No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Etomidate dalam Vape: Narkoba Kelas II Baru?

Erwin by Erwin
13 Desember 2025 - 15:37
in berita
0

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan memasukkan etomidate, sebuah zat anestesi yang semakin populer sebagai campuran cairan vape, ke dalam golongan narkotika. Keputusan ini diresmikan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan zat psikoaktif yang beredar luas di kalangan pengguna vape.

Implikasi Hukum bagi Pengguna Etomidate

Dengan dikeluarkannya Permenkes ini, aparat penegak hukum kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak para pengguna etomidate berdasarkan Undang-Undang Narkotika. Sebelumnya, tindakan terhadap penyalahgunaan etomidate terhambat karena belum digolongkan sebagai narkotika.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa perubahan status ini memungkinkan pengguna etomidate untuk diproses secara hukum sesuai dengan UU Narkotika, termasuk kemungkinan menjalani rehabilitasi. Sebelum adanya regulasi ini, penindakan hanya bisa dilakukan melalui Undang-Undang Kesehatan, yang berarti sanksi hanya bisa diberikan kepada produsen atau pengedar, sementara pengguna tidak dapat dijerat.

“Dulu pengguna tidak bisa dijerat. Sekarang sudah bisa, ini kemajuan besar dalam upaya penanggulangan,” tegas Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Alasan Penggolongan Etomidate sebagai Narkotika Golongan II

Permenkes terbaru mengklasifikasikan etomidate sebagai narkotika golongan II, yang berarti zat ini memiliki manfaat medis dalam kondisi tertentu, tetapi juga berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Etomidate memang dikenal sebagai obat anestesi dalam dunia medis. Namun, penyalahgunaannya melalui vape telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan aparat dan tenaga kesehatan.

Respons Pemerintah terhadap Zat Psikoaktif Baru

Regulasi ini juga merupakan respons langsung dari pemerintah terhadap kemunculan berbagai zat psikoaktif baru yang belum terdaftar dalam golongan narkotika. Pasal 2 Permenkes tersebut menekankan bahwa perubahan penggolongan dilakukan berdasarkan potensi penyalahgunaan dan ketergantungan yang ditimbulkan oleh suatu zat. Pemerintah menyadari bahwa adaptasi regulasi adalah kunci untuk menghadapi dinamika peredaran narkotika modern.

Baca Juga  Klasemen Super League 2026: Persib Terancam Gagal Juara

Data Kasus Penyalahgunaan Etomidate

Polri mencatat peningkatan signifikan dalam kasus penyalahgunaan vape etomidate sepanjang tahun 2025. Terdapat 39 kasus dengan total 61 tersangka dan lebih dari 28 kilogram barang bukti yang berhasil disita. Angka ini menunjukkan betapa cepatnya zat ini menyebar, terutama di kalangan anak muda yang terpapar tren rokok elektrik.

Pengungkapan Laboratorium Gelap di Medan

Salah satu pengungkapan terbaru yang dilakukan oleh Polri adalah pembongkaran sebuah clandestine lab di Medan, Sumatera Utara. Laboratorium rahasia ini diduga menjadi pusat produksi etomidate ilegal yang terhubung dengan jaringan Malaysia–Indonesia. Laboratorium tersebut dilengkapi dengan peralatan modern dan memiliki jalur distribusi yang terorganisir dengan baik, yang menunjukkan tingginya nilai pasar zat tersebut.

Pengawasan dan Penindakan yang Lebih Ketat

Dengan meningkatnya status etomidate menjadi narkotika, aparat kepolisian akan melakukan pengawasan dan penindakan dengan standar yang lebih ketat. Polri berkomitmen untuk terus melacak jaringan distribusi lintas negara serta menindak pengedar dan produsen yang mencoba memanfaatkan celah regulasi sebelum peraturan ini diperbarui.

Bahaya Penyalahgunaan Etomidate

Para ahli kesehatan terus mengingatkan masyarakat tentang bahaya etomidate jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Efek samping yang mungkin timbul meliputi hilangnya kesadaran, gangguan pernapasan, dan potensi ketergantungan yang tinggi. Penyalahgunaan melalui vape meningkatkan risiko ini karena pengguna seringkali tidak menyadari kandungan sebenarnya dari cairan yang mereka hirup.

Tantangan ke Depan

Dengan diberlakukannya Permenkes baru ini, pemerintah berharap dapat menekan laju penyebaran zat psikoaktif baru di Indonesia. Namun, tantangan terbesar tetap terletak pada pengawasan peredaran vape dan edukasi publik mengenai bahaya tersembunyi yang mungkin terkandung dalam produk-produk tersebut. Edukasi yang komprehensif dan berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang risiko penyalahgunaan etomidate dan zat psikoaktif lainnya. Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan media, untuk menyebarkan informasi yang akurat dan relevan.

Selain itu, pengawasan terhadap peredaran vape juga perlu ditingkatkan. Pemerintah perlu memperketat regulasi terkait produksi, distribusi, dan penjualan vape, serta meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang menjual produk-produk tersebut. Tindakan tegas perlu diambil terhadap pihak-pihak yang melanggar regulasi, termasuk pencabutan izin usaha dan penegakan hukum.

Baca Juga  Respons Pengelola: Transjakarta "Gundul" Viral

Pemerintah juga perlu memperkuat kerja sama dengan negara-negara lain, terutama negara-negara tetangga, untuk memberantas jaringan peredaran narkotika lintas negara. Pertukaran informasi dan koordinasi yang erat dengan aparat penegak hukum di negara lain sangat penting untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku kejahatan narkotika.

Dengan upaya yang komprehensif dan terkoordinasi, diharapkan penyebaran etomidate dan zat psikoaktif lainnya di Indonesia dapat ditekan, sehingga dapat melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim
berita

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim

21 April 2026 - 18:34
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan
berita

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan
berita

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?
berita

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?

15 April 2026 - 23:59
Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya
berita

Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya

15 April 2026 - 22:28
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Halalbihalal Ikawangi, Bupati Ipuk Ajak Diaspora Banyuwangi Jadi Motor Promosi dan Investasi

Halalbihalal Ikawangi, Bupati Ipuk Ajak Diaspora Banyuwangi Jadi Motor Promosi dan Investasi

22 April 2026 - 20:26
Wakil Asia di Piala Dunia – Indonesia Paling Awal, Korea Selatan Terbaik

Wakil Asia di Piala Dunia – Indonesia Paling Awal, Korea Selatan Terbaik

22 April 2026 - 19:59
Klasemen Super League: Bali United & Persik Menang, MU & Persita Tumbang

Klasemen Super League: Bali United & Persik Menang, MU & Persita Tumbang

22 April 2026 - 19:33
Teheran Ancam Kekacauan Jika Ekspor Minyak Iran Dibatasi

Teheran Ancam Kekacauan Jika Ekspor Minyak Iran Dibatasi

22 April 2026 - 19:06
Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

Candi Borobudur dan Candi Prambanan: Warisan Budaya Dunia di Yogyakarta yang Menakjubkan

22 April 2026 - 18:46

Pilihan Redaksi

Halalbihalal Ikawangi, Bupati Ipuk Ajak Diaspora Banyuwangi Jadi Motor Promosi dan Investasi

Halalbihalal Ikawangi, Bupati Ipuk Ajak Diaspora Banyuwangi Jadi Motor Promosi dan Investasi

22 April 2026 - 20:26
Wakil Asia di Piala Dunia – Indonesia Paling Awal, Korea Selatan Terbaik

Wakil Asia di Piala Dunia – Indonesia Paling Awal, Korea Selatan Terbaik

22 April 2026 - 19:59
Klasemen Super League: Bali United & Persik Menang, MU & Persita Tumbang

Klasemen Super League: Bali United & Persik Menang, MU & Persita Tumbang

22 April 2026 - 19:33
Teheran Ancam Kekacauan Jika Ekspor Minyak Iran Dibatasi

Teheran Ancam Kekacauan Jika Ekspor Minyak Iran Dibatasi

22 April 2026 - 19:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.