KUALASIMPANG – Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek pembangunan jalan poros yang menghubungkan Lesten (Gayo Lues) dengan Pulautiga (Aceh Tamiang). LembAHtari meyakini bahwa proyek ambisius ini memiliki kontribusi signifikan terhadap terjadinya banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang pada tanggal 26 November lalu.
Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, mengungkapkan keprihatinannya pada Minggu (14 Desember 2025) terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek pembangunan jalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Gayo Lues merupakan hulu dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang Langsa. “Komitmen antara Pemerintah Gayo Lues dan Pemerintah Aceh Tamiang untuk membuka wilayah terisolir, jargon inilah yang menjadi ikon untuk memaksakan pembangunan jalan,” ujarnya.
Latar Belakang Proyek
Perlu diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Gayo Lues. Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Bappeda Aceh Tamiang pada tanggal 21 Oktober 2025.
Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Sayed Zainal menekankan bahwa pembangunan jalan poros ini secara langsung menyasar kawasan hutan yang selama ini berfungsi sebagai penyangga penting bagi keberlanjutan lingkungan dan ekosistem bagi sejumlah kabupaten di Aceh. Pembangunan jalan yang terkesan dipaksakan ini mengakibatkan penebangan ribuan pohon.
Kekhawatiran Terhadap Aktivitas Ilegal
LembAHtari juga menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait potensi terjadinya aktivitas ilegal seperti pembalakan liar (illegal logging) dan perambahan hutan untuk pembukaan lahan baru. “Siapa yang menjamin tidak terjadi pembabatan hutan, kegiatan ilegal logging dan perambahan pembukaan lahan,” tanya Sayed Zainal. Ia kemudian menghubungkan kondisi ini dengan bencana banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang. “Lihat hari ini, Aceh Tamiang diterjang banjir bandang, luluh lantah, porak peranda, yang merupakan bencana ekologi,” tegasnya.
Rincian Lebih Lanjut Mengenai Dampak Banjir Bandang
Banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang pada 26 November lalu mengakibatkan kerusakan yang sangat signifikan. Ribuan rumah warga terendam, infrastruktur publik mengalami kerusakan parah, dan aktivitas ekonomi masyarakat lumpuh. Kerugian material akibat banjir ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Selain itu, banjir juga menyebabkan trauma mendalam bagi para korban yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda.
Analisis Mendalam Terhadap Penyebab Banjir
Meskipun faktor cuaca ekstrem turut berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang, namun LembAHtari meyakini bahwa kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan untuk pembangunan jalan poros Lesten-Pulautiga menjadi faktor utama yang memperparah dampak banjir. Hilangnya tutupan hutan menyebabkan berkurangnya kemampuan tanah dalam menyerap air hujan, sehingga air limpasan meningkat drastis dan memicu banjir bandang.
Alternatif Solusi yang Ditawarkan
LembAHtari mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan alternatif solusi yang lebih ramah lingkungan dalam membuka aksesibilitas wilayah terisolir. Beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan antara lain:
Pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan: Pemerintah dapat fokus pada pengembangan infrastruktur yang tidak merusak lingkungan, seperti pembangunan jembatan gantung atau jalan setapak yang ramah lingkungan.
Pemberdayaan masyarakat lokal: Pemerintah dapat melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan dan pengembangan ekowisata. Hal ini dapat memberikan alternatif mata pencaharian bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Penegakan hukum yang tegas: Pemerintah harus menindak tegas pelaku pembalakan liar dan perambahan hutan. Penegakan hukum yang efektif dapat mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Rehabilitasi hutan yang rusak: Pemerintah perlu melakukan rehabilitasi hutan yang rusak akibat pembukaan lahan dan aktivitas ilegal. Rehabilitasi hutan dapat membantu memulihkan fungsi hutan sebagai penyangga lingkungan dan mengurangi risiko banjir.
Harapan LembAHtari
LembAHtari berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menghentikan proyek pembangunan jalan poros Lesten-Pulautiga dan mempertimbangkan alternatif solusi yang lebih berkelanjutan. LembAHtari juga berharap pemerintah dapat lebih serius dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya bencana ekologi di masa depan.


















