Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menetapkan status tanggap darurat bencana sejak Kamis, 22 Januari 2026. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Serang berencana mencairkan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) mulai Senin, 26 Januari 2026, untuk menangani dampak bencana yang melanda berbagai wilayah di Kabupaten Serang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa pada Jumat, 23 Januari 2026, Bupati Serang telah mengadakan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi terkini mengenai situasi bencana dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan.
“Ibu (Bupati Serang) mengumpulkan OPD-OPD terkait untuk menerima laporan terkini mengenai kondisi bencana di Kabupaten Serang. Kami juga mempersiapkan pencairan dana tanggap darurat,” ungkap Zaldi pada Jumat, 23 Januari 2026.
Zaldi menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) tanggap darurat bencana telah diterbitkan pada 22 Januari 2026. Selain itu, SK pos komando tanggap darurat beserta susunan timnya juga telah disiapkan.
“Persetujuan terkait penggunaan dana BTT juga sudah ditandatangani oleh Ibu Bupati. Insyaallah, Senin 26 Januari atau Selasa 27 Januari 2026, dana tersebut sudah mulai dicairkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana,” jelasnya.
Dana BTT yang akan dicairkan untuk penanganan bencana ini mencapai sekitar Rp3,1 miliar. Alokasi dana tersebut akan diprioritaskan untuk beberapa sektor.
- Sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menerima alokasi dana sebesar Rp2 miliar lebih.
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang akan menerima alokasi dana sekitar Rp500 juta.
Zaldi optimis bahwa dengan pencairan dana BTT sebesar Rp3,1 miliar ini, Pemkab Serang masih memiliki sisa anggaran yang cukup untuk menghadapi kemungkinan bencana lainnya. “Mudah-mudahan di bulan Januari, Februari, dan Maret tidak ada kejadian besar lagi, sehingga anggaran yang ada masih mencukupi,” harapnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat, melaporkan bahwa hingga saat ini, total terdapat 83 desa di 27 kecamatan yang terdampak bencana. Bencana yang terjadi meliputi banjir, angin kencang, dan pergerakan tanah.
Akibat bencana ini, sebanyak 10.380 Kepala Keluarga (KK) atau 34.600 jiwa terdampak. Di antara jumlah tersebut, terdapat kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus.
- 1.052 jiwa adalah lansia.
- 2.392 jiwa adalah balita.
- 1.526 jiwa adalah anak-anak.
- 9 jiwa adalah ibu hamil.
- 36 ibu menyusui.
“Tidak ada korban meninggal dunia akibat bencana ini, namun terdapat dua orang yang mengalami luka-luka. Sebanyak 698 KK atau 2.555 jiwa mengungsi. Dari jumlah tersebut, 462 KK atau 1.797 jiwa masih berada di pengungsian, sementara 226 KK atau 758 jiwa sudah kembali ke rumah masing-masing,” terang Ajat.
Selain itu, dampak kerusakan akibat bencana juga cukup signifikan.
- Banjir menyebabkan 8.866 rumah dan 23 sarana fasilitas sosial (fasos) atau fasilitas umum (fasum) terdampak.
- Longsor menyebabkan 58 unit rumah terdampak, dengan rincian 44 rusak berat, 6 rusak sedang, dan 8 rusak ringan.
- Angin kencang menyebabkan 33 unit rumah terdampak, dengan rincian 2 rusak berat, 25 rusak sedang, dan 6 rusak ringan.
“Secara keseluruhan, terdapat 8.965 rumah yang terdampak bencana, dengan 91 di antaranya mengalami kerusakan. Selain itu, terdapat juga 28 fasos atau fasum yang terdampak,” pungkas Ajat.











