• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

JPU Tunda Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Penyeludup Mikol, Norsalem  

JP by JP
5 Desember 2022 - 17:37
in Hukum & Kriminal, News
0
Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso. (Foto: JP -BATAMPENA)

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso. (Foto: JP -BATAMPENA)

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Norsalem (perkara nomor 626/Pid.B/2022/PN Btm) harus tertunda dikarenakan jaksa penuntut umum (JPU) atas nama Zulna Yosepha, Dedi Simatupang dan Abram Marojahan belum menyiapkan surat tuntutannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari website Pengadilan Negeri Batam (http://sipp.pbatam.go.id/) tercatat penundaan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Norsalim sudah terjadi sebanyak 2 kali.

Penundaan pertama kali terjadi pada Rabu (23 November 2022) dan penundaan kedua kalinya terjadi pada Selasa (30 November 2022).

Karena 2 kali penundaan sidang pembacaan tuntutan maka awak Media BATAMPENA.COM melakukan konfirmasi kepada Kepala seksi pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Batam, Aji Satrio Prakoso.

“Persidangan pembacaan tuntutan masih 1 kali ditunda karena surat tuntutan belum turun dari Kejati Kepri. Perkara itu dari Kejati Kepri maka surat tuntutannya juga turunnya dari Kejati,” kata Aji Satrio Prakoso saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menggunakan aplikasi WhatsApp, Senin (05 Desember 2022).

Aji Satrio Prakoso menerangkan bahwa tunda pembacaan tuntutan terjadi pada 30 November 2022 silam. Kalau tanggal 23 November 2022 masih dalam agenda pemeriksaan saksi bukan sidang tuntutan.

Seperti diketahui Norsalem melakukan penyeludupan minuman beralkohol sebanyak 1000 kardus dengan total 10.990 botol. Semua mikol yang menjadi barang bukti tindak pidana Norsalim diketahui tidak dilengkapi dengan pita cukai alias ilegal.

Adapun nama dan merek mikol milik Norsalim adalah: Absolut Vodka, Baileys The Original Irish Cream, Belvedere Vodka, Bombay Sapphire, Chivas Regal 12 Years, Grey Goose Vodka, Hendrick’s Lunar Gin, Jagermeister, Jameson, Jim Beam, Johnnie Walker Black Label, Johnnie Walker Red Label, Jose Cuervo Especial, Kahlua The Original Coffee Liqueur, Martel VSOP, Monkey Shoulder, Myers’s Rum, Proper No Twelve, Suntory Roku Gin, The Singleton Glen Ord 12 Years Old, The Singleton Luscious Nectar 12 Years Old.

Baca Juga  Murrell's Crimes: Beyond the Cell

Akibat tindak pidana yang dibuat oleh Norsalim memberikan kerugian terhadap negara sebesar Rp. 12.721.047.400.

Sebelumnya Norsalim didakwa dengan Pasal 102 huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan juncto Pasal 54 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Penulis: JP

Tags: Aji Satrio PrakosoMikol IlegalNorsalem
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Jailed MAGA Denier Unleashes Conspiracy Post-Release
Politics

Jailed MAGA Denier Unleashes Conspiracy Post-Release

17 Juni 2026 - 05:11
Trump Team Eyes Cuts to College Majors
Politics

Trump Team Eyes Cuts to College Majors

17 Juni 2026 - 04:32
ASX Investors: China PMI Surge Boosts Resource Stocks
Business

ASX Investors: China PMI Surge Boosts Resource Stocks

17 Juni 2026 - 03:14
Doa Dzuhur & Ayat Kursi: Penghapus Dosa
News

Doa Dzuhur & Ayat Kursi: Penghapus Dosa

17 Juni 2026 - 02:48
Victoria Tightens IVF Scrutiny Post-Monash Bungles
Politics

Victoria Tightens IVF Scrutiny Post-Monash Bungles

17 Juni 2026 - 02:35
Starling Charge: Detective’s Shocking Break
News

Starling Charge: Detective’s Shocking Break

17 Juni 2026 - 00:38
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Pengumuman Harga BBM Terbaru, 3 Jenis Naik Lagi di Minggu 31 Mei 2026

Pengumuman Harga BBM Terbaru, 3 Jenis Naik Lagi di Minggu 31 Mei 2026

17 Juni 2026 - 07:01
FTSE Eliminasi GOTO, NCKL, DOID, CNMA: Apa Pemicunya?

FTSE Eliminasi GOTO, NCKL, DOID, CNMA: Apa Pemicunya?

17 Juni 2026 - 06:42
16 Clubs Face Horror Show

16 Clubs Face Horror Scenario

17 Juni 2026 - 06:29
Waspada Varian Baru Flu Burung: Gejala, Pencegahan, dan Rekomendasi Kemenkes Terbaru

Waspada Varian Baru Flu Burung: Gejala, Pencegahan, dan Rekomendasi Kemenkes Terbaru

17 Juni 2026 - 06:21
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.