Tragedi Duel Maut di Ogan Ilir: Persoalan Utang Piutang Berujung Maut
Sebuah insiden tragis mengguncang Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, ketika sebuah duel maut merenggut nyawa. Peristiwa berdarah ini, yang diduga dipicu oleh perselisihan seputar utang piutang, kini masih dalam tahap penyidikan oleh pihak kepolisian setempat.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, kronologi kejadian bermula pada Minggu malam, 31 Mei 2026. Korban, yang diidentifikasi sebagai Ansri Purwadi (25 tahun), mendatangi rumah salah seorang kerabatnya di Desa Penyandingan. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan tersangka, Wawi (50 tahun), yang merupakan warga desa setempat.
Pemicu Pertikaian: Perbedaan Nilai Utang
Pertemuan antara korban dan tersangka tidak berlangsung damai. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka menghampiri korban untuk menagih utang. Namun, terjadi perbedaan pandangan mengenai jumlah utang yang sebenarnya. Tersangka mengklaim korban berutang sebesar Rp 100 ribu, sementara korban bersikeras bahwa utangnya hanya Rp 50 ribu. Perbedaan nominal inilah yang kemudian memicu adu argumen sengit di antara keduanya.
“Korban bilang kalau utangnya itu Rp 50 ribu, bukan Rp 100 ribu. Terjadilah adu argumen antara keduanya,” terang AKP Mukhlis saat ditemui di Mapolres Ogan Ilir pada Selasa, Juni 2026.
Escalasi Kekerasan: Dari Adu Argumen ke Duel Senjata Tajam
Perdebatan yang memanas tidak berhenti pada adu mulut. Baik tersangka maupun korban sama-sama teguh pada pendirian masing-masing, menolak untuk mengalah. Situasi semakin memburuk ketika cekcok verbal tersebut berujung pada bentrokan fisik.
Warga setempat sempat berusaha melerai kedua belah pihak untuk mencegah eskalasi kekerasan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil meredakan amarah yang sudah terlanjur membara. Pertikaian tersebut akhirnya berlanjut ke tahap yang lebih serius, di mana keduanya terlibat dalam duel menggunakan senjata tajam.
Akibat Fatal: Satu Tewas, Satu Kritis
Duel maut tersebut meninggalkan luka parah pada kedua individu yang terlibat. Sayangnya, Ansri Purwadi tidak berhasil selamat dari luka-luka yang dideritanya. Ia meninggal dunia saat dalam perjalanan mendapatkan pertolongan medis di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya.
Sementara itu, tersangka Wawi juga mengalami kondisi kritis akibat luka yang dialaminya. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang untuk menjalani operasi. Kondisi tersangka yang belum stabil membuat pihak kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menggali keterangan detail mengenai kronologi kejadian dari sisinya.
Proses Hukum Lanjut: Pemeriksaan Saksi dan Tunggu Pemulihan Tersangka
Saat ini, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir terus berupaya mengungkap tabir misteri di balik tragedi ini. Sejumlah saksi yang mengetahui atau menyaksikan peristiwa tersebut telah dimintai keterangan untuk melengkapi bukti-bukti yang ada.
“Nanti setelah yang bersangkutan (tersangka) pulih, akan diperiksa,” pungkas AKP Mukhlis, menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan adil.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit akan dampak destruktif dari perselisihan yang tidak terselesaikan, terutama yang berkaitan dengan masalah keuangan. Harapannya, investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.











