Pemerintah telah merilis jadwal resmi libur sekolah tahun 2026 yang bertepatan dengan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. SEB dengan nomor 5 Tahun 2026, 2 Tahun 2026, dan 400.1/857/SJ ini secara khusus mengatur mengenai pembelajaran di Bulan Ramadan tahun 1447 Hijriah dan bertepatan dengan tahun 2026 Masehi. Dokumen penting ini diterbitkan pada tanggal 13 Februari 2026.
Pemerintah memproyeksikan bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, dan berlanjut hingga Minggu, 22 Maret 2026. Namun, perlu digarisbawahi bahwa penetapan resmi tanggal Idulfitri akan tetap menunggu hasil sidang isbat yang biasanya diselenggarakan oleh Kementerian Agama menjelang akhir bulan Ramadan. Hal ini merupakan tradisi yang selalu dijalankan untuk memastikan ketepatan waktu perayaan hari besar Islam.
Rangkaian Libur Nasional dan Cuti Bersama yang Berdekatan
Menariknya, jadwal libur nasional dan cuti bersama yang berkaitan dengan Idulfitri 1447 H ini berdekatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Hal ini menciptakan sebuah rangkaian libur yang cukup panjang bagi masyarakat, khususnya bagi para pelajar. Berikut adalah rincian jadwal yang telah ditetapkan:
- Rabu, 18 Maret 2026: Hari ini ditetapkan sebagai Cuti Bersama untuk merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
- Kamis, 19 Maret 2026: Tanggal ini adalah Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 itu sendiri, yang merupakan hari libur nasional.
- Jumat, 20 Maret 2026: Menjelang akhir pekan, pemerintah menetapkan hari ini sebagai Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memulai persiapan menyambut hari raya.
- Sabtu, 21 Maret 2026: Hari ini merupakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang ditandai sebagai hari pertama perayaan.
- Minggu, 22 Maret 2026: Hari kedua perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, sekaligus menjadi hari libur akhir pekan.
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri dilanjutkan pada hari Senin ini, memberikan libur tambahan setelah akhir pekan.
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri kembali diperpanjang hingga hari Selasa, memaksimalkan waktu libur bagi keluarga.
Jadwal Libur Khusus untuk Anak Sekolah
Selain jadwal libur nasional dan cuti bersama, Surat Edaran Bersama tersebut juga merinci jadwal libur khusus bagi anak-anak sekolah. Libur Idulfitri tahun 2026 ini dirancang untuk berlangsung selama kurang lebih satu pekan penuh, memberikan kesempatan yang cukup bagi para siswa untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan hari raya.
Secara total, libur sekolah yang berkaitan dengan Idulfitri dan momen berdekatan lainnya ini mencakup sekitar 10 hari kerja yang tidak ada kegiatan pembelajaran. Berikut adalah rincian jadwal libur sekolah yang spesifik:
- Senin, 16 Maret 2026: Hari ini dimulai periode libur sekolah.
- Selasa, 17 Maret 2026: Libur sekolah berlanjut.
- Rabu, 18 Maret 2026: Libur sekolah pada hari ini bertepatan dengan Cuti Bersama Nyepi.
- Kamis, 19 Maret 2026: Libur sekolah ini jatuh pada Hari Suci Nyepi.
- Jumat, 20 Maret 2026: Hari ini merupakan hari libur sekolah yang juga bertepatan dengan Cuti Bersama Idulfitri.
- Senin, 23 Maret 2026: Libur sekolah berlanjut setelah akhir pekan, dan bertepatan dengan Cuti Bersama Idulfitri.
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri masih berlangsung, sehingga hari ini juga menjadi hari libur sekolah.
- Rabu, 25 Maret 2026: Libur sekolah terus berlanjut.
- Kamis, 26 Maret 2026: Hari ini juga ditetapkan sebagai hari libur sekolah.
- Jumat, 27 Maret 2026: Hari terakhir dari rangkaian panjang libur sekolah ini.
Kegiatan pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah, madrasah, satuan pendidikan anak usia dini, hingga satuan pendidikan keagamaan, dijadwalkan akan kembali normal pada hari Senin, 30 Maret 2026.
Meskipun jadwal ini telah ditetapkan secara nasional, penting untuk dicatat bahwa jadwal libur sekolah dapat mengalami perbedaan di setiap daerah. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan lokal masing-masing. Oleh karena itu, para orang tua dan siswa disarankan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari dinas pendidikan di wilayah mereka untuk mendapatkan informasi yang paling akurat.




