Kemudahan Perpanjangan Pajak Kendaraan: Samsat Keliling Depok Juni 2026
Bagi masyarakat Kota Depok dan sekitarnya yang ingin mengurus administrasi kendaraan, kini hadir kabar gembira. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok kembali menggelar program Samsat Keliling (Samling) sepanjang bulan Juni 2026.
Layanan “jemput bola” ini memberikan solusi praktis bagi wajib pajak untuk memperpanjang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa perlu mengantre lama di kantor utama.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Depok Hari Ini
Penyelenggaraan Samsat Keliling Depok dijadwalkan beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu. Berikut adalah rute dan lokasi operasionalnya:
- Senin: Kecamatan Bojonggede (09.00 – 11.30 WIB).
- Selasa: RS Bhayangkara Brimob (08.00/09.00 – 12.00 WIB).
- Rabu: Kecamatan Tajurhalang (09.00 – 11.30 WIB).
- Kamis: Fleksibel, memantau lokasi terbaik (09.00 – 11.30 WIB).
- Jumat: Kelurahan Tugu (09.00 – 11.00 WIB).
- Sabtu: Kelurahan Cipayung (09.00 – 11.00 WIB).
Persyaratan Dokumen yang Wajib Dibawa
Pastikan Anda telah menyiapkan seluruh dokumen kelengkapan (asli dan fotokopi) agar proses berjalan lancar:
- STNK: Asli dan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan.
- e-KTP: Asli dan fotokopi identitas pemilik kendaraan yang sesuai dengan data STNK.
- BPKB: Asli dan fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
Syarat dan Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Penting untuk memahami batasan dari layanan Samsat Keliling ini:
- Hanya Pajak Tahunan: Secara eksklusif melayani perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
- Tidak Melayani Ganti Plat: Perpanjangan pajak 5 tahunan atau ganti plat nomor harus dilakukan di kantor Samsat Induk (Jl. Merdeka No.2 atau Samsat Cinere).
Pastikan data kendaraan Anda tidak memiliki tunggakan panjang. Mari manfaatkan Samsat Keliling Depok untuk berkendara dengan lebih aman dan tenang!



















