Iran menyikapi ancaman tarif sebesar 25 persen yang dilontarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap negara-negara yang masih berdagang dengan Teheran. Pemerintah Iran menilai kebijakan tersebut tidak akan efektif dan hanya mengulang strategi sanksi ekonomi yang telah terbukti gagal selama puluhan tahun dalam mencapai tujuan politik Washington.
Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan bahwa Iran telah terbiasa menghadapi berbagai bentuk sanksi internasional sejak Revolusi Islam tahun 1979. Sanksi-sanksi ini mencakup pembatasan perdagangan, penghentian impor minyak Iran oleh AS, serta pembekuan aset negara tersebut di luar negeri.
“Sejak awal Revolusi Islam Iran, kami sudah menghadapi sanksi seperti ini, baik terhadap Iran maupun perusahaan yang bekerja sama dengan kami,” ujar Boroujerdi saat ditemui di Sekretariat FPCI, Jakarta, pada Senin, 19 Januari 2026.
Kebijakan Tarif yang Dipaksakan
Boroujerdi mengkritik bahwa Presiden Trump tidak memiliki kewenangan untuk memaksakan kebijakan tarif tersebut kepada seluruh negara di dunia. Ia menekankan bahwa banyak negara dan blok ekonomi besar telah menyatakan sikap tidak akan mematuhi keputusan Washington.
“Presiden Trump tampaknya lupa bahwa tidak semua negara di dunia harus mematuhinya. Ia bisa membuat aturan untuk Amerika Serikat, tetapi tidak untuk seluruh dunia,” tegas Boroujerdi.
Ia merinci lebih lanjut bahwa Uni Eropa dan sejumlah negara independen lainnya telah secara tegas menyatakan penolakan mereka terhadap kebijakan tarif tersebut.
“Trump bisa memerintahkan untuk AS. Tetapi Uni Eropa telah mengatakan bahwa mereka tidak akan mematuhi aturan semacam ini. Beberapa negara independen juga menyatakan tidak akan patuh. AS harus menerima bahwa sanksi ekonomi telah gagal,” pungkas Boroujerdi.
Dampak Ekonomi dan Tekanan yang Ditolak
Meskipun mengakui bahwa Iran tengah menghadapi tekanan ekonomi, termasuk pelemahan nilai tukar mata uang nasional, Boroujerdi tetap optimis bahwa tekanan tersebut tidak akan menghasilkan tujuan yang diinginkan oleh Washington.
“Kami memang memiliki masalah ekonomi, termasuk nilai mata uang. Namun tekanan ini tidak akan membawa mereka pada tujuan seperti perubahan rezim atau menciptakan kerusuhan dan kekerasan,” jelas Boroujerdi.
Ia juga menambahkan bahwa skala ekonomi Iran yang cukup besar membuat tekanan tarif dari AS tidak akan memberikan dampak yang signifikan.
“Saya berharap rencana ini juga akan gagal, seperti rencana-rencana lain yang telah gagal sejauh ini,” harapnya.
Ancaman Tarif Trump dan Eskalasi Tekanan AS
Sebelumnya, dilaporkan oleh Al Jazeera, Donald Trump mengumumkan bahwa setiap negara yang melakukan perdagangan dengan Iran akan dikenai tarif sebesar 25 persen atas seluruh bisnis mereka dengan Amerika Serikat. Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan di media sosial Truth Social pada hari Senin, 12 Januari.
“Berlaku segera, negara mana pun yang melakukan bisnis dengan Republik Islam Iran akan membayar tarif 25 persen atas setiap dan seluruh bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat,” tulis Trump dalam unggahannya.
Dalam beberapa pekan terakhir, Trump juga tercatat telah meningkatkan tekanan terhadap Teheran. Peningkatan tekanan ini tidak hanya sebatas ancaman ekonomi melalui tarif, tetapi juga mencakup ancaman militer yang terkait dengan program nuklir Iran serta situasi domestik di negara tersebut.
Sejarah Sanksi Terhadap Iran
Sejak Revolusi Islam tahun 1979, Iran telah menjadi subjek berbagai macam sanksi internasional yang diberlakukan oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Sanksi-sanksi ini bertujuan untuk menekan pemerintah Iran agar mengubah kebijakan luar negeri, menghentikan program nuklir, atau bahkan mengganti rezim yang berkuasa.
- Pembatasan Perdagangan: Sejak awal, sanksi-sanksi tersebut mencakup larangan atau pembatasan ketat terhadap perdagangan antara perusahaan-perusahaan AS dan Iran, serta perusahaan internasional yang berbisnis dengan Iran.
- Embargo Minyak: Sektor energi Iran, yang merupakan tulang punggung ekonominya, menjadi sasaran utama. AS berulang kali memberlakukan embargo terhadap pembelian minyak Iran, yang berdampak signifikan pada pendapatan negara.
- Pembekuan Aset: Aset finansial Iran yang berada di luar negeri, baik aset milik pemerintah maupun individu, sering kali dibekukan untuk membatasi akses Teheran terhadap dana internasional.
- Sanksi Finansial: Sistem perbankan dan transaksi keuangan internasional Iran juga menjadi target, menyulitkan Iran untuk melakukan pembayaran dan menerima dana dari luar negeri.
Meskipun menghadapi tekanan ekonomi yang luar biasa, Iran terus menunjukkan ketahanan dan kemampuan untuk beradaptasi. Pemerintah Iran sering kali menyatakan bahwa sanksi tersebut justru memperkuat tekad mereka untuk mandiri dan tidak tunduk pada tekanan asing. Pengalaman panjang dalam menghadapi sanksi membuat Iran memiliki strategi dan mekanisme untuk bertahan, meskipun diakui bahwa dampaknya terhadap perekonomian tetap terasa.



















