Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyampaikan protes keras menyusul dugaan keterlibatan oknum dari Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) dalam kasus penyerangan menggunakan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ketua Umum IMM, Riyan Betra Delza, berpandangan bahwa insiden ini telah menciderai rasa keadilan di kalangan masyarakat.
“Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng integritas institusi negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Riyan Betra Delza dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis, 19 Maret 2026.
Riyan menekankan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi sedikit pun. Lembaga yang seharusnya menjadi andalan utama dalam urusan pertahanan strategis, kini tercoreng oleh tindakan oknumnya yang justru melakukan kekerasan dan merusak hak asasi manusia.
Desakan Penyelidikan Transparan dan Independen
Menyikapi situasi ini, IMM dengan tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan yang komprehensif. Penyelidikan ini harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Transparan: Seluruh proses penyelidikan harus dapat diakses dan dipantau oleh publik.
- Independen: Penyelidikan tidak boleh dipengaruhi atau diintervensi oleh pihak manapun, baik dari internal institusi terkait maupun pihak eksternal.
- Tanpa Intervensi: Jaminan bahwa tidak ada upaya untuk menghalangi atau mengarahkan hasil penyelidikan demi kepentingan tertentu.
“Kami meminta agar seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku di lapangan maupun aktor intelektual di balik peristiwa ini, diungkap secara tuntas. Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar Riyan.
Komitmen IMM dalam Mengawal Keadilan
IMM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar terwujud. Dalam semangat menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan, IMM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam mengawasi jalannya proses hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada upaya sistematis yang dilakukan untuk menutupi kebenaran atau mengaburkan fakta yang sebenarnya terjadi.
Riyan Betra Delza secara tegas menyatakan bahwa keadilan tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apapun. Negara memiliki kewajiban fundamental untuk melindungi seluruh warganya, bukan justru melukai atau merugikan mereka.
“Ini adalah tamparan keras bagi Presiden Prabowo, dan menurut pandangan kami, beliau harus segera melakukan reformasi besar-besaran di berbagai sektor, terutama yang berkaitan dengan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia,” pungkas Riyan.
Kasus ini menjadi sorotan penting yang menguji komitmen institusi negara dalam menjaga supremasi hukum dan melindungi hak-hak fundamental warganya. Upaya penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.




















