Juru bicara Pengadilan Negeri (Jubir PN) Batam atas nama Edy Sameaputty mengatakan bahwa persidangan perkara pidana mulai hari Senin (18 September 2023) akan dilaksanakan secara tatap muka.
“Saat sidang hari ini wartawan hadir di ruang sidang ini masih Pak Pandiangan aja ya? Jadi kemungkinan Minggu ini sidang online terakhir di PN Batam,” kata Edy Sameaputty kala ditemui di ruang sidang PN Batam, Rabu (13 September 2023).
Mendengar keterangan itu jurnalis media Batampena.com bertanya. Masih kemungkinan sidang terakhir minggu ini di PN Batam. Apakah masih mungkin dilanjutkan sidang online lagi maksudnya, Pak Jubir PN Batam?
“Sudah pasti sidang terakhir sidang online minggu ini aja. Saya perbaiki ya bukan kemungkinan lagi tetapi sudah pasti,” ucap Edy Sameaputty di dengar oleh para pengunjung ruang sidang Wirjono Prodjodikoro.
Patut diketahui bersama bahwa bukan sekali ini pihak PN Batam menyebutkan akan sidang tatap muka. Sebelumnya pada tanggal 08 Agustus 2023 pejabat Wakil ketua PN Batam, Bambang Trikoro juga menyebutkan bahwa PN Batam pada bulan September 2023 akan menyelenggarakan sidang tatap muka.
Namun sekarang bulan September 2023 belum kunjung terwujud sidang tatap muka, sampai muncul ucapan dari kelompok advokat bahwa pejabat PN besar cakap.
Semoga PN Batam dapat membuktikan setiap perkataannya supaya tidak menurunkan kepercayaan masyarakat nantinya.
Penulis: JP