
Gubernur Jateng Desak Penanganan Kasus Pelecehan di Ponpes
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara tegas menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di beberapa pesantren di wilayahnya. Dua kasus yang menjadi perhatian adalah di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, dan Padepokan Padang Ati, Pekalongan.
Menurut Luthfi, penanganan masalah ini tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum aparat kepolisian, tetapi memerlukan gerakan kolektif dari berbagai elemen masyarakat. “Kita harus saling asah dan asuh. Kita perlu mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkap Luthfi.
Kolaborasi Pemerintah dan Tokoh Agama
Luthfi menjelaskan bahwa selain proses hukum, pemulihan korban dan perbaikan lembaga pesantren sangat diperlukan. Luthfi juga telah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, terkait isu sensitif ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen melibatkan kementerian, aparat penegak hukum, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat langkah pencegahan kekerasan di pesantren, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Baca Juga: Kumpulan Kasus Pelecehan Seksual Terbaru
Komitmen Fatayat NU dalam Melindungi Perempuan dan Anak
Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah, Tazkiyatul Mutmainah, juga menegaskan komitmennya terhadap perlindungan perempuan dan anak. Ia mendorong masyarakat agar berani bersuara (speak up) ketika melihat atau menjadi korban kekerasan.
“Kita aktif menyadarkan masyarakat untuk berani speak up. Ini adalah tugas kita bersama,” tegas Tazkiyatul yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tegal. Fatayat NU Jawa Tengah siap mengawal program pemerintah terkait pemberdayaan serta perlindungan perempuan dan anak.
Langkah Nyata Menciptakan Lingkungan yang Aman
Untuk meminimalisir kekerasan, diperlukan edukasi berkelanjutan dan sistem pelaporan yang efektif. Beberapa langkah yang bisa diimplementasikan antara lain:
- Melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam edukasi perlindungan korban.
- Menyediakan layanan konseling psikologis bagi korban kekerasan.
- Meningkatkan kesadaran melalui kampanye di sekolah, tempat ibadah, dan komunitas.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan kekerasan di pesantren bisa diakhiri, serta terciptanya keamanan dan kesejahteraan masyarakat luas.


















