• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Ekstasi Simalungun: Dua Pemuda Batubara Terbongkar

Erwin by Erwin
4 Februari 2026 - 21:29
in Lokal
0

Pemberantasan Narkoba di Batubara: Dua Pemuda Simalungun Diamankan dengan Barang Bukti Ekstasi

BATUBARA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batubara kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batubara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil MDMA atau yang lebih dikenal dengan sebutan ekstasi. Dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ini, masing-masing berinisial DAN (23) dan S (22), berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi berharga yang berhasil dihimpun oleh Sat Resnarkoba Polres Batubara. Pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 00.15 WIB, masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di Jalan Umum Lingkungan II, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Menanggapi laporan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Batubara segera bergerak cepat. Tim melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian di lokasi yang telah diidentifikasi. Berkat kejelian dan kesigapan petugas, upaya penangkapan terhadap DAN dan S pun berhasil dilaksanakan.

Penemuan Barang Bukti yang Signifikan

Saat proses penggeledahan yang dilakukan terhadap kedua terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang sangat mengkhawatirkan. Kasat Resnarkoba Polres Batubara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., merinci temuan tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 (delapan) buah pil MDMA/Ekstasi bergambar LV berwarna merah hati dengan berat brutto 3,22 gram dan 7 (tujuh) buah pil MDMA/Ekstasi bergambar Rolex berwarna hijau dengan berat brutto 2,90 gram,” jelas AKP Arifin Purba.

Penemuan pil ekstasi dengan berbagai bentuk dan warna ini menunjukkan adanya variasi dalam modus operandi para pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut. Motif LV dan Rolex yang tertera pada pil diduga merupakan ciri khas atau kode tertentu yang digunakan oleh jaringan peredaran ini.

Baca Juga  Kelapa Gading Terendam 60cm, Lalu Lintas Lumpuh

Selain narkotika jenis pil ekstasi, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi:

  • 1 (satu) unit telepon genggam pintar (smartphone) Android merek Samsung AO5S berwarna hijau.
  • 1 (satu) unit telepon genggam pintar (smartphone) Android merek VIVO berwarna hitam.
  • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Revo berwarna hitam dengan nomor polisi BK 3425 VAY.

Keberadaan telepon genggam dan kendaraan bermotor ini mengindikasikan bahwa kedua pelaku menggunakan alat komunikasi dan transportasi untuk menjalankan aktivitas peredaran narkoba mereka. Analisis terhadap isi telepon genggam tersebut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan yang lebih luas.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Saat ini, kedua tersangka, DAN dan S, beserta seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Markas Sat Resnarkoba Polres Batubara. Mereka akan menjalani serangkaian proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap secara tuntas jaringan peredaran narkoba yang mereka ikuti.

Pihak kepolisian tidak berhenti pada penangkapan dua individu ini. Tim Sat Resnarkoba Polres Batubara terus bekerja keras untuk mengembangkan kasus ini. Tujuannya adalah untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar dan memutus mata rantai peredaran barang terlarang ini di wilayah Batubara dan sekitarnya.

AKP Arifin Purba menekankan pentingnya kerja sama dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Laporan dari masyarakat adalah salah satu kunci keberhasilan kami dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.

Terhadap kedua tersangka, mereka akan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana). Ketentuan ini mengatur mengenai pidana bagi pelaku tindak pidana narkotika.

Baca Juga  Jadwal Imsak Ambon: Hari ke-20 Ramadan

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Batubara dalam memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkoba di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Lomba Paduan Suara Santo Yosep Fakfak: Wadah Pengembangan Talenta Nurwidayati
Lokal

Lomba Paduan Suara Santo Yosep Fakfak: Wadah Pengembangan Talenta Nurwidayati

18 Juni 2026 - 10:48
Al Falah Ploso: Jantung Salafiyah dan Kitab Kuning Kediri
Lokal

Al Falah Ploso: Jantung Salafiyah dan Kitab Kuning Kediri

18 Juni 2026 - 09:56
Kabar Yogyakarta: Aktris Indonesia Raih Penghargaan di Festival Film Cannes 2026
berita

Kabar Yogyakarta: Aktris Indonesia Raih Penghargaan di Festival Film Cannes 2026

18 Juni 2026 - 07:45
Duel Maut Ansri: Pedagang Ikan 25 Tahun Tewas di Ogan Ilir
Lokal

Duel Maut Ansri: Pedagang Ikan 25 Tahun Tewas di Ogan Ilir

18 Juni 2026 - 06:29
Kabar Yogyakarta: Bintang Sepak Bola Dunia Umumkan Pensiun di Akhir Musim Ini, Warisan Tersisa di Tanah Air
berita

Kabar Yogyakarta: Bintang Sepak Bola Dunia Umumkan Pensiun di Akhir Musim Ini, Warisan Tersisa di Tanah Air

18 Juni 2026 - 05:38
berita

Yogyakarta Music Festival: A Resounding Success Drawing Hundreds of Thousands

18 Juni 2026 - 03:31
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur, Ekonomi Daerah Bersemi

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur, Ekonomi Daerah Bersemi

18 Juni 2026 - 12:06
Sekda Firmansyah Buka Pelatihan Desain Kemasan, Dorong IKM Batam Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Sekda Firmansyah Buka Pelatihan Desain Kemasan, Dorong IKM Batam Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

18 Juni 2026 - 12:02
Rekor Kecepatan Internet 6G: Inovasi Surabaya & Dampaknya Bagi Indonesia

Rekor Kecepatan Internet 6G: Inovasi Surabaya & Dampaknya Bagi Indonesia

18 Juni 2026 - 11:59
Brown Trade Grades: Patriots Secure Maye’s No. 1 Target, Eagles Resolve Drama

Brown Trade Grades: Patriots Secure Maye’s No. 1 Target, Eagles Resolve Drama

18 Juni 2026 - 11:40
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.