Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) telah mencuat ke permukaan, menimbulkan sorotan publik dan memicu komentar dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melihat penetapan tersangka ini sebagai langkah positif dan menegaskan bahwa Indonesia tengah melakukan “pembersihan” di berbagai sektor pemerintahan.
Penetapan tersangka ini menyangkut dua kasus berbeda namun sama-sama terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan. Pertama, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian.
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas sebagai salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kini diterpa isu korupsi. Kejaksaan Agung telah resmi menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program tersebut untuk periode 2025-2026. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya; dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung.
Kasus ini mulai naik ke tahap penyidikan pada akhir Mei 2026. Dugaan korupsi berawal dari pelaksanaan Program MBG yang melibatkan anggaran sangat besar, mencapai Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan Rp268 triliun pada tahun 2026. Mekanisme pelaksanaan program ini melibatkan yayasan-yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Penyidik Kejagung menduga adanya perlakuan khusus yang diberikan kepada yayasan-yayasan yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG. Yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka diduga memperoleh kemudahan dan prioritas, bahkan menerima insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari. Selain itu, terindikasi adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk praktik mark-up harga dan pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan program. Beberapa item pengadaan yang disorot meliputi motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi berukuran besar.
Laporan mengenai kejanggalan dalam pelaksanaan program ini dilaporkan hingga ke tingkat Presiden. Presiden Prabowo Subianto diketahui telah menerima berbagai laporan terkait dugaan kekurangan dan penyelewengan dalam program MBG. Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah melakukan pergantian pimpinan BGN pada awal Juni 2026. Tak lama setelah pergantian itu, Kejaksaan Agung memulai langkah penyidikan intensif, termasuk penggeledahan kantor BGN.
Kasus Dugaan Pemerasan di Lingkungan Imigrasi
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian. Penetapan tersangka ini berujung pada penonaktifan Silmy Karim dari jabatannya, serta tujuh pejabat imigrasi lainnya yang turut terseret dalam kasus ini.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa langkah penonaktifan diambil demi kelancaran proses hukum dan pelayanan publik. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dan berkomitmen untuk membuka akses data serta dokumen yang diperlukan penyidik. Dukungan serupa juga disampaikan oleh Silmy Karim sendiri yang menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
Tanggapan Ahmad Sahroni: “Negara Sedang Bersih-bersih”
Menanggapi serangkaian penetapan tersangka ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan pandangan positif. Menurutnya, banyak pihak yang menarasikan bahwa “Indonesia tidak baik-baik saja” akibat banyaknya penangkapan pejabat negara belakangan ini. Namun, Sahroni berpandangan sebaliknya.
“Banyak pihak yang menarasikan ‘Indonesia tidak baik-baik saja’ akibat banyaknya penangkapan pejabat negara belakangan ini. Padahal menurut saya, negara justru sedang bersih-bersih melalui Kejagung dan KPK,” ujar Sahroni dalam keterangannya.
Ia melihat tindakan penegakan hukum ini sebagai bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Sahroni menilai hukum bekerja tanpa pandang bulu, dan narasi negatif yang muncul justru menunjukkan adanya perlawanan dari pihak-pihak yang tidak menerima agenda “pembersihan” ini.
Sahroni menambahkan bahwa agenda bersih-bersih ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pemerintahan agar tidak merugikan rakyat. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo tidak main-main dalam urusan negara. “Intinya Pak Presiden sedang bersih-bersih di segala sektor. Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak bahwa Presiden Prabowo tidak main-main. Justru kalau ada koruptor yg jelas kejahatannya tapi tidak ditangkap, itu baru Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Jadi jangan anggap remeh sikap presiden,” tuturnya.
Kasus-kasus ini, baik yang melibatkan mantan pimpinan BGN maupun Wamen Imipas, menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan oleh lembaga penegak hukum di Indonesia. Fokus pada program-program strategis nasional seperti MBG, serta isu-isu krusial seperti keimigrasian, memperlihatkan komitmen pemerintah untuk memastikan integritas dan efektivitas pelayanan publik. Pandangan Ahmad Sahroni menggarisbawahi bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari proses pembenahan yang diharapkan dapat membawa Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih dari praktik korupsi.
Penulis: Erwin



















