No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kuningan Hentikan Sawit 2025: Instruksi KDM Menyusul

Hendra by Hendra
15 Januari 2026 - 00:57
in Berita Utama
0

Kuningan Selangkah Lebih Maju: Larangan Sawit Diberlakukan Jauh Sebelum Instruksi Provinsi

Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keberlanjutan lingkungan dan ekonomi daerah dengan menetapkan larangan aktivitas penanaman kelapa sawit sejak jauh sebelum adanya instruksi serupa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan proaktif ini, yang mulai berlaku efektif per 1 Agustus 2025, merupakan hasil kajian mendalam yang mempertimbangkan berbagai aspek krusial bagi masa depan Kuningan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan bahwa larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati yang mencakup seluruh wilayah kabupaten. Keputusan ini bukanlah respons sesaat terhadap tren atau isu yang berkembang, melainkan sebuah langkah strategis yang telah dipersiapkan dengan matang.

“Sejak awal tahun 2025, kami sudah menegaskan bahwa Kabupaten Kuningan tidak membuka ruang bagi pengembangan perkebunan kelapa sawit. Surat edaran pelarangan ini berlaku efektif per 1 Agustus 2025,” ujar Wahyu Hidayah.

Pertimbangan Ekologis, Sosial, dan Ekonomi

Keputusan pelarangan penanaman kelapa sawit di Kuningan didasarkan pada beberapa pertimbangan utama:

  • Aspek Ekologi:

    • Kelapa sawit memiliki kebutuhan air yang tinggi dan dapat berpotensi mengurangi ketersediaan air tanah.
    • Monokultur kelapa sawit dapat menurunkan keanekaragaman hayati lokal.
    • Potensi masalah lingkungan terkait penggunaan pupuk dan pestisida dalam skala besar.
  • Aspek Sosial dan Ekonomi:

    • Kuningan memiliki basis ekonomi yang kuat pada sektor pertanian ramah lingkungan, hortikultura, dan perkebunan non-sawit yang lebih adaptif terhadap kondisi agroklimat setempat.
    • Komoditas pertanian yang sudah ada terbukti memberikan dampak ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat lokal, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
    • Pengembangan sawit dinilai tidak sejalan dengan arah pembangunan ekonomi daerah yang ingin difokuskan pada sektor-sektor yang memberikan manfaat jangka panjang dan lebih luas bagi masyarakat.
Baca Juga  UNP Lampaui UI di THE: Menguak Metode Peringkat Global

Landasan Tata Ruang yang Kuat

Lebih lanjut, Wahyu Hidayah menegaskan bahwa pelarangan penanaman kelapa sawit juga didukung oleh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan. Komoditas kelapa sawit tidak tercantum sebagai salah satu komoditas yang diizinkan dalam peruntukan ruang di wilayah tersebut.

“Setiap bentuk usaha perkebunan wajib mengikuti peruntukan ruang dan prinsip pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” tegasnya.

Langkah Antisipatif dan Penegasan Kebijakan

Kebijakan pelarangan ini tidak hanya berhenti pada surat edaran. Pemerintah daerah secara aktif melakukan pengawasan dan penegasan kebijakan. Pada Maret 2025, pelarangan ini kembali diperkuat melalui penegasan kebijakan internal, terutama seiring dengan munculnya peningkatan minat penanaman sawit di wilayah perbatasan kabupaten.

Sebagai tindak lanjut, tim pemerintah daerah melakukan pengawasan lapangan dan inspeksi mendadak (sidak) untuk mencegah pembukaan lahan baru yang tidak sesuai peruntukan.

Hasil pengawasan terbaru di lapangan cukup mengejutkan. Ditemukan sekitar 3.000 bibit kelapa sawit yang telah disiapkan untuk ditanam di lahan seluas 24 hektare di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Cibingbin. Mengetahui hal ini, pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas. Rencana penanaman tersebut langsung dihentikan, dan para pelaku usaha diberikan peringatan keras agar mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.

Pendampingan dan Alih Komoditas

Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang terlanjur memiliki tanaman kelapa sawit di lahan mereka, pemerintah daerah tidak serta-merta melakukan tindakan represif. Sebaliknya, ada imbauan untuk melakukan alih komoditas secara bertahap.

“Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang sudah terlanjur memiliki tanaman sawit, kami imbau untuk melakukan alih komoditas secara bertahap,” ujar Wahyu.

Diskatan diarahkan untuk memberikan pendampingan intensif dalam proses transisi ekonomi ini. Pendampingan tersebut mencakup dorongan untuk mengembangkan komoditas alternatif yang dinilai lebih berkelanjutan dan menguntungkan bagi masyarakat Kuningan. Beberapa komoditas yang didorong meliputi:

  • Tanaman pangan lokal
  • Hortikultura bernilai jual tinggi
  • Perkebunan non-sawit yang sudah terbukti cocok dengan kondisi daerah
  • Tanaman kehutanan berbasis konservasi yang dapat mendukung ekosistem
Baca Juga  Lesti Kejora Melahirkan: Rizky Billar Ungkap Reaksi Putra Sulung

Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menjaga produktivitas lahan tetapi juga secara signifikan melindungi daya dukung lingkungan Kuningan untuk generasi mendatang.

Keselarasan dengan Kebijakan Provinsi

Perlu dicatat bahwa kebijakan proaktif Kabupaten Kuningan ini kini sejalan dengan langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada akhir Desember 2025, Gubernur Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang secara resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi.

Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa Kuningan telah mengambil langkah lebih awal sebagai bentuk konsistensi dan komitmen terhadap arah pembangunan ekonomi lokal yang telah dirancang. Inisiatif Kuningan ini menjadi contoh bagaimana daerah dapat bertindak lebih cepat dan strategis dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakatnya.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Aparat Akhirnya Beri Penjelasan Terkait Kejadian yang Menghebohkan
Aktual

Aparat Akhirnya Beri Penjelasan Terkait Kejadian yang Menghebohkan

15 April 2026 - 22:58
Peristiwa Global Terkini yang Perlu Diketahui Hari Ini
Aktual

Peristiwa Global Terkini yang Perlu Diketahui Hari Ini

15 April 2026 - 10:43
Peristiwa Hari Ini yang Mendadak Jadi Sorotan: Update Terkini dan Analisis
Aktual

Peristiwa Hari Ini yang Mendadak Jadi Sorotan: Update Terkini dan Analisis

15 April 2026 - 10:12
Ketegangan Israel-Hezbollah Masih Berlangsung, Dunia Mulai Khawatir
Aktual

Ketegangan Israel-Hezbollah Masih Berlangsung, Dunia Mulai Khawatir

14 April 2026 - 13:13
Awal Kehidupan Intan-Rey, Pasangan Sesama Wanita yang Viral Menikah, Yupi Rere Akui Anak DPRD
Berita Utama

Awal Kehidupan Intan-Rey, Pasangan Sesama Wanita yang Viral Menikah, Yupi Rere Akui Anak DPRD

13 April 2026 - 23:45
Konflik Okin, Rachel Vennya Pertimbangkan Laporkan Mantan Suami ke Polisi
Berita Utama

Konflik Okin, Rachel Vennya Pertimbangkan Laporkan Mantan Suami ke Polisi

13 April 2026 - 20:10
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Cuaca Sumut 20 April 2026: Pakpak Bharat dan Samosir Waspadai Hujan Lebat

Cuaca Sumut 20 April 2026: Pakpak Bharat dan Samosir Waspadai Hujan Lebat

22 April 2026 - 09:46
Ustadz Solmed Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Ustadz Solmed Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

22 April 2026 - 09:19
8 rekomendasi restoran romantis di Bandung, aesthetic!

8 rekomendasi restoran romantis di Bandung, aesthetic!

22 April 2026 - 08:53
Harga komoditas turun, minyak kelapa sawit merosot 1 persen

Harga komoditas turun, minyak kelapa sawit merosot 1 persen

22 April 2026 - 08:26
Setelah Marak Premanisme, Tanah Abang Jadi Zona Tawuran

Setelah Marak Premanisme, Tanah Abang Jadi Zona Tawuran

22 April 2026 - 07:59

Pilihan Redaksi

Cuaca Sumut 20 April 2026: Pakpak Bharat dan Samosir Waspadai Hujan Lebat

Cuaca Sumut 20 April 2026: Pakpak Bharat dan Samosir Waspadai Hujan Lebat

22 April 2026 - 09:46
Ustadz Solmed Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Ustadz Solmed Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

22 April 2026 - 09:19
8 rekomendasi restoran romantis di Bandung, aesthetic!

8 rekomendasi restoran romantis di Bandung, aesthetic!

22 April 2026 - 08:53
Harga komoditas turun, minyak kelapa sawit merosot 1 persen

Harga komoditas turun, minyak kelapa sawit merosot 1 persen

22 April 2026 - 08:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.