Antrean Panjang di Kantor Disdukcapil Kota Sorong
Ratusan warga memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong, pada Senin (20/4/2026). Lonjakan pemohon ini terjadi setelah layanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) kembali dibuka usai terhenti selama beberapa bulan.
Antrean Mulai Sejak Pagi
Pantauan di lokasi menunjukkan antrean warga sudah mengular sejak pukul 06.00 WIT. Wawan, salah satu warga, mengaku tiba pukul 07.00 WIT untuk mengurus pencetakan KTP sekaligus transisi administrasi dari Papua Barat ke Papua Barat Daya. Meski datang pagi, ia mendapatkan nomor antrean 70, sementara hingga pukul 10.00 WIT petugas baru melayani nomor antrean belasan.
Kepala Disdukcapil Kota Sorong Onesimus Assem menjelaskan bahwa membeludaknya warga merupakan dampak dari kekosongan layanan selama 7 hingga 8 bulan terakhir. Untuk mengurai antrean, pihaknya menerapkan sistem kuota harian. “Kami melayani 100 nomor per hari secara berurutan dari Senin hingga hari berikutnya,” ujar Onesimus.
Pembagian Layanan Berdasarkan Kategori
Selain itu, pelayanan dibagi menjadi dua kategori: warga umum dilayani di kantor, sedangkan Orang Asli Papua (OAP) akan dilayani melalui sistem jemput bola ke 804 RT/RW mulai minggu depan. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua warga mendapatkan pelayanan yang merata dan efisien.
Terkait teknis, disdukcapil saat ini memprioritaskan warga yang sudah merekam data, korban kehilangan/kerusakan KTP, serta penyesuaian data pasca-pemekaran wilayah. Ini dilakukan agar proses pengajuan e-KTP dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Persediaan Blanko KTP Elektronik
Meskipun stok blanko tersedia sekitar 12 ribu keping, jumlah tersebut diprediksi cepat habis. Onesimus mengimbau masyarakat untuk tertib mengikuti mekanisme yang telah ditentukan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tertib mengikuti mekanisme, mengingat pentingnya dokumen kependudukan untuk berbagai akses layanan publik,” katanya.
Pentingnya Dokumen Kependudukan
Dokumen kependudukan seperti e-KTP sangat penting bagi warga dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan keuangan. Oleh karena itu, pemerintah setempat terus berupaya memastikan kelancaran proses penerbitan e-KTP.
Tindakan Lanjutan dari Disdukcapil
Untuk menghindari kemacetan dan antrian yang berlarut-larut, Disdukcapil Kota Sorong juga melakukan evaluasi berkala terhadap sistem pelayanan. Salah satu langkah yang diambil adalah mempercepat proses perekaman data dan memperluas jangkauan pelayanan ke daerah-daerah yang kurang terjangkau.
Selain itu, pihak Disdukcapil juga berkoordinasi dengan instansi lain untuk memastikan koordinasi yang baik dalam pelayanan kependudukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh warga.
Masyarakat Diminta Bersabar
Meski antrean masih panjang, masyarakat diminta tetap bersabar dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Para petugas juga diberi pelatihan tambahan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan cepat.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan pelayanan pencetakan e-KTP dapat berjalan lebih lancar dan tidak lagi menyebabkan kepadatan yang berlebihan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku agar proses pengajuan e-KTP berjalan dengan baik.



















