Industri Perhiasan Nasional Tetap Kokoh di Tengah Tren Investasi Logam Mulia
Tren kenaikan harga logam mulia sejak akhir tahun 2025 dinilai tidak akan menggoyahkan posisi industri perhiasan nasional yang selama ini menjadi salah satu sektor strategis. Industri ini memiliki kontribusi signifikan terhadap ekspor dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimis bahwa industri perhiasan dalam negeri akan terus memiliki prospek yang cerah, bahkan di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi logam mulia.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa lonjakan harga emas batangan memang mendorong masyarakat untuk melihat logam mulia sebagai instrumen investasi yang menarik. Namun, ia menekankan bahwa perhiasan memiliki nilai tambah yang lebih luas. Perhiasan tidak hanya berfungsi sebagai aset investasi, tetapi juga sebagai produk fesyen yang dapat dikenakan sehari-hari dan sebagai barang koleksi yang memiliki nilai estetika dan personal.
“Tren lonjakan harga logam mulia memang menggiurkan sebagai aset investasi. Namun, jika dilihat lebih luas, sampai kapan pun masyarakat akan tetap membeli perhiasan emas, perak, batu mulia, dan batu permata karena memiliki dua fungsi, yaitu sebagai investasi dan aksesori yang bisa dipakai dan dikoleksi,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah keterangan resmi di Jakarta pada Jumat, 29 Mei 2026.
Data dari World Gold Council menunjukkan adanya peningkatan permintaan emas batangan global. Pada tahun 2025, permintaan emas batangan dunia mencapai 1.402 ton, yang berarti meningkat sebesar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 1.208 ton. Di sisi lain, konsumsi perhiasan emas di Indonesia mengalami penurunan sebesar 27 persen, dari 22,8 ton pada tahun 2024 menjadi 16,6 ton pada tahun 2025.
Meskipun demikian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kondisi ini tidak serta-merta menggerus kinerja industri perhiasan nasional. Menurutnya, industri perhiasan masih menunjukkan kontribusi yang sangat signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia.
“Industri perhiasan masih memberikan kontribusi besar bagi neraca perdagangan Indonesia, terlihat dari nilai ekspor kumulatif barang perhiasan dan barang berharga yang tumbuh signifikan 64,72 persen pada 2025. Nilainya naik dari US$5,5 miliar pada 2024 menjadi US$9,1 miliar pada 2025,” ungkapnya.
Struktur Industri Perhiasan Nasional dan Potensinya
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menambahkan bahwa mayoritas pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan memilih untuk tetap fokus pada produksi perhiasan daripada beralih ke bisnis logam mulia murni. Keputusan ini didasari oleh keyakinan bahwa industri perhiasan masih memiliki pasar yang kuat, baik di pasar domestik maupun di pasar ekspor.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) oleh Direktorat Industri Aneka Ditjen IKMA, terdapat 539 unit usaha industri perhiasan di Indonesia. Struktur ini terdiri dari:
* 49 industri besar
* 79 industri menengah
* 411 industri kecil
Sektor industri perhiasan ini tidak hanya berperan dalam perekonomian, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja yang cukup besar, yaitu sebanyak 21.116 orang di seluruh wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, laporan dari Trademap.org menunjukkan bahwa 83,96 persen dari produk utama ekspor industri perhiasan Indonesia adalah berupa barang perhiasan dan bagiannya yang terbuat dari logam mulia selain perak, dengan nilai mencapai USD7,64 miliar. Hal ini menegaskan dominasi produk perhiasan dalam portofolio ekspor sektor ini.
Reni Yanita menilai bahwa daya saing industri perhiasan Indonesia terletak pada dua aspek utama:
1. Kreativitas Desain: Kemampuan desainer Indonesia untuk menciptakan karya yang unik dan menarik.
2. Sentuhan Identitas Budaya Lokal: Penggabungan elemen budaya lokal yang menjadi daya tarik tersendiri di pasar global.
Selain itu, para pelaku industri perhiasan dinilai memiliki fleksibilitas yang tinggi untuk berinovasi. Mereka mampu menggunakan berbagai jenis material, mulai dari emas, perak, hingga mineral lainnya, sesuai dengan kondisi pasar dan kemampuan pembelian bahan baku.
Fleksibilitas Investasi Melalui Perhiasan
Sementara itu, Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA, Reny Meilany, menyoroti bahwa masyarakat masih memiliki banyak pilihan untuk berinvestasi melalui emas perhiasan. Pilihan tersebut meliputi variasi kadar emas dan gramasi yang lebih beragam.
“Bagi konsumen lokal, emas perhiasan dengan karat dan gramasi kecil serta desain yang menarik tetap bisa menjadi simpanan favorit, sekaligus sebagai bentuk investasi,” ucapnya. Hal ini menunjukkan bahwa perhiasan tidak hanya sekadar aksesori, tetapi juga alat untuk menyimpan nilai yang dapat dijangkau oleh berbagai kalangan.
Kemenperin, melalui Ditjen IKMA, terus berupaya memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga jasa bullion, lembaga pembiayaan, dan asosiasi industri. Selain itu, pemerintah juga aktif memfasilitasi berbagai program yang mendukung pelaku IKM perhiasan, seperti:
* Promosi dan pameran produk
* Bimbingan teknis
* Workshop ekspor
* Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
Tantangan dan Peluang di Era Baru
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Perhiasan Indonesia, Iskandar Husin, menyampaikan bahwa tren investasi logam mulia memang mendorong sebagian perusahaan besar untuk mulai menyeimbangkan portofolio bisnis mereka. Ada yang memfokuskan pada produk perhiasan untuk kebutuhan fesyen, sementara yang lain merambah produk investasi logam mulia. Namun, ia mengingatkan bahwa bisnis logam mulia membutuhkan modal yang sangat besar, reputasi yang kuat, dan pengelolaan risiko yang matang.
Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), Eddy Yahya, menambahkan bahwa tidak semua pelaku industri siap untuk terjun ke bisnis logam mulia. Sektor ini menuntut branding yang kuat dan jaminan keamanan produk yang tinggi, mengingat perannya sebagai instrumen investasi.
“Pengusaha tidak bisa sembarangan melakukan perluasan usaha. Harga bahan baku berubah hampir setiap hari, sementara itu konsumen cenderung memilih produk dengan kadar emas atau gramasi lebih ringan agar lebih efisien,” katanya. Hal ini mencerminkan dinamika pasar yang perlu diantisipasi.
Dosen Program Studi Kriya Fakultas Seni Rupa Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Alvi Lufiani, menilai bahwa perubahan tren konsumsi masyarakat dari perhiasan emas ke logam mulia memberikan tantangan sekaligus peluang bagi industri ini.
Di satu sisi, bisnis logam mulia membutuhkan perhatian besar pada aspek hukum yang lebih ketat. Ini mencakup sertifikat keaslian produk hingga izin perdagangan komoditas. Selain itu, perusahaan yang bergerak di sektor ini membutuhkan likuiditas yang jauh lebih tinggi karena nilai bahan bakunya yang besar dan harga global yang sangat fluktuatif.
“Perusahaan perlu menerapkan strategi penjualan yang berbeda untuk logam mulia guna menjamin keamanan dan manfaat investasi,” tutup Alvi Lufiani. Dengan demikian, industri perhiasan nasional perlu terus beradaptasi dan berinovasi untuk mempertahankan posisinya yang strategis di tengah lanskap ekonomi yang terus berubah.



















