No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Jeritan Minta Tolong: Pelajar Selamat dari Pelecehan Teman Kencan di Curug Gombong

Rizki by Rizki
12 Februari 2026 - 01:27
in Lokal
0

Siswi Kota Tegal Alami Kekerasan dan Pelecehan di Curug Gombong Batang, Pelaku Dikenal Lewat Aplikasi Kencan

Batang – Sebuah insiden memilukan terjadi di kawasan objek wisata Curug Gombong, Desa Gombong, Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang. Seorang siswi asal Kota Tegal, yang diidentifikasi dengan inisial ZS, dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual oleh seorang pemuda berinisial MH, yang juga berasal dari Kota Tegal. Keduanya diketahui saling mengenal melalui sebuah aplikasi kencan daring.

Peristiwa dugaan tindak pidana ini terjadi pada Minggu (8/2/2026) sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ini, MH telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan kasusnya tengah dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut. “Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di kawasan objek wisata Curug Gombong. Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Maulidya pada Selasa (10/2/2026).

Perkenalan Berawal dari Aplikasi Kencan Daring

Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh kepolisian, kronologi kejadian ini bermula dari perkenalan antara korban (ZS) dan terduga pelaku (MH) melalui sebuah aplikasi pertemanan daring bernama Date Omi. Perkenalan tersebut terjadi pada tanggal 1 Februari 2026.

Setelah beberapa kali berkomunikasi secara virtual, keduanya sepakat untuk bertemu langsung. Pertemuan tersebut dijadwalkan pada hari Minggu, 8 Februari 2026. Pada hari yang telah disepakati, korban ZS menjemput MH di wilayah Kota Tegal.

Selanjutnya, keduanya melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor berboncengan menuju beberapa tempat wisata. Perjalanan mereka berlanjut hingga akhirnya tiba di objek wisata Curug Gombong, yang berlokasi di Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang.

Baca Juga  Kobra Jawa: Bukan King Kobra Pemangsa Remaja Sukoharjo

Setibanya di lokasi, korban dan terduga pelaku sempat menghabiskan waktu beraktivitas di sekitar area air terjun. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, korban ZS menyampaikan niatnya untuk segera pulang.

Niat korban untuk pulang tersebut ternyata ditolak oleh terduga pelaku MH. Penolakan ini kemudian memicu terjadinya cekcok atau percekcokan di antara keduanya. Dalam situasi yang memanas tersebut, terduga pelaku MH diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban ZS, hingga menyebabkan korban terjatuh di area sekitar tebing.

Tidak berhenti pada kekerasan fisik, terduga pelaku MH juga diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban. Mendapatkan perlakuan yang mengerikan tersebut, korban ZS sontak berteriak meminta pertolongan.

Teriakan korban akhirnya terdengar oleh warga sekitar yang berada di area tersebut. Mendengar panggilan darurat itu, warga segera mendatangi lokasi kejadian dan memberikan pertolongan kepada korban.

“Korban berhasil diselamatkan oleh warga sekitar,” jelas Ipda Maulidya. “Selanjutnya, korban dan terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Subah, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Batang untuk penanganan lebih lanjut.”

Pelaku Terancam Jeratan Pasal Berlapis

Dalam proses penanganan perkara ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta surat-surat kendaraan.
  • Satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam komunikasi antara korban dan pelaku.
  • Sejumlah barang pribadi milik korban yang relevan dengan kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku MH akan dijerat dengan pasal berlapis. Pihak kepolisian berencana menerapkan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, MH juga akan dijerat dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga  Update banjir bandang di Tanah Abang, 60 rumah warga terdampak

Polres Batang menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan proses penyidikan secara mendalam. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi pemeriksaan saksi-saksi terkait, pengumpulan dan pelengkapan alat bukti, serta koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak selama proses hukum berlangsung.

“Kami memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus yang melibatkan anak di bawah umur,” tegas Ipda Maulidya. “Proses hukum akan kami jalankan secara profesional, dan hak-hak korban akan kami pastikan terpenuhi sepenuhnya.”

Menyikapi maraknya kasus serupa, polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Pengawasan ini mencakup penggunaan media sosial maupun aplikasi pertemanan daring yang semakin marak di kalangan remaja.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mendapati adanya indikasi kekerasan maupun kejahatan yang menimpa anak. Laporan cepat dari masyarakat sangat krusial dalam upaya mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa mendatang.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

30 Titik Nobar Persib vs Dewa United di Bandung dan Cimahi Malam Ini
Lokal

30 Titik Nobar Persib vs Dewa United di Bandung dan Cimahi Malam Ini

26 April 2026 - 17:06
19 Orang Terluka Usai Truk Terguling di Sentani, Polisi Ungkap Penyebabnya
Lokal

19 Orang Terluka Usai Truk Terguling di Sentani, Polisi Ungkap Penyebabnya

26 April 2026 - 15:30
Getaran Misterius Menggemparkan Warga Cipanas Cirebon
Lokal

Getaran Misterius Menggemparkan Warga Cipanas Cirebon

26 April 2026 - 14:32
Petaka di Pasir Madang: Kronologi Penganiayaan Wakil MUI Desa Cayur, Mengapa Kiai Jadi Target?
Lokal

Petaka di Pasir Madang: Kronologi Penganiayaan Wakil MUI Desa Cayur, Mengapa Kiai Jadi Target?

26 April 2026 - 14:13
Peluncuran Mini Album Rebosan, Lurah Pulau Pedalaman: Seni sebagai Penggerak Budaya dan Ekonomi Masyarakat
Lokal

Peluncuran Mini Album Rebosan, Lurah Pulau Pedalaman: Seni sebagai Penggerak Budaya dan Ekonomi Masyarakat

26 April 2026 - 13:34
Fakta Longsor di Pacitan: Warga Diminta Pindah Tanpa Lahan, DPRD Jatim Usulkan Relokasi Permanen
Lokal

Fakta Longsor di Pacitan: Warga Diminta Pindah Tanpa Lahan, DPRD Jatim Usulkan Relokasi Permanen

26 April 2026 - 12:37
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
30 Titik Nobar Persib vs Dewa United di Bandung dan Cimahi Malam Ini

30 Titik Nobar Persib vs Dewa United di Bandung dan Cimahi Malam Ini

26 April 2026 - 17:06
Progres 4 Seksi Tol Betung-Jambi: Seksi 1A Capai 57 Persen

Progres 4 Seksi Tol Betung-Jambi: Seksi 1A Capai 57 Persen

26 April 2026 - 16:47
Isu reshuffle kabinet Prabowo memanas, ini respons parpol dan kriteria menteri yang terancam diubah

Isu reshuffle kabinet Prabowo memanas, ini respons parpol dan kriteria menteri yang terancam diubah

26 April 2026 - 16:28
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Picu Kekhawatiran PHK Bertambah di Apindo Kalsel

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Picu Kekhawatiran PHK Bertambah di Apindo Kalsel

26 April 2026 - 16:08
Uya Kuya Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Polisi: Isu 750 Dapur MBG Diselidiki

Uya Kuya Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Polisi: Isu 750 Dapur MBG Diselidiki

26 April 2026 - 15:49

Pilihan Redaksi

30 Titik Nobar Persib vs Dewa United di Bandung dan Cimahi Malam Ini

30 Titik Nobar Persib vs Dewa United di Bandung dan Cimahi Malam Ini

26 April 2026 - 17:06
Progres 4 Seksi Tol Betung-Jambi: Seksi 1A Capai 57 Persen

Progres 4 Seksi Tol Betung-Jambi: Seksi 1A Capai 57 Persen

26 April 2026 - 16:47
Isu reshuffle kabinet Prabowo memanas, ini respons parpol dan kriteria menteri yang terancam diubah

Isu reshuffle kabinet Prabowo memanas, ini respons parpol dan kriteria menteri yang terancam diubah

26 April 2026 - 16:28
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Picu Kekhawatiran PHK Bertambah di Apindo Kalsel

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Picu Kekhawatiran PHK Bertambah di Apindo Kalsel

26 April 2026 - 16:08
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.