Peran dan Perspektif Amin Said Husni dalam Konflik Internal NU
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Amin Said Husni, menyampaikan pernyataan terkait kemungkinan rekonsiliasi antara Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dengan Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar. Menurutnya, Gus Yahya bersedia untuk melakukan islah atau rekonsiliasi di tengah konflik internal organisasi ini.
“Gus Yahya siap islah, atau istilah lainnya rekonsiliasi. Artinya, menyatu kembali. Memang itu jalan satu-satunya yang konstitusional,” ujar Amin kepada Tempo pada hari Minggu, 30 November 2025.
Menurut Amin, Gus Yahya dan Miftachul Akhyar dapat bekerja sama dalam menyiapkan Muktamar NU untuk memilih kepengurusan baru. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada upaya islah dan kesepakatan untuk muktamar tahun depan, NU berisiko terpecah-belah.
“Kalau NU pecah yang rugi bukan hanya orang-orang yang berselisih. Tapi NU secara keseluruhan. Bahkan bangsa ini ikut rugi,” tambah Amin.
Namun, Amin tidak menjawab apakah Gus Yahya telah menghubungi Miftachul untuk islah dan bagaimana respons dari pihak Miftachul.
Peran Ketua PBNU dalam Situasi Ini
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menyatakan bahwa Gus Yahya tetap menjalankan fungsi sebagai ketua umum seperti biasa setelah Miftachul Akhyar mengambil alih kepemimpinan ormas Islam tersebut. “Karena proses pemecatan mandataris muktamar hanya bisa melalui muktamar,” kata Ulil dalam pesan kepada Tempo.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Kepemimpinan PBNU saat ini diambil alih oleh Rais Aam.
Pemecatan ini diputuskan setelah Miftachul menggelar pertemuan dengan sejumlah pengurus PBNU di Kantor PWNU Jawa Timur pada Sabtu, 29 November 2025. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sekretaris Jenderal PBNU Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Rais Syuriah PBNU Mohammad Nuh.
Setelah pertemuan tersebut, Miftachul menggelar konferensi pers untuk menyatakan bahwa Yahya telah diberhentikan sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan tersebut diambil setelah mereka menggelar pertemuan dengan perwakilan 36 PWNU se-Indonesia hari ini.
“Terhitung 26 November 2025 Pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU, sehingga tidak berhak menggunakan atribut dan tidak memiliki kewenangan sebagai Ketua Umum PBNU,” kata Miftah kepada awak media.
Miftachul juga menegaskan bahwa Gus Yahya tidak boleh lagi memakai atribut maupun mengatasnamakan PBNU. Sementara waktu, Miftachul akan menjabat sebagai ketua umum PBNU. “Kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ucapnya.
Rencana Rapat Pleno dan Muktamar
Rais Aam dan Syuriyah juga berencana menggelar rapat pleno atau muktamar dalam waktu dekat. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan stabilitas dan kelangsungan organisasi NU.
Hanaa Septiana berkontribusi dalam penulisan artikel ini.


















