Emas Antam Anjlok: Rp2,94 Juta/Gram, Buyback Tertekan

Diposting pada

Fluktuasi Harga Emas Antam: Penurunan Menyeluruh Kecuali Ukuran Tertentu

Pasar logam mulia kembali menunjukkan dinamikanya pada Senin, 16 Februari 2026, dengan pergerakan harga emas batangan produksi Antam yang mengalami penyesuaian. Secara umum, investor mendapati penurunan pada sebagian besar varian ukuran, namun terdapat pengecualian menarik pada salah satu denominasi yang justru mencatat kenaikan. Penyesuaian harga ini menjadi perhatian utama para pelaku pasar yang senantiasa memantau pergerakan aset berharga ini.

Pada hari tersebut, harga emas batangan Antam tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar Rp14.000 per gram. Nilai jualnya kini berada di angka Rp2.940.000 per gram, merosot dari posisi sebelumnya yang berada di Rp2.954.000 per gram pada Minggu, 15 Februari 2026. Penurunan ini mencerminkan tren pasar yang sedang bergejolak atau adanya faktor-faktor ekonomi makro yang mempengaruhi nilai emas.

Tren penurunan juga terasa pada emas dengan ukuran yang lebih kecil. Varian 0,5 gram kini dijual dengan harga Rp1.520.000. Angka ini berarti terjadi penurunan sebesar Rp7.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya yang mencapai Rp1.527.000. Hal ini menunjukkan bahwa pergerakan harga emas tidak selalu seragam di semua denominasi, dan investor perlu mencermati setiap varian secara spesifik.

Namun, di tengah gelombang penurunan, emas Antam dengan ukuran 5 gram justru tampil berbeda. Denominasi ini mencatat kenaikan harga dan dibanderol senilai Rp14.475.000, belum termasuk pajak yang berlaku. Kenaikan pada ukuran spesifik ini bisa jadi dipicu oleh permintaan yang lebih tinggi pada segmen tersebut, atau strategi perusahaan dalam mengelola stok dan harga.

Tidak hanya harga jual emas batangan yang mengalami penyesuaian, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga turut terpengaruh. Harga buyback emas Antam tercatat turun Rp13.000 per gram, kini berada di level Rp2.728.000 per gram. Penurunan harga buyback ini seringkali menjadi indikator bagi investor mengenai pandangan perusahaan terhadap nilai emas di masa mendatang atau sebagai penyesuaian terhadap harga pasar yang berlaku.

Detail Harga Emas Antam per 16 Februari 2026

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pergerakan harga emas Antam pada hari Senin, 16 Februari 2026, berikut adalah daftar harga resmi yang dirilis:

  • 0,5 gram: Rp 1.520.000
  • 1 gram: Rp 2.940.000
  • 2 gram: Rp 5.820.000
  • 3 gram: Rp 8.705.000
  • 5 gram: Rp 14.475.000
  • 10 gram: Rp 28.895.000
  • 25 gram: Rp 72.112.000
  • 50 gram: Rp 144.145.000
  • 100 gram: Rp 288.212.000
  • 250 gram: Rp 720.265.000
  • 500 gram: Rp 1.440.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.880.600.000

Pemahaman Pajak Transaksi Emas Batangan

Penting bagi para investor dan pembeli emas batangan untuk memahami implikasi pajak yang menyertai setiap transaksi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi.

Namun, terdapat insentif bagi pembayar pajak yang taat. Jika pembeli dapat menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada saat transaksi, tarif PPh 22 dapat diturunkan menjadi 0,25 persen. Aturan ini diatur lebih lanjut dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan selalu disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam (buyback), pengenaan pajak juga diatur secara spesifik. Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22. Tarifnya adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Perlu dicatat bahwa harga buyback yang tercantum di situs resmi Antam belum mencakup pemotongan pajak tersebut. PPh 22 untuk transaksi buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual apabila transaksi melebihi ambang batas Rp10 juta. Pemahaman yang baik mengenai aturan pajak ini akan membantu investor dalam menghitung potensi keuntungan dan kerugian secara akurat.

Gambar Gravatar
Erwin merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan