No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

HAM: Usut Tuntas Dalang Penyerangan Andrie Yunus

Luna by Luna
21 Maret 2026 - 15:03
in Hukum
0

Desakan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penanganan Kasus Penyerangan Air Keras terhadap Aktivis HAM

Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak agar seluruh proses hukum yang berkaitan dengan insiden penyerangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, dapat dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi rasa keadilan bagi korban. Desakan ini muncul seiring dengan terkuaknya dugaan keterlibatan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus tersebut, serta adanya perbedaan informasi yang berkembang di antara aparat penegak hukum.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan oleh aparat kepolisian (Polri) dan TNI dalam menangani kasus yang dinilai sangat keji ini. Namun, ia menekankan bahwa pengungkapan pelaku di lapangan saja belum cukup untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mengingat adanya perbedaan informasi yang beredar antara Polri dan TNI, sangatlah krusial untuk memastikan adanya koordinasi yang kokoh dan konsistensi data di antara aparat penegak hukum. Hal ini penting untuk mencegah kebingungan di ruang publik dan menjaga integritas dari seluruh tahapan penanganan perkara,” ujar Mugiyanto dalam sebuah pernyataan resmi.

Lebih lanjut, Mugiyanto menyoroti urgensi dilakukannya penyelidikan yang mendalam dan komprehensif. Tujuannya adalah untuk membongkar tuntas siapa saja pihak yang berada di balik serangan ini, bukan hanya sekadar menangkap para eksekutor di lapangan. Kementerian HAM mendorong agar aparat penegak hukum menelusuri peran pihak-pihak yang merencanakan, mengendalikan, atau bahkan mendalangi peristiwa tersebut.

Inisiatif Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan kasus ini juga disambut baik. “Kami berharap Panja yang telah dibentuk dapat berkontribusi dalam menerangi kasus ini secara menyeluruh, tanpa ada yang terkecualikan,” tambah Mugiyanto.

Baca Juga  Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Kronologi dan Dampak Serangan

Kasus kekerasan yang menimpa Andrie Yunus ini menarik perhatian publik luas setelah ia diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal pada malam hari tanggal 12 Maret 2026. Insiden tersebut terjadi di kawasan Jakarta Pusat, tak lama setelah Andrie Yunus menghadiri sebuah acara diskusi di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Akibat serangan yang diduga telah direncanakan ini, Andrie Yunus terpaksa menjalani serangkaian perawatan medis intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Perawatan tersebut meliputi prosedur debridement, pencangkokan kulit untuk mengatasi luka bakar yang mencapai 24 persen dari luas tubuhnya, serta penanganan kerusakan sel punca kornea pada mata kanannya yang mengalami cedera serius.

Penguatan Disiplin Internal dan Perlindungan Pembela HAM

Menyikapi dugaan kuat keterlibatan aparat, Kementerian HAM memandang bahwa institusi militer perlu melakukan penataan dan penguatan disiplin internal secara konsisten. Mugiyanto secara khusus berharap agar para pimpinan intelijen, termasuk Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), mengambil langkah-langkah tegas terhadap prajurit yang terlibat demi menjaga kehormatan institusi TNI.

Menurut Mugiyanto, perlindungan terhadap para pembela HAM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kewajiban negara untuk menjamin terciptanya ruang partisipasi publik yang aman dan kondusif. “Setiap bentuk kekerasan yang ditujukan kepada pembela HAM tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga berimplikasi secara signifikan terhadap kualitas demokrasi secara keseluruhan,” tegasnya.

Perbedaan Data dan Upaya Kolaborasi

Sebelumnya, publik dihadapkan pada perbedaan rilis data terkait identitas terduga pelaku penyerangan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, melalui analisis rekaman kamera pengawas, telah merilis inisial terduga pelaku yakni BHCW dan MAK. Di sisi lain, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) meyakini bahwa jumlah pelaku sebenarnya lebih dari empat orang.

Baca Juga  PN Batam Kabulkan Permohonan Praperadilan Superintendent PT McDermott Indonesia

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyatakan telah mengamankan empat personel dari Detasemen Markas BAIS TNI. Keempat personel tersebut berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka saat ini ditahan di penjara militer dengan tingkat keamanan Super Maximum Security Pomdam Jaya.

Menanggapi perbedaan data ini, pihak kepolisian telah menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi secara erat dengan pihak TNI. Tujuannya adalah untuk mengusut tuntas fakta hukum yang ada, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara tuntas dan adil.

Tuntutan Masyarakat Sipil dan Komitmen Kementerian HAM

Dorongan dari Kementerian HAM ini sejalan dengan tuntutan yang disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, serta menuntut agar kasus ini disidangkan di peradilan umum. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya praktik impunitas dan memastikan akuntabilitas yang maksimal.

Sebagai penutup, Wakil Menteri HAM menegaskan kembali komitmen institusinya untuk terus memantau seluruh tahapan penanganan kasus ini. Tujuannya adalah agar seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keberhasilan penanganan kasus ini akan diukur tidak hanya dari penyelesaian hukum terhadap para pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang. Selain itu, negara juga harus mampu menjaga keseimbangan antara penggunaan kewenangan oleh aparat dan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara,” pungkas Mugiyanto.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan
berita

Pembaruan Terbaru tentang BLT Kesra: Siapa yang Memenuhi Syarat dan Cara Mengajukan

5 April 2026 - 21:42
Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi
Hukum

Profil dan Perjalanan Karier Agus Mustofa: Mantan Bupati Klaten yang Pernah Jadi Tersangka Korupsi

5 April 2026 - 16:39
Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan
Edukatif

Pengertian dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja dan Perusahaan

4 April 2026 - 22:17
Kepala Lapas Manokwari Tegaskan Komitmen Peningkatan Pembinaan Warga Binaan
Hukum

Kepala Lapas Manokwari Tegaskan Komitmen Peningkatan Pembinaan Warga Binaan

3 April 2026 - 20:26
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 01:35

Pilihan Redaksi

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57
Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

Ngarai Sianok: Keindahan Lembah Curam di Bukittinggi yang Menakjubkan

19 April 2026 - 06:15
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.