ini terjadi pada Senin, April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung bertindak cepat. Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/4/2026), setelah pihak Kepolisian menerima Laporan Polisi nomor LP/B/40/IV/2026/SPKT.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di kediaman kerabatnya di Desa Simpang Tiga Rawang. Saat diamankan, YA bersikap kooperatif dan langsung dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Korban dan Proses Hukum
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kerinci. Dari hasil penyelidikan awal, terdapat dua korban yang merupakan pelajar di sekolah tersebut, yaitu HA (12 tahun) dan MRS (13 tahun).
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mengingat profesi pelaku sebagai tenaga pendidik, ancaman hukuman dapat ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana pokok sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Pernyataan Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, mengonfirmasi kejadian ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Polres Kerinci juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya tindakan serupa. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak-anak.
Langkah Pencegahan dan Edukasi
Selain itu, pentingnya edukasi terhadap siswa dan orang tua tentang hak-hak anak serta bagaimana mengenali tanda-tanda pelecehan seksual juga harus ditingkatkan. Sekolah dan lembaga pendidikan lainnya diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwajib dalam mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kesimpulan
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak. Selain itu, penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting agar keadilan bisa ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tetap terjaga.




















