• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Kapolres Bima Jadi ‘Bos’ Narkoba: Terima Setoran Bandar

Hidayat by Hidayat
2 Maret 2026 - 01:50
in politik
0

Skandal Narkoba di Bima Kota: Beking Narkoba oleh Mantan Kapolres dan Jejaring yang Meluas

Sebuah skandal menghebohkan mencuat dari Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, melibatkan kelakuan tak terpuji seorang mantan pejabat kepolisian. Didik Putra Kuncoro, saat masih menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, diduga kuat telah menyalahgunakan wewenangnya dengan membekingi bandar narkoba demi keuntungan pribadi. Tindakan ini, yang disebut-sebut dilakukan secara sadar, terungkap melalui penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda NTB.

Menurut keterangan resmi dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, hasil penyidikan menunjukkan bahwa Didik secara rutin menerima setoran bulanan dari para bandar narkoba. Imbalannya, Didik memberikan jaminan keamanan bagi para bandar untuk melanjutkan aktivitas ilegal mereka dalam mengedarkan barang haram di wilayah hukum Polres Bima Kota. “Tersebut (nama) kapolres Bima Kota mendapat setoran rutin setiap bulan, kemudian meminta biaya pengamanan, dan lain-lain,” ungkap Brigjen Eko kepada awak media.

Kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota ini kini menjadi perhatian serius Bareskrim Polri. Penanganan kasus ini dilakukan secara simultan antara penyidik di Mabes Polri dan Polda Nusa Tenggara Barat, mengingat adanya tiga klaster kasus narkoba yang saling terkait dan membentuk sebuah jejaring yang kompleks. Klaster satu dan dua ditangani oleh Polda NTB, sementara klaster tiga, yang melibatkan peran sentral mantan Kapolres, diproses oleh Bareskrim Polri.

Brigjen Eko menjelaskan bahwa keterlibatan Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus ini sangat krusial. Selain karena melibatkan pejabat tinggi di jajaran Polres Bima Kota, kasus ini juga menyeret bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Mabes Polri ambil alih pengejaran semua (DPO) untuk mensimultankan (penanganan kasus) supaya berjalan beriringan,” tegasnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh elemen jaringan peredaran gelap narkoba dapat diungkap dan ditindak secara tuntas.

Baca Juga  Respons Pemerintah Terhadap Kemenangan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia Makassar

Kronologi Pengungkapan Kasus yang Mengejutkan

Kasus ini bermula dari operasi penangkapan tersangka kasus narkoba oleh jajaran penyidik Polda NTB di wilayah Bima Kota. Dari penangkapan awal terhadap dua orang, penyidik mendapatkan informasi yang mengarah pada fakta yang lebih mengejutkan.

  • Klaster Pertama: Keterlibatan Istri Polisi
    Pengembangan kasus mengarah pada seorang penjual narkoba yang ternyata adalah istri seorang anggota Polri, yang akrab disebut sebagai Bhayangkari, dengan nama Anita. Fakta ini membuktikan bahwa suami istri tersebut ternyata terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Ini menjadi awal dari klaster pertama kasus yang berhasil diungkap.

  • Klaster Kedua: Sang Kasat Narkoba Terseret
    Tidak berhenti di situ, Anita dalam keterangannya mengungkap adanya keterlibatan personel Polri lain dalam jejaring peredaran narkoba di Bima Kota. Nama AKP Malaungi, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota, pun terseret. Direktorat Narkoba Polda NTB bekerja sama dengan Propam Polda NTB melakukan pengamanan terhadap AKP Malaungi, yang menandai terungkapnya klaster kedua kasus ini.

  • Klaster Ketiga: Sang Kapolres Turut Terlibat
    Dalam proses pemeriksaan, AKP Malaungi yang menghadapi ancaman hukuman, akhirnya buka suara mengenai keterlibatan pejabat yang lebih tinggi. Ia membeberkan keterlibatan Didik Putra Kuncoro, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bima Kota dengan pangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi). Keterlibatan Didik ini menjadi titik krusial dalam pengungkapan klaster ketiga, yang menunjukkan betapa luasnya jaringan korupsi dan peredaran narkoba yang telah merambah ke jajaran petinggi kepolisian.

Upaya Pemberantasan yang Berkelanjutan

Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan komitmen Polri untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba, bahkan jika itu melibatkan oknum anggotanya sendiri. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, terutama yang berkaitan dengan kejahatan narkotika yang merusak masa depan bangsa.

Penyelidikan yang terus dilakukan akan memastikan bahwa seluruh anggota jaringan, baik yang berada di tingkat bawah maupun yang memiliki posisi strategis, akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparat penegak hukum untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga  Bobby Nasution Dapat Kadet Internasional, Medan Jadi Pusat Diplomasi Maritim Global
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

SK Perpanjangan 505 PPPK: Bupati Tuntut Kinerja Prima untuk Masyarakat
politik

SK Perpanjangan 505 PPPK: Bupati Tuntut Kinerja Prima untuk Masyarakat

20 Juni 2026 - 04:19
Prediksi Calon Kuat Pilkada Jakarta 2026: Siapa Saja yang Berpotensi Memimpin?
Berita Utama

Prediksi Calon Kuat Pilkada Jakarta 2026: Siapa Saja yang Berpotensi Memimpin?

19 Juni 2026 - 23:59
Khofifah Majukan WFH Jatim ke Jumat
politik

Khofifah Majukan WFH Jatim ke Jumat

19 Juni 2026 - 23:59
Rusia Ancam Serangan Besar, Ukraina: Permainan Psikologis
politik

Rusia Ancam Serangan Besar, Ukraina: Permainan Psikologis

19 Juni 2026 - 23:34
UU PDP Baru: Implikasi dan Kewajiban Perlindungan Data Pribadi Anda
berita

UU PDP Baru: Implikasi dan Kewajiban Perlindungan Data Pribadi Anda

19 Juni 2026 - 23:17
Trump: Netanyahu Gila, Saya Selamatkan Dia dari Penjara
politik

Trump: Netanyahu Gila, Saya Selamatkan Dia dari Penjara

19 Juni 2026 - 22:16
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Rekomendasi Diet Sehat 2026: Tren Pola Makan Berbasis Nabati Makin Populer di IKN Nusantara

Rekomendasi Diet Sehat 2026: Tren Pola Makan Berbasis Nabati Makin Populer di IKN Nusantara

20 Juni 2026 - 06:21
Beasiswa Guru Unpad 2026: Buka Peluang Emas, Daftar Sekarang!

Beasiswa Guru Unpad 2026: Buka Peluang Emas, Daftar Sekarang!

20 Juni 2026 - 06:03
Broncos’ Sheds: Afghan Star’s Take on Roberts-Smith Entry

Broncos’ Sheds: Afghan Star’s Take on Roberts-Smith Entry

20 Juni 2026 - 05:50
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara: Mengungkap Dampak Serial Netflix Korea Terhadap Tren Global

Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara: Mengungkap Dampak Serial Netflix Korea Terhadap Tren Global

20 Juni 2026 - 05:38
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In