No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA Atas Dugaan Penculikan Anak

Hendra by Hendra
4 Februari 2026 - 05:00
in Berita Utama
0

Perseteruan Inara Rusli dan Virgoun Kembali Memanas: Laporan Dugaan Pengambilan Anak Secara Paksa ke Komnas PA

Hubungan antara Inara Rusli dan Virgoun, yang sempat mereda setelah adanya upaya perdamaian, kini kembali diterpa konflik serius. Inara Rusli melaporkan mantan suaminya, Virgoun, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) atas dugaan pengambilan anak secara paksa. Kejadian ini menjadi sorotan publik mengingat hak asuh anak secara sah berada di tangan Inara Rusli berdasarkan keputusan pengadilan.

Laporan tersebut diajukan oleh Inara Rusli pada tanggal 30 Januari 2026 di kantor Komnas PA yang berlokasi di Jalan TB Simatupang. Komnas PA, sebagai sebuah lembaga masyarakat yang fokus pada perlindungan anak, menyatakan sikap dukungannya terhadap Inara Rusli dan siap memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak.

Kronologi Laporan dan Pernyataan Komnas PA

Menurut keterangan Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, Inara Rusli mendatangi Komnas PA untuk melakukan diskusi dan melaporkan pengalaman pahit yang dialaminya. Dugaan utama adalah Virgoun membawa anak-anak mereka secara paksa tanpa persetujuan dari Inara, yang memiliki hak asuh sah.

“Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun),” ujar Agustinus Sirait kepada awak media.

Agustinus Sirait menegaskan bahwa Komnas PA memberikan dukungan penuh kepada Inara Rusli. Dukungan ini didasarkan pada fakta dan kondisi terkini, di mana keputusan pengadilan telah menetapkan hak asuh anak berada pada Inara.

Pelanggaran Hak Asuh dan Dampak Psikologis Anak

Agustinus Sirait menilai tindakan Virgoun membawa anak secara paksa adalah sebuah kekeliruan besar. Tindakan tersebut dianggap telah melanggar aturan hukum, termasuk ketentuan Mahkamah Agung mengenai hak asuh anak.

Baca Juga  Tapsel Meriahkan Tahun Baru di Pengungsian Bersama Prabowo: Senyum Lintas Generasi

“Tentu kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari Ibunya yang memiliki hak asuh anak,” jelas Agustinus Sirait.

Lebih lanjut, Agustinus menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek psikologis anak dalam setiap pengambilan keputusan terkait hak asuh. Tindakan pengambilan anak secara paksa dapat menimbulkan trauma dan dampak negatif yang signifikan pada kondisi mental anak.

“Itu bagian dari kekerasan sebetulnya. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak,” tambahnya, menegaskan keprihatinan Komnas PA terhadap potensi dampak buruk pada anak-anak.

Akses Komunikasi Terputus dan Upaya Mediasi

Inara Rusli juga mengklaim bahwa sejak Virgoun membawa anak-anaknya secara paksa, akses komunikasi dengannya juga terputus. Hal ini menambah beban emosional dan kekhawatiran Inara sebagai ibu yang memiliki hak asuh.

“Dan baru tadi si Ibu IR ini akhirnya setelah sekian lama mendatangi sekolah anaknya supaya bisa bertemu dengan anaknya,” tutur Agustinus Sirait, menggambarkan perjuangan Inara untuk dapat bertemu kembali dengan buah hatinya.

Menyikapi situasi yang memanas ini, Komnas PA menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi upaya damai atau mediasi antara Inara Rusli dan Virgoun. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan dan kesejahteraan anak-anak.

“Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya,” pungkas Agustinus Sirait, menggarisbawahi peran Komnas PA sebagai mediator yang netral.

Konflik yang kembali muncul ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian masalah hak asuh anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Baca Juga  Insentif Rp6 Juta: Klarifikasi Mitra MBG Batujajar Hendrik Irawan dan Pelaporan Dua Akun
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Menjelang Idul Adha 2026, Keistimewaan Puasa Arafah dan Sunnah Lain yang Bisa Diamalkan
Berita Utama

Menjelang Idul Adha 2026, Keistimewaan Puasa Arafah dan Sunnah Lain yang Bisa Diamalkan

15 Mei 2026 - 03:40
UIN Walisongo Jadi Incaran: 813 Pendaftar Asing dari 17 Negara, Teknik dan Kedokteran Paling Diminati
Berita Utama

UIN Walisongo Jadi Incaran: 813 Pendaftar Asing dari 17 Negara, Teknik dan Kedokteran Paling Diminati

15 Mei 2026 - 01:51
3 Drakor yang Bawa Hyun Bin Menang Baeksang, Terbaru “Made in Korea”
Berita Utama

3 Drakor yang Bawa Hyun Bin Menang Baeksang, Terbaru “Made in Korea”

14 Mei 2026 - 22:33
Kamelia Akui Ammar Zoni Butuhnya, Bukan Cinta-cintaan
Berita Utama

Kamelia Akui Ammar Zoni Butuhnya, Bukan Cinta-cintaan

14 Mei 2026 - 18:38
Kisah Kiky Saputri: Dari Kemiskinan ke Kesuksesan Keluarga
Berita Utama

Kisah Kiky Saputri: Dari Kemiskinan ke Kesuksesan Keluarga

14 Mei 2026 - 05:06
Bunda PAUD Aceh Dorong Orang Tua Berikan Ikan untuk Kecerdasan Anak
Berita Utama

Bunda PAUD Aceh Dorong Orang Tua Berikan Ikan untuk Kecerdasan Anak

14 Mei 2026 - 03:18
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Jadwal Shalat Majalengka Hari Rabu, 13 Mei 2026

Jadwal Shalat Majalengka Hari Rabu, 13 Mei 2026

15 Mei 2026 - 12:05
Jadwal Shalat Purwakarta Hari Rabu, 13 Mei 2026

Jadwal Shalat Purwakarta Hari Rabu, 13 Mei 2026

15 Mei 2026 - 11:47
Jadwal Shalat Sukabumi Hari Rabu, 13 Mei 2026

Jadwal Shalat Sukabumi Hari Rabu, 13 Mei 2026

15 Mei 2026 - 11:29
Satpam Tewaskan Rekan di Surabaya, TKP Rumah Kosong Dekat Pos Jaga

Satpam Tewaskan Rekan di Surabaya, TKP Rumah Kosong Dekat Pos Jaga

15 Mei 2026 - 11:11
Jadwal Shalat Subang Hari Rabu, 13 Mei 2026

Jadwal Shalat Subang Hari Rabu, 13 Mei 2026

15 Mei 2026 - 10:53

Pilihan Redaksi

Jadwal Shalat Majalengka Hari Rabu, 13 Mei 2026

Jadwal Shalat Majalengka Hari Rabu, 13 Mei 2026

15 Mei 2026 - 12:05
Jadwal Shalat Purwakarta Hari Rabu, 13 Mei 2026

Jadwal Shalat Purwakarta Hari Rabu, 13 Mei 2026

15 Mei 2026 - 11:47
Jadwal Shalat Sukabumi Hari Rabu, 13 Mei 2026

Jadwal Shalat Sukabumi Hari Rabu, 13 Mei 2026

15 Mei 2026 - 11:29
Satpam Tewaskan Rekan di Surabaya, TKP Rumah Kosong Dekat Pos Jaga

Satpam Tewaskan Rekan di Surabaya, TKP Rumah Kosong Dekat Pos Jaga

15 Mei 2026 - 11:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.