No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Kasus Penyeludupan Rokok Ilegal Merek H-Mind dan Vivo Mind Ternyata Sudah Dilimpahkan ke Kejari Batam

JP by JP
25 Mei 2023 - 17:33
in Hukum
0
Barang bukti rokok ilegal merek H-Mind dan Vivo Mind yang diamankan oleh petugas dari Korpolairud Baharkam Polri. (Foto: Dokumentasi Tim Investigasi Batampena)

Barang bukti rokok ilegal merek H-Mind dan Vivo Mind yang diamankan oleh petugas dari Korpolairud Baharkam Polri. (Foto: Dokumentasi Tim Investigasi Batampena)

Kasus penyeludupan rokok ilegal dengan merek H-Mind dan Vivo Mind telah memasuki tahap dua alias sudah P-21. Penyidik Bea Cukai (BC) Batam dikabarkan telah melimpahkan kasus itu kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso membenarkan bahwa pihak penyidik dari BC Batam telah melimpahkan kasus penyeludupan rokok ilegal dengan tersangka M Saleh.

“Hari ini pelimpahan tahap 2 perkara itu, abang. Tadi penyidik melimpahkan semua barang bukti rokok ilegal (sebanyak 515 dus atau kotak) dan tersangka atas nama M Saleh,” kata Aji Satrio Prakoso kala dihubungi oleh Redaksi Batampena, Jumat (28 April 2023).

Barang bukti rokok ilegal merek H-Mind dan Vivo Mind yang diamankan oleh petugas dari Korpolairud Baharkam Polri. (Foto: Dokumentasi Tim Investigasi Batampena)
Barang bukti rokok ilegal merek H-Mind dan Vivo Mind yang diamankan oleh petugas dari Korpolairud Baharkam Polri. (Foto: Dokumentasi Tim Investigasi Batampena)

Aji Satrio Prakoso berdalih bahwa dirinya tidak ingat pasti perihal jenis dan merek rokok ilegal yang merupakan barang bukti dalam proses pelimpahan perkara itu.

“Untuk merek rokok ilegalnya itu yang menjadi barang bukti saya tidak ingat karena campur. Saat ini saya berada di luar kantor Kejari Batam,” ujar Aji Satrio Prakoso.

Atas perbuatannya itu M Saleh dijerat dengan Pasal 54 dan Pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Seperti yang diketahui media ini tersangka M Saleh ditangkap oleh petugas dari Korpolairud Baharkam Polri pada hari Rabu (29 Maret 2023) silam sekitar pukul 21.15 WIB.

M Saleh ditangkap di Perairan Dapur 3 Kecamatan Galang, Kota Batam. Kala itu Korpolairud Baharkam Polri melakukan patroli menggunakan kapal Bisma 8001. Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa rokok ilegal (karena tidak dilengkapi pita cukai) dengan merek H-Mind dan Vivo Mind dengan total 419.541 bungkus.

Baca Juga  Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Pegawai Damkar Pemko Batam Dituntut 12 Tahun Penjara

Untuk membantu penyeludupan rokok ilegal itu, M saleh menggunakan kapal super cepat tanpa nama dengan dilengkapi mesin Yamaha 250 PK sebanyak 6 unit. Kapal itu diketahui milik seseorang yang berinisial Z dan rokok ilegal itu milik seorang pengusaha berinisial A.

Penulis: Tim Investigasi Batampena.com

Editor: Joni Pandiangan

 

 

 

Tags: H-MindKejari BatamM SalehRokok IlegalVivo Mind

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
Hukum

Hakim Lembong Langgar Etik: KY Usulkan Sanksi Non-Palu 6 Bulan

29 Desember 2025 - 06:19
Hukum

SP3 Kasus Aswad Sulaiman: KPK Hentikan Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara

28 Desember 2025 - 18:04
Hukum

Polda: Kembang Api Malam Tahun Baru Dilarang Demi Empati Korban Bencana

28 Desember 2025 - 02:10
Hukum

Bayar Utang Puasa Ramadhan Sekaligus Rajab: Panduan Lengkap

26 Desember 2025 - 01:06
Hukum

Buntu Negosiasi, Paguyuban PAD Cilacap Tempuh Jalur Hukum

25 Desember 2025 - 08:43
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In