• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World
    Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

    Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

    Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

    Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Menjelang Akhir Tahun PN Batam Bertabur Diskon. Hakim Edy Sameaputty Bungkam Seribu Bahasa

    Fit and Propert Test Calon Pimpinan PN Kelas II Tahun 2023. Hakim Edy Sameaputty Menjadi yang Terbaik Se-Indonesia

    Jaksa Andreas Tarigan pengganti Riki Saputra sebagai Kasi Intel Kejari Batam. (Foto: Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman)

    Andreas Tarigan Menjabat Kasi Intel Kejari Batam Menggantikan Riki Saputra

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World
    Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

    Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

    Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

    Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Menjelang Akhir Tahun PN Batam Bertabur Diskon. Hakim Edy Sameaputty Bungkam Seribu Bahasa

    Fit and Propert Test Calon Pimpinan PN Kelas II Tahun 2023. Hakim Edy Sameaputty Menjadi yang Terbaik Se-Indonesia

    Jaksa Andreas Tarigan pengganti Riki Saputra sebagai Kasi Intel Kejari Batam. (Foto: Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman)

    Andreas Tarigan Menjabat Kasi Intel Kejari Batam Menggantikan Riki Saputra

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum dan Kriminal

Korban Penghinaan, Ikawati Ratna Dewi: Tolong Terpidana Micky Alrahmadi Ditahan Berdasarkan Amanat KUHAP

JP by JP
in Tak Berkategori
0
Korban Penghinaan, Ikawati Ratna Dewi: Tolong Terpidana Micky Alrahmadi Ditahan Berdasarkan Amanat KUHAP
159
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Terpidana Micky Alrahmadi telah dijatuhkan hukuman selama 1 bulan dan 15 hari penjara (27 Februari 2023 silam) oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam. Namun sampai pada saat ini belum juga dijebloskan ke dalam penjara oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Dengan demikian membuat korban, Ikawati Ratna Dewi yang juga sebagai pimpinan media di Batam angkat bicara. Ia meminta jaksa selaku eksekutor dalam perkara pidana untuk melakukan eksekusi terpidana Micky Alrahmadi sesuai dengan putusan perkara nomor 1/Pid.S/2023/PN Btm.

“Jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan dalam perkara pidana berperan untuk menjalankan putusan Pengadilan. Bertolak dari aturan hukum tersebut, maka pihak Kejari Batam sudah seharusnya menjalankan amanat Undang-Undang guna menjebloskan terpidana ke dalam penjara,” kata Ikawati Ratna Dewi, Selasa (28 Februari 2023).

Baca juga:  Kasi Intel Kejari Batam: Minggu Depan Mantan Manager Port Pertamina Sambu, Teuku Nazar Mulia Dituntut oleh JPU

Ika mengatakan jika jaksa tidak mengeksekusi putusan itu maka dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Menurut Ika, bahwa sejatinya Ia tidak berniat mengirimkan seseorang ke dalam penjara, namun demi memberikan pelajaran pada Micky Alrahmadi dan istrinya yang dalam bersamaan melakukan tindakan tidak terpuji dengan menghina dan memaki tetangganya harus ada hukuman yang bisa dipidanakan.

Ika berharap dengan kejadian ini, Micky Alrahmadi juga bisa merubah dirinya dan melakukan intropeksi agar saat menjalani hukumannya di penjara bisa menjadi manusia yang lebih baik lagi.

“Ini hanya langkah untuk memberi pelajaran supaya Micky Alrahmadi bisa menghargai harkat dan martabat perempuan dan tidak seenaknya saja berkata-kata kasar kepada kaum hawa,” ujar Ikawati Ratna Dewi.

Baca juga:  Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara PMI Ilegal Harus Ditunda Sebanyak 3 Kali Karena JPU Belum Mampu Menyelesaikan Surat Tuntutan

Diketahui saat sidang berlangsung hakim dan jaksa telah berjanji kepada korban Ikawati Ratna Dewi tidak akan menggugurkan hukuman terpidana Micky Alrahmadi apabila pintu maaf diberikan kepada Terdakwa yang saat itu duduk di kursi pesakitan.

“Saya bersedia memaafkan Micky Alrahmadi, Yang Mulia karena saya juga masih berharap tetangga saya itu berubah namun demi keadilan saya tak mau ini menggugurkan hukumannya,” kata Ika. (JP)

 

 

Tags: Micky AlrahmadiPenghinaan
Previous Post

Memaki Tetangganya Micky Alrahmadi Divonis 1 Bulan dan 15 Hari Namun Tidak Jebloskan ke Dalam Lokap. JPU Rosmarlina Sembiring Bungkam Seribu Bahasa

Next Post

Praktisi Hukum, Matheus M Sare: Jaksa Memiliki Kewajiban Melindungi Korban dan Menghukum Terpidana

JP

JP

Next Post
Praktisi Hukum, Matheus M Sare: Jaksa Memiliki Kewajiban Melindungi Korban dan Menghukum Terpidana

Praktisi Hukum, Matheus M Sare: Jaksa Memiliki Kewajiban Melindungi Korban dan Menghukum Terpidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022
Majelis Hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022
Vivo V23e 5G Tanggal 25 Dirilis di Thailand, Memakai Sistem Operasi Android 11

Vivo V23e 5G Tanggal 25 Dirilis di Thailand, Memakai Sistem Operasi Android 11

0
Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0
Foto ilustrasi (Sumber: Internet)

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0
Bagaimana Melihat BI Checking?

Bagaimana Melihat BI Checking?

0
Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

29 Maret 2023
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

29 Maret 2023
Suasana sidang terdakwa Ita Puspita di PN Batam. (Foto: JP - Batampena.com)

Sempat Tertunda Sebanyak 3 Kali Persidangan, Akhirnya JPU Berhasil Menuntut Terdakwa Ita Puspita Selama 4 Tahun Penjara 

28 Maret 2023
Gedung Kejaksaan Negeri Batam.

Butuh Waktu 6 Bulan, Kejari Batam Mampu Mengungkap 3 Kasus Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah

27 Maret 2023

Recent News

Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

29 Maret 2023
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

29 Maret 2023
Suasana sidang terdakwa Ita Puspita di PN Batam. (Foto: JP - Batampena.com)

Sempat Tertunda Sebanyak 3 Kali Persidangan, Akhirnya JPU Berhasil Menuntut Terdakwa Ita Puspita Selama 4 Tahun Penjara 

28 Maret 2023
Gedung Kejaksaan Negeri Batam.

Butuh Waktu 6 Bulan, Kejari Batam Mampu Mengungkap 3 Kasus Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah

27 Maret 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com