No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kepala Sekolah Predator Pangandaran Dicopot

Rizki by Rizki
19 Desember 2025 - 18:10
in Hukum & Kriminal
0

Kepala Sekolah Terjerat Kasus Pencabulan di Tasikmalaya Dicopot dari Jabatannya

Dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya tengah berduka menyusul mencuatnya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN). Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial UR (55), akhirnya dicopot dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tasikmalaya. Tindakan tegas ini diambil sebagai respons cepat terhadap peristiwa yang mencoreng citra dunia pendidikan, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang bergulir.

Peristiwa memilukan ini diduga kuat terjadi di sebuah penginapan yang berlokasi di wilayah Pangandaran. Pihak Disdik Kabupaten Tasikmalaya telah memastikan pencopotan UR dari posisinya sebagai kepala sekolah. Keputusan ini diambil demi menjaga kondusivitas lingkungan sekolah dan memastikan kelancaran seluruh layanan pendidikan bagi para siswa.

Proses Pemberhentian Jabatan dan Penunjukan Pelaksana Tugas

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi, secara gamblang mengonfirmasi bahwa prosedur administrasi terkait pemberhentian jabatan UR sedang dalam tahap persiapan. Menurut Edi, Disdik Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah menantikan salinan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran.

“Salinan Sprindik ini akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi kami di Dinas Pendidikan untuk segera memberhentikan saudara UR dari posisi Kepala Sekolah,” jelas Edi. “Langkah cepat ini kami ambil demi menjaga situasi sekolah tetap kondusif dan memastikan seluruh layanan pendidikan dapat berjalan tanpa hambatan berarti.”

Lebih lanjut, Edi Ruswandi menyatakan bahwa jabatan Kepala Sekolah yang kosong akan segera diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) baru. Penunjukan Plt. ini akan berlangsung hingga proses hukum terhadap UR selesai dan ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga  Gubuk Eksekusi Prada Yansen Terungkap: Kasus Mengerucut

“Penempatan Plt. ini akan berlangsung sampai proses hukum selesai dan ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” ujar Edi pada hari Selasa, 16 Desember 2025.

Koordinasi Intensif dan Sanksi Terhadap ASN

Selain mengambil langkah administratif terkait jabatan, Disdik Kabupaten Tasikmalaya juga terus menjalin koordinasi yang intensif dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Koordinasi ini sangat penting dalam penanganan kasus pidana murni yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti UR.

Menanggapi pertanyaan mengenai sanksi maksimal, yaitu pemecatan dari statusnya sebagai ASN, Edi menjelaskan bahwa mekanisme tersebut harus mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku. Pelanggaran berat yang dilakukan oleh seorang ASN, terlebih lagi yang berkaitan dengan tindakan kriminal, tentu akan membawa konsekuensi yang serius.

“Setiap perbuatan pasti membawa konsekuensi, apalagi jika melibatkan pelanggaran berat oleh seorang ASN,” tegas Edi. “Setelah putusan inkracht didapatkan, proses pemecatan akan dilaksanakan sesuai dengan semua aturan yang berlaku.”

Kronologi Kejadian Dugaan Pencabulan

Kasus ini bermula ketika seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Tasikmalaya, yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan berinisial UR (55), diamankan oleh warga. Penangkapan ini dilakukan setelah UR diduga melakukan tindak pencabulan terhadap lima remaja putri sekaligus. Peristiwa dugaan pencabulan ini dilaporkan terjadi di sebuah kamar hotel di kawasan Pantai Pangandaran. Kejadian ini sendiri berlangsung pada hari Kamis, 11 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui telah menginap selama dua hari di Pangandaran bersama kelima korban. Seluruh korban berasal dari Kota Tasikmalaya, dan rata-rata dari mereka masih berusia 14 tahun, yang berarti masih berstatus di bawah umur. Insiden ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam dan menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.

Editor: Riko A Saputra

Rizki

Rizki

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
Hukum & Kriminal

Hellyana Tunda Pemeriksaan, Pelapor Ijazah Palsu Wagub Akui Ditawari Uang

30 Desember 2025 - 22:39
Hukum & Kriminal

Podcast Berlebih: Kuasa Hukum Peringatkan Bumerang Hukum Kasus Insanul Fahmi

30 Desember 2025 - 20:13
Kriminal

Staycation Mewah Berujung Penjara: Rp 117 Juta Salah Transfer

30 Desember 2025 - 19:59
Hukum & Kriminal

Buronan Narkoba DWP 2025 Menyerah: Fakta Mengejutkan Terkuak

30 Desember 2025 - 19:46
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In