No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Duet Penyeludup Balpres Divonis 1 Tahun dan 5 Bulan Penjara

JP by JP
16 Oktober 2023 - 13:11
in Hukum, News
0

Pengadilan Negeri (PN) Batam menghukum terdakwa Tommy (perkara nomor 456/Pid.Sus/PN BTM/2023) dan Rini Yulianti (perkara nomor 457/Pid.Sus/PN BTM/2023) dengan vonis selama 1 tahun dan 5 bulan penjara, denda 100 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasipidum Kejari) Batam, Priatmadji Dutaning Prawiro membenarkan hal tersebut.

“Kedua terdakwa divonis dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 5 bulan, denda 200 juta rupiah, subsider 3 bulan kurungan,” kata Priatmadji Dutaning Prawiro kepada media Batampena.com pada hari Senin (09 Oktober 2023).

Kajari Batam Herlina Setyorini, Joni Pandiangan sebagai Pimpinan Redaksi Batampena.com) dan Kasipidum Kejari Batam Priatmadji Dutaning Prawiro.(Sumber Foto: Yanto Gultom - Batampena.com)
Kajari Batam Herlina Setyorini, Joni Pandiangan sebagai Pimpinan Redaksi Batampena.com dan Kasipidum Kejari Batam Priatmadji Dutaning Prawiro.
(Sumber Foto: Yanto Gultom – Batampena.com)

Terdakwa Tommy dan Rini Yulianti telah terbukti bersalah melanggar Pasal 111 Jo Pasal 47 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini mengatakan bahwa pihaknya masih berpikir-pikir atas vonis yang dialamatkan kepada terdakwa Tommy dan Rini Yulianti.

“Kemarin kami tuntut kedua terdakwa itu dengan pidana penjara 2 tahun, denda 200 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan. Karena vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan kami maka saat ini pikir-pikir dalam waktu 1 minggu,” ucap Herlina Setyorini.

Penulis: JP

Baca Juga  900 Personil Polri Siap Mengamankan Gereja di Batam Untuk Menjalankan Ibadah Natal

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

News

50 Ucapan Tahun Baru 2026: Pesan Ceria untuk Medsos Anda

31 Desember 2025 - 14:17
News

Andi Kusuma Akui Ditekan Aspidsus Kejati Babel Soal Titipan Antrasit

31 Desember 2025 - 12:56
News

11 Ucapan Tahun Baru Terkeren untuk Kartu & Medsos

31 Desember 2025 - 11:51
News

Persib Salip Borneo, Hodak Ingatkan Ancaman Mendatang

31 Desember 2025 - 07:00
News

Solusi Tuntas Motor Ngadat

31 Desember 2025 - 05:23
News

Puncak Nataru: Antisipasi Macet Cianjur, Solusi Jalur & Hambatan

31 Desember 2025 - 04:51
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Persebaya Bidik Goodwin: Rekor Transfer Liga Indonesia Terancam Pecah!

31 Desember 2025 - 16:59

Ridwan Kamil: Elektabilitas Terpuruk Akibat Skandal Pribadi dan Korupsi

31 Desember 2025 - 16:43

Lipat Baru, Harga Ramah: Galaxy Z Fold6 & Flip6 Mulai Turun

31 Desember 2025 - 16:26

Jawa Diterjang Puncak Hujan Januari 2026: Prediksi BMKG

31 Desember 2025 - 16:10

Pria Ngamuk Aniaya Mantan Kekasih Gegara Dinikahi Orang Lain

31 Desember 2025 - 15:54

Pilihan Redaksi

Persebaya Bidik Goodwin: Rekor Transfer Liga Indonesia Terancam Pecah!

31 Desember 2025 - 16:59

Ridwan Kamil: Elektabilitas Terpuruk Akibat Skandal Pribadi dan Korupsi

31 Desember 2025 - 16:43

Lipat Baru, Harga Ramah: Galaxy Z Fold6 & Flip6 Mulai Turun

31 Desember 2025 - 16:26

Jawa Diterjang Puncak Hujan Januari 2026: Prediksi BMKG

31 Desember 2025 - 16:10
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In