No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Melakukan Pornografi Along Dituntut 1 Tahun dan 6 bulan Penjara, PH: Minta Keringanan

Hidayat by Hidayat
22 Oktober 2024 - 09:22
in News
0
Terdakwa Selamat alias Ferry alias Along digiring oleh pengawal tahanan dari Kejari Batam, Rizal. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Terdakwa Selamat alias Ferry alias Along digiring oleh pengawal tahanan dari Kejari Batam, Rizal. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Diduga menggauli istri orang dan selanjutnya menyebarkan foto-foto seksi membuat terdakwa Selamat alias Ferry alias Along dituntut 1 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp. 1.125.000.000 subsider 6 bulan kurungan.

Atas tuntutan tersebut penasehat hukum (PH) terdakwa Along atas nama Ondihon Sitompul memohon keringanan. Hal itu disampaikan langsung dalam persidangan yang dilaksanakan pada hari Selasa (15 Oktober 2024) silam.

“Kami sebagai penasehat hukumnya Along memohon keringanan kepada majelis hakim. Semua ini terjadi tidak serta-merta karena kesalahan Along, melainkan karena keduanya sudah punya hubungan khusus,” kata Ondihon Sitompul.

Ondihon Sitompul menyebutkan bahwa kliennya proaktif untuk menyelesaikan perkara a quo sebelum dilaporkan ke Polda Kepri. “Namun dalam fakta persidangan korban, Putri (nama samaran) sengaja menjebak terdakwa. Sampai-sampai istri terdakwa juga sudah memohon maaf kepada korban dan keluarganya namun tak kunjung memaafkannya,” ucap Ondihon Sitompul.

Masih menurut Ondihon Sitompul bahwa korban dan keluarganya malahan minta uang bayaran sejumlah miliaran rupiah.

Ondihon Sitompul juga menuturkan bahwa kliennya sama sekali tidak paham dengan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya Undang-Undang Pornografi.

Selain itu Ondihon Sitompul juga menyampaikan permohonan untuk diringankan oleh hakim Pengadilan Negeri Batam karena kliennya adalah tulang punggung keluarga.

“Terdakwa punya anak yang berumur 7 tahunan dan ada istri. Terdakwa tulang punggung keluarga jadi dengan pertimbangan itu kami memohon keringanan kepada majelis hakim PN Batam,” ujar Ondihon Sitompul.

Suami Korban Memohon Hukuman Terhadap Along yang Seberat-beratnya

Dalam kesempatan yang berbeda suami korban atas nama Putra (nama samaran) memohon kepada majelis hakim PN Batam, Welly Irdianto Twis Retno, Ruswandari dan Setyaningsih untuk menjatuhkan vonis yang seberat-beratnya kepada Selamat alias Ferry alias Along (perkara nomor 339/Pid.Sus/2024/PN Btm).

Baca Juga  Lampung Besok: Hujan Guyur Ibu Kota & 14 Wilayah Lain Kamis Ini

Putra menyimpulkan bahwa keluarganya sudah tidak harmonis lagi karena ulah Along. Namun jaksa Salomo Saing dan Muhammad Arfian malah menuntut Along hanya 1 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp. 1.125.000.000 subsider 6 bulan kurungan.

“Mohonlah majelis hakim PN Batam untuk menghukum Along seberat-beratnya. Istriku sudah digauli dan foto-fotonya yang minim busana sampai tanpa busana lagi disebarkan ke orang-orang dan juga media sosial. Semoga hakim PN Batam mengerti perasaanku dan menghukum Along lebih dari tuntutan JPU guna terciptanya keadilan bagi keluarga kami sebagai korbannya,” katanya.

Penulis: JP

Tags: Ondihon SitompulPengadilan Negeri BatamPornografiSelamat alias Ferry alias AlongSetyaningsihTwis Retno RuswandariWelly Irdianto
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Adult Kids Want Their Inheritance—But May Have to Wait
News

Adult Kids Want Their Inheritance—But May Have to Wait

16 April 2026 - 23:38
Cage Fighter’s Backyard Spar Turned Tragic, Jury Hears
News

Cage Fighter’s Backyard Spar Turned Tragic, Jury Hears

16 April 2026 - 23:09
Starmer and Macron ‘Shift Left’ as Europe Dubs EU a ‘Sinking Ship’
Politics

Starmer and Macron ‘Shift Left’ as Europe Dubs EU a ‘Sinking Ship’

16 April 2026 - 22:40
Vance’s tiny crowd at Turning Point draws ridicule
Politics

Vance’s tiny crowd at Turning Point draws ridicule

16 April 2026 - 22:25
Trump has roused a slumbering giant — and they’re primed for resistance
Politics

Trump has roused a slumbering giant — and they’re primed for resistance

16 April 2026 - 22:18
Virgin Matches Qantas with Higher Fares and Fewer Flights
Business

Virgin Matches Qantas with Higher Fares and Fewer Flights

16 April 2026 - 22:11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

17 April 2026 - 22:02
Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

17 April 2026 - 22:00
Aksi Roy Suryo di DPR: Minta Jokowi Ditangkap, Gibran Dikudeta, dan Persoalkan Ijazah

Aksi Roy Suryo di DPR: Minta Jokowi Ditangkap, Gibran Dikudeta, dan Persoalkan Ijazah

17 April 2026 - 21:33
Aripat, Otak di Balik Banyak Proyek yang Dekat dengan Nathalie Holscher

Aripat, Otak di Balik Banyak Proyek yang Dekat dengan Nathalie Holscher

17 April 2026 - 21:03
15 Foto Perubahan El Rumi dari Kecil hingga Kini

15 Foto Perubahan El Rumi dari Kecil hingga Kini

17 April 2026 - 20:34

Pilihan Redaksi

Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

Profil Angel Karamoy, Aktris yang Pernah Putus dengan Gusti Ega, Kini Dikabarkan Kembali Bersama

17 April 2026 - 22:02
Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

Tanjung Banon Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Batam, Amsakar Tekankan Peran Warga Lokal

17 April 2026 - 22:00
Aksi Roy Suryo di DPR: Minta Jokowi Ditangkap, Gibran Dikudeta, dan Persoalkan Ijazah

Aksi Roy Suryo di DPR: Minta Jokowi Ditangkap, Gibran Dikudeta, dan Persoalkan Ijazah

17 April 2026 - 21:33
Aripat, Otak di Balik Banyak Proyek yang Dekat dengan Nathalie Holscher

Aripat, Otak di Balik Banyak Proyek yang Dekat dengan Nathalie Holscher

17 April 2026 - 21:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.