• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal kejahatan

Kronologi Penangkapan Sindikat Copet Internasional di Bali, Awalnya dari Laporan Bintang Drakor Jeon Hye Bin

Hidayat by Hidayat
9 Desember 2025 - 18:01
in kejahatan
0



DENPASAR,

Polres Gianyar berhasil menangkap 10 orang yang tergabung dalam sindikat pencuri jaringan internasional. Mereka melakukan aksi pencurian di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Para tersangka ini terdiri dari empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan enam orang Warga Negara Asing (WNA).

Empat tersangka WNI memiliki inisial PT alias Putu, IKPS alias Made, HL alias Har, dan JW alias Jo. Sementara itu, enam tersangka WNA terdiri dari Hua alias Sam dan JWW alias Dave asal Tiongkok, serta MK alias Jigurr, SA alias Shar, SD alias Soko, dan GZ alias Zolo asal Mongolia.

Kepala Kepolisian (Polres) Gianyar AKBP Chandra C Kesuma menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang artis Korea Selatan, Jeon Hye Bin, yang menjadi korban pencopetan saat sedang berlibur di Ubud pada 1 Oktober 2025. Saat itu, bintang serial drama Korea “Beyond The Bar” kehilangan uang sebesar Rp 132 juta setelah kartu kredit suaminya dicuri oleh pelaku.

“Para korban seluruhnya merupakan WNA asal Korea dan Tiongkok. Salah satunya adalah suami dari artis Korea Jeon Hye Bin, yang kehilangan dompet berisi kartu keuangan saat berwisata di kawasan Ubud,” kata dia pada Rabu (3/12/2025).

Menurut AKBP Chandra, pihaknya berhasil membekuk semua pelaku dalam waktu dua hingga tiga hari setelah menerima laporan dari artis Drakor tersebut. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda di Denpasar dan Gianyar.

Dalam aksinya, para tersangka bekerja secara terstruktur dengan membagi peran masing-masing. Empat tersangka WNI bertugas sebagai penyedia mesin electronic data capture (EDC). Empat WNA Mongolia bertugas sebagai eksekutor di lapangan. Sementara itu, dua WNA asal Tiongkok bertugas sebagai penghubung antara WNI dan WNA Mongolia.

Baca Juga  Buronan Korupsi Lampung Tengah: Pelarian di Hutan Berakhir

Para tersangka menjalankan aksinya dengan menyasar turis asing yang berkunjung ke objek wisata seperti di sekitar Puri Ubud, Toko Oemah Herborist, Pasar Tematik Ubud, Jalan Raya Ubud, dan Kawasan Monkey Forest Ubud.

“Modus operandi mereka sudah sangat terlatih. Ada yang tugas mengambil di tas, ada yang menutupi, dan ada yang mengalihkan perhatian korban,” ujarnya.

Para korban baru menyadari telah menjadi korban pencurian setelah mendapat pemberitahuan melalui ponsel tentang adanya transaksi digital menggunakan kartu kredit mereka. Modusnya adalah mencuri dompet dari tas atau selempang korban, kemudian kartu kredit diambil dan digesek di mesin EDC, lalu dikirimkan ke rekening di luar negeri.

Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran aliran dana hasil kejahatan para pelaku yang dikirim ke nomor rekening bank di Uganda dan Indonesia. Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau Pasal 480 KUHP juncto Pasal 53 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, diberitakan bahwa artis ternama Korea Selatan, Jeon Hye Bin (42), menjadi korban pencurian kartu kredit saat sedang berlibur di Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali pada 1 Oktober 2025. Saat itu, perempuan yang bermain di serial drama Korea “Beyond The Bar” bersama keluarganya sedang berbelanja di sebuah toko yang menjual alat perkemahan di Ubud. Suami korban baru menyadari dompetnya hilang ketika hendak membayar barang belanjanya di kasir. Dompet tersebut berisi uang 200 dollar Amerika Serikat, kartu kredit, dan dokumen penting lainnya.

Saat bersamaan, korban mendapat pemberitahuan melalui ponselnya tentang adanya empat kali penarikan menggunakan kartu kreditnya. Total penarikan menggunakan kartu visa Hana sebesar 7.300 dollar AS dan kartu Kb Master sebesar 500 dollar AS. Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polsek Ubud karena mengalami kerugian sebesar Rp 132.700.000.

Baca Juga  Pesta Sabu Berakhir: Pemuda Paser Dicokok di Muara Rapak
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Terungkap: Pembunuh Cucu Mpok Nori, Duka Akhiri Polemik Rumah Tangga
kejahatan

Terungkap: Pembunuh Cucu Mpok Nori, Duka Akhiri Polemik Rumah Tangga

24 Maret 2026 - 12:58
Cucu Mpok Nori Tewas: Kronologi Pembunuhan oleh Mantan Suami di Cipayung
kejahatan

Cucu Mpok Nori Tewas: Kronologi Pembunuhan oleh Mantan Suami di Cipayung

24 Maret 2026 - 04:24
Wanita Tanpa Identitas di Mamuju Diamankan, Diserahkan ke Dinsos
kejahatan

Wanita Tanpa Identitas di Mamuju Diamankan, Diserahkan ke Dinsos

24 Maret 2026 - 03:40
RX King Maut: Mabuk, Tabrak Dump Truck, Farihin Tewas di Kendal
kejahatan

RX King Maut: Mabuk, Tabrak Dump Truck, Farihin Tewas di Kendal

16 Desember 2025 - 17:12
Sherly Hilang Misterius: Gelagat Aneh Sebelum Sidang & Kunjungan Tak Terduga
kejahatan

Sherly Hilang Misterius: Gelagat Aneh Sebelum Sidang & Kunjungan Tak Terduga

15 Desember 2025 - 07:08
Pesta Sabu Berakhir: Pemuda Paser Dicokok di Muara Rapak
kejahatan

Pesta Sabu Berakhir: Pemuda Paser Dicokok di Muara Rapak

14 Desember 2025 - 21:49
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Gaji ASN Cirebon Terancam Hangus Jika Mangkir 10 Hari

Gaji ASN Cirebon Terancam Hangus Jika Mangkir 10 Hari

12 Juni 2026 - 07:21
Aussie Expert: Trump’s Last Gambit – Spin the Disaster as Victory

Aussie Expert: Trump’s Last Gambit – Spin the Disaster as Victory

12 Juni 2026 - 07:08
Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah

Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah

12 Juni 2026 - 07:03
Kebakaran Hebat di Kemayoran Jakarta Pusat: 3 Warga Luka, 500 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Hebat di Kemayoran Jakarta Pusat: 3 Warga Luka, 500 KK Kehilangan Tempat Tinggal

12 Juni 2026 - 06:55
BBM dan LPG Subsidi Batal Naik hingga Akhir 2026: Analisis Dampak Kebijakan Menteri Bahlil

BBM dan LPG Subsidi Batal Naik hingga Akhir 2026: Analisis Dampak Kebijakan Menteri Bahlil

12 Juni 2026 - 06:32

Pilihan Redaksi

Gaji ASN Cirebon Terancam Hangus Jika Mangkir 10 Hari

Gaji ASN Cirebon Terancam Hangus Jika Mangkir 10 Hari

12 Juni 2026 - 07:21
Aussie Expert: Trump’s Last Gambit – Spin the Disaster as Victory

Aussie Expert: Trump’s Last Gambit – Spin the Disaster as Victory

12 Juni 2026 - 07:08
Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah

Dampak UU PDP Terbaru: Apa yang Perlu Anda Ketahui & Tanggapan Pemerintah

12 Juni 2026 - 07:03
Kebakaran Hebat di Kemayoran Jakarta Pusat: 3 Warga Luka, 500 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Hebat di Kemayoran Jakarta Pusat: 3 Warga Luka, 500 KK Kehilangan Tempat Tinggal

12 Juni 2026 - 06:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.