No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Guru & Siswa Dibebaskan: Janji Tak Mengulangi

Hendra by Hendra
18 Desember 2025 - 23:16
in Hukum & Kriminal
0

Peristiwa Tak Senonoh di Toilet Masjid Bungus Teluk Kabung: Guru dan Mantan Siswa Diamankan Warga

Sebuah insiden yang menggemparkan ketenangan warga terjadi di sebuah masjid di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada hari Selasa, 16 Desember 2025. Dua orang pria diamankan oleh pengurus masjid dan masyarakat setempat setelah tertangkap basah berada di dalam toilet masjid, diduga terlibat dalam perilaku yang menyimpang dari norma sosial dan ajaran agama. Peristiwa ini sontak memicu perhatian publik dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar, mengingat lokasi kejadian adalah tempat ibadah yang seharusnya dijaga kesuciannya.

Kejadian yang mengusik ketenangan ini berawal ketika pengurus masjid dan beberapa warga curiga terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu bilik toilet masjid. Saat diperiksa, mereka mendapati dua pria sedang berada di dalam toilet dalam situasi yang mengindikasikan perbuatan tidak pantas. Tanpa menunggu lama, kedua pria tersebut langsung diamankan.

Satpol PP Turun Tangan: Mediasi Sebagai Solusi Awal

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang segera mengambil tindakan. Pihak Satpol PP memastikan bahwa kedua pria yang diamankan telah menjalani proses mediasi. Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa pendekatan yang dipilih adalah untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, namun tetap dalam kerangka penegakan aturan dan pemeliharaan ketertiban umum.

Proses mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, yang bertindak sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dalam mediasi tersebut, hadir pula keluarga dari kedua belah pihak.

“Mediasi telah dilaksanakan dan dihadiri oleh kedua pihak beserta keluarga masing-masing,” ujar Chandra. “Keduanya telah menyatakan komitmen untuk tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar norma sosial dan berpotensi meresahkan masyarakat. Pihak keluarga juga telah menyatakan kesiapan mereka untuk menjadi penjamin,” tambahnya.

Kesepakatan Damai Tanpa Proses Hukum Lanjutan

Hasil dari mediasi tersebut membuahkan kesepakatan untuk menyelesaikan perkara secara damai. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum lebih lanjut. Kesepakatan damai ini mencakup pernyataan tanggung jawab dari kedua individu yang terlibat, komitmen mereka untuk menjaga norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, serta kesanggupan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Baca Juga  Pembelaan 22 Terdakwa: Argumen Kuat Pengacara

Pemerintah Kota Padang, melalui Satpol PP, menegaskan kembali komitmennya untuk terus bekerja secara profesional dalam menangani setiap bentuk gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum.

“Penegakan aturan yang kami lakukan bersifat tegas namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” jelas Chandra. “Kami memprioritaskan upaya pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” tutupnya.

Sanksi Berat Menanti Sang Guru: Disdik Sumbar Angkat Bicara

Kasus ini semakin mendapat sorotan tajam setelah terungkap bahwa salah satu dari dua pria yang diamankan adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru Sekolah Menengah Atas (SMA), dengan inisial S (58). Pihak lainnya adalah LVSZ (18), yang diketahui merupakan mantan siswa di lingkungan pendidikan tersebut.

Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat menyatakan sikap tegas. Kepala Disdik Sumbar, Habibul Fuadi, menyampaikan rasa prihatin dan kekecewaan yang mendalam atas dugaan perbuatan yang dianggap mencoreng dunia pendidikan.

“Kami sangat menyayangkan dan merasa malu atas kejadian ini. Yang bersangkutan diduga merupakan ASN aktif yang bertugas di lingkungan pendidikan,” ungkap Habibul.

Disdik Sumbar telah melakukan pemeriksaan internal terkait kasus ini dan saat ini tengah memproses sanksi disiplin berat bagi guru tersebut. Sanksi terberat yang mungkin dijatuhkan adalah pemberhentian sebagai ASN dan tenaga pendidik. Bahkan, per informasi yang diterima, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjalankan aktivitas mengajarnya sejak hari ini.

Kronologi Penangkapan yang Menggemparkan

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WIB. Lokasi kejadian adalah di salah satu bilik toilet masjid yang berlokasi di Kelurahan Teluk Kabung Utara. Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan bahwa penangkapan kedua pria tersebut dilakukan langsung oleh pengurus masjid dan warga setempat yang berada di lokasi.

Baca Juga  AKBP Basuki Tersangka: Misteri Kematian Dosen Untag di Semarang

“Identitas kedua pelaku yang diamankan adalah inisial S (58), yang merupakan ASN guru, dan LVSZ (18), seorang mantan pelajar,” jelas AKP Syamsurijal.

Selain mengamankan kedua individu tersebut, sejumlah barang bukti juga turut disita, meliputi dua unit ponsel dan satu unit kendaraan roda dua. Setelah diamankan, keduanya kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pesan Tegas untuk Dunia Pendidikan dan Masyarakat

Habibul Fuadi, Kepala Disdik Sumbar, menegaskan kembali bahwa seorang guru, terutama yang berstatus sebagai ASN, memikul tanggung jawab moral yang sangat besar di tengah masyarakat. Guru diharapkan mampu menjadi teladan bagi siswa dan lingkungan sekitarnya.

“Ini adalah masalah yang menyangkut marwah profesi guru, martabat institusi sekolah, dan kepercayaan yang diberikan oleh para orang tua siswa,” tegasnya. “Perilaku yang mencederai nilai-nilai agama dan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat tidak akan pernah ditoleransi oleh kami,” tambahnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua siswa, untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Kasus ini menjadi pengingat yang sangat penting bagi kita semua. Satu peristiwa yang terjadi di ruang publik, terlebih lagi di tempat ibadah, dapat memiliki dampak yang sangat luas. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh individu yang secara langsung terlibat, tetapi juga dapat mempengaruhi citra institusi pendidikan dan tingkat kepercayaan masyarakat secara keseluruhan terhadap para pendidik.

Editor: Riko A Saputra

Hendra

Hendra

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
Hukum & Kriminal

Hellyana Tunda Pemeriksaan, Pelapor Ijazah Palsu Wagub Akui Ditawari Uang

30 Desember 2025 - 22:39
Hukum & Kriminal

Podcast Berlebih: Kuasa Hukum Peringatkan Bumerang Hukum Kasus Insanul Fahmi

30 Desember 2025 - 20:13
Kriminal

Staycation Mewah Berujung Penjara: Rp 117 Juta Salah Transfer

30 Desember 2025 - 19:59
Hukum & Kriminal

Buronan Narkoba DWP 2025 Menyerah: Fakta Mengejutkan Terkuak

30 Desember 2025 - 19:46
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In