Stabilitas Harga Emas Antam: Analisis Mendalam Perdagangan 12 Februari 2026
Pada hari Kamis, 12 Februari 2026, pasar emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan sebuah pola stabilitas yang menarik perhatian. Baik harga jual maupun harga buyback (pembelian kembali oleh Antam) terpantau tidak mengalami perubahan signifikan, memberikan gambaran konsistensi dalam nilai aset berharga ini. Fenomena ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari dinamika pasar, kebijakan fiskal, dan preferensi investor yang patut dicermati secara lebih mendalam.
Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran
Logam Mulia, melalui laman resminya, merinci pergerakan harga emas Antam yang tetap kokoh pada posisinya. Untuk ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, harga jual dipatok pada angka Rp1.523.500. Kenaikan bertahap terlihat seiring dengan peningkatan berat emas. Unit 1 gram dihargai Rp2.947.000, sementara emas Antam dengan berat 2 gram ditawarkan seharga Rp5.834.000.
Tren kenaikan harga yang proporsional terus berlanjut untuk unit-unit yang lebih besar. Emas Antam ukuran 5 gram dijual dengan nilai Rp14.510.000. Selanjutnya, untuk kemasan 10 gram, investor perlu merogoh kocek Rp28.965.000. Sementara itu, unit yang lebih besar, yakni 25 gram, dibanderol seharga Rp72.287.000.
Bagi para investor yang mengincar volume lebih besar, Antam menyediakan pilihan emas batangan dengan berat yang lebih substansial. Emas Antam seberat 5.000 gram, atau setara dengan 5 kilogram, memiliki nilai Rp1.443.820.000 per unitnya. Puncak dari rentang harga ini adalah emas Antam dengan berat 1.000 gram, yang mencapai Rp2.887.600.000. Harga ini mencerminkan nilai pasar emas pada hari tersebut yang stabil.
Harga Buyback: Indikator Kepercayaan Investor
Selain harga jual, harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga menjadi indikator penting bagi para investor. Pada tanggal yang sama, harga buyback emas Antam juga bertahan tanpa perubahan, yaitu Rp2.741.000 per gram. Stabilitas harga buyback ini mengindikasikan bahwa Antam tetap menawarkan nilai yang konsisten bagi investor yang ingin menjual kembali emas mereka. Hal ini dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi pemegang emas Antam, mengetahui bahwa likuiditas aset mereka tetap terjaga.
Implikasi Pajak Transaksi Emas Batangan
Penting bagi setiap investor emas batangan untuk memahami implikasi pajak yang melekat pada setiap transaksi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, terdapat ketentuan mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang berlaku untuk transaksi jual beli emas batangan.
Transaksi Buyback (Penjualan Kembali ke Antam):
- Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi melebihi Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan adalah sebesar 3%.
- Penting dicatat, PPh Pasal 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong secara langsung dari total nilai buyback.
Transaksi Pembelian Emas Batangan:
- Untuk setiap pembelian emas batangan, berlaku tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP.
- Bagi individu yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh Pasal 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,9%.
- Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22, yang dapat digunakan sebagai bukti pembayaran pajak oleh pembeli.
Pemahaman yang baik mengenai ketentuan pajak ini sangat krusial untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Tabel Lengkap Harga Emas Antam (12 Februari 2026)
Untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif, berikut adalah tabel rinci harga emas Antam per Kamis, 12 Februari 2026, yang mencakup berbagai ukuran berat:
| Berat | Harga Dasar |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.523.500 |
| 1 gram | Rp2.947.000 |
| 2 gram | Rp5.834.000 |
| 3 gram | Rp8.726.000 |
| 5 gram | Rp14.510.000 |
| 10 gram | Rp28.965.000 |
| 25 gram | Rp72.287.000 |
| 50 gram | Rp144.495.000 |
| 100 gram | Rp289.912.000 |
| 250 gram | Rp722.015.000 |
| 500 gram | Rp1.443.820.000 |
| 1.000 gram | Rp2.887.600.000 |
Stabilitas harga emas Antam pada hari ini menunjukkan bahwa pasar emas batangan tetap menjadi pilihan investasi yang menarik dan relatif aman di tengah fluktuasi ekonomi. Investor perlu senantiasa memantau perkembangan pasar dan memahami regulasi yang berlaku untuk mengoptimalkan strategi investasi mereka.




















