Kursi Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Masih Kosong Pasca Adies Kadir Mundur
Posisi strategis sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar masih belum terisi. Kekosongan ini terjadi menyusul pengunduran diri Adies Kadir, yang kini telah resmi menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengonfirmasi bahwa penggantian posisi tersebut belum dilakukan karena proses reshuffle kepengurusan partai belum bergulir.
“Belum, kan, reshuffle-nya belum,” ujar Sarmuji saat ditemui di kompleks DPR, Jakarta, pada Rabu, 4 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa partai berlambang pohon beringin ini tidak menghadapi kendala berarti dalam menemukan sosok pengganti Adies Kadir.
Menurut Sarmuji, Partai Golkar memiliki sumber daya kader yang melimpah dan berkualitas. “Stoknya banyak di Golkar. Itu bisa siapa saja, banyak banget stoknya,” tegasnya, menyiratkan bahwa banyak kader potensial yang siap mengisi kekosongan tersebut. Ia juga meyakinkan bahwa absennya figur di posisi wakil ketua umum untuk sementara waktu tidak akan mengganggu kelancaran kerja-kerja partai. Dinamika perubahan dan pergantian struktur kepengurusan, menurutnya, adalah hal yang lumrah dan sudah terbiasa dihadapi oleh Partai Golkar.
Jalan Adies Kadir Menuju Mahkamah Konstitusi
Keputusan Adies Kadir untuk mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar dan meninggalkan statusnya sebagai kader partai diambil sebelum pencalonannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi secara resmi diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Proses pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi terbilang cepat. Usulan ini disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 27 Januari 2026. Adies Kadir diusulkan untuk menggantikan Hakim Arief Hidayat yang akan memasuki masa purnatugas pada awal Februari 2026.
Secara kilat, kesepakatan untuk mengusulkan mantan pimpinan DPR ke Mahkamah Konstitusi ini diambil. Sehari sebelum pengesahan di paripurna, Adies Kadir telah menjalani serangkaian proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR.
Hal ini cukup menarik mengingat, sejak Agustus 2025, DPR sebenarnya sudah lebih dulu menetapkan usulan calon hakim konstitusi lainnya, yaitu mantan Kepala Badan Keahlian DPR, Inosentius Samsul. Perubahan mendadak dalam proses pencalonan ini menunjukkan adanya dinamika politik yang intens dalam penentuan hakim konstitusi.
Latar Belakang dan Peran Adies Kadir
Sebelum memutuskan untuk mengabdikan diri di ranah yudikatif sebagai hakim konstitusi, Adies Kadir memiliki rekam jejak yang cukup panjang di Partai Golkar. Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029, ia memegang amanah sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik. Posisi ini menempatkannya pada peran penting dalam merumuskan dan mengawal kebijakan partai, serta memberikan masukan strategis terkait isu-isu publik yang menjadi perhatian Golkar.
Pengalaman Adies Kadir di berbagai bidang, termasuk di DPR, memberikannya pemahaman mendalam mengenai dinamika legislasi dan kebijakan publik di Indonesia. Latar belakang ini yang kemungkinan besar menjadi pertimbangan utama DPR dalam mengajukan namanya untuk mengisi kursi hakim Mahkamah Konstitusi.
Partai Golkar dan Dinamika Kepengurusan
Partai Golkar, sebagai salah satu partai politik terbesar di Indonesia, senantiasa menghadapi berbagai dinamika dalam struktur kepengurusannya. Perubahan dan pergantian kader di posisi-posisi strategis merupakan bagian dari siklus organisasi yang bertujuan untuk penyegaran dan adaptasi terhadap tantangan zaman.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menekankan bahwa dinamika seperti ini bukanlah hal baru bagi partai. Ketersediaan kader-kader berkualitas yang siap menerima estafet kepemimpinan menjadi salah satu kekuatan Golkar. Hal ini tercermin dari keyakinannya bahwa kekosongan posisi wakil ketua umum tidak akan menjadi hambatan serius bagi partai dalam menjalankan program-programnya.
Tantangan ke Depan
Dengan mundurnya Adies Kadir dan belum terisinya posisi wakil ketua umum, Partai Golkar akan menghadapi tugas untuk segera menunjuk pengganti yang memiliki kapabilitas dan visi yang sejalan dengan arah partai. Pemilihan figur yang tepat akan krusial untuk menjaga soliditas internal dan efektivitas kerja partai dalam menghadapi agenda-agenda politik mendatang.
Selain itu, proses pencalonan hakim konstitusi yang melibatkan Adies Kadir juga menjadi sorotan. Kecepatan proses dan perubahan usulan calon menimbulkan berbagai interpretasi di kalangan pengamat politik. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penentuan posisi-posisi krusial di lembaga negara, termasuk Mahkamah Konstitusi. Partai Golkar, melalui juru bicaranya, telah menegaskan bahwa Adies Kadir telah resmi tidak lagi menjadi bagian dari struktur partai sebelum pencalonannya sebagai hakim MK.




