Tragedi di Palu: Mahasiswa Ditemukan Meninggal dengan Luka Tusuk di Kamar Kos
Sebuah peristiwa tragis mengguncang Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat sore, 16 Januari 2026. Seorang mahasiswa berinisial A, yang baru berusia 19 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Padat Karya I, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore. Penemuan jenazah korban terjadi sekitar pukul 17.00 WITA, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya.
Penemuan jasad A bermula dari kecurigaan rekan-rekan sesama penghuni kos. Sebelumnya, terdengar suara pertengkaran sengit antara korban dan sang kekasih. Ketegangan yang terjadi membuat para tetangga kos merasa khawatir. Ketika upaya komunikasi tidak membuahkan hasil, beberapa rekan kos memutuskan untuk memeriksa kondisi korban.
Saat pintu kamar kos dibuka, pemandangan yang mengerikan menyambut mereka. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, tergeletak di dalam kamarnya. Luka tusuk yang parah di bagian perut terlihat jelas, dengan bercak darah yang berlumuran di sekitarnya, menandakan adanya kekerasan yang terjadi sebelum kematiannya. Situasi ini sontak menimbulkan kepanikan dan segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
Kronologi Kejadian dan Keterangan Saksi
Pihak kepolisian segera bergerak cepat setelah menerima laporan. Berdasarkan keterangan saksi utama, yang merupakan kekasih korban berinisial N (20 tahun), pertengkaran tersebut dipicu oleh masalah pribadi yang mendalam. N menyatakan bahwa konflik yang terjadi berujung pada keputusan mereka untuk mengakhiri hubungan asmara. Pernyataan ini menjadi titik awal penyelidikan polisi guna memahami motif di balik peristiwa nahas tersebut.
Tidak hanya N, beberapa saksi lain yang juga merupakan penghuni kos turut memberikan keterangan. Saksi berinisial R (23 tahun) dan U (23 tahun) mengaku mendengar suara keributan yang cukup keras dari arah kamar korban pada sore hari sebelum penemuan jenazah. Suara-suara tersebut mengindikasikan adanya perselisihan yang intens antara korban dan kekasihnya.
Saksi lain, berinisial AS (26 tahun), menambahkan bahwa pasangan muda ini memang kerap terlibat pertengkaran. Menurut AS, perselisihan yang terjadi seringkali berkaitan dengan persoalan hubungan pribadi mereka. Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa tekanan emosional akibat konflik yang terus-menerus menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada tragedi ini.
Barang Bukti dan Penyelidikan Polisi
Tim Unit Identifikasi Polresta Palu segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Berbagai barang bukti yang diduga terkait dengan peristiwa ini berhasil ditemukan dan diamankan. Di antaranya adalah sebilah pisau dan sebuah obeng, yang diduga kuat merupakan senjata yang digunakan untuk melukai korban. Selain itu, pakaian korban yang berlumuran darah juga turut menjadi barang bukti penting dalam penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim forensik, ditemukan adanya satu luka tusuk yang fatal di bagian bawah perut korban. Luka ini diduga menjadi penyebab utama kematian korban.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kapolsek Mantikulore, Iptu Andi Rampewali, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini secara menyeluruh. “Kami telah melakukan olah TKP secara profesional dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” ujar Iptu Andi Rampewali. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan akan dilakukan dengan cermat dan teliti.
Lebih lanjut, Kapolsek Mantikulore menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan yang memadai kepada keluarga korban yang sedang berduka. Selain itu, kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya komunikasi yang sehat dan perhatian terhadap kondisi emosional juga akan menjadi fokus perhatian.
“Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian dan komunikasi antarsesama, terutama di kalangan generasi muda,” tambahnya, menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis dan saling mendukung.
Jenazah korban telah dievakuasi dari kamar kos untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Harapannya, kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga.



















