Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, tampil mencuri perhatian saat menghadiri sidang pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Ia tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Selasa, Juni 2026, mengenakan jaket Gojek berwarna hijau terang yang ikonik. Kehadirannya, yang terjadi sekitar satu jam sebelum persidangan dimulai, sontak menarik perhatian seluruh pengunjung dan awak media yang telah memadati ruang sidang Prof. Dr. H.M. Hatta Ali.
Momen Dukungan Keluarga dan Kolega
Di tengah kerumunan yang memadati ruang sidang, Nadiem terlihat beberapa kali tersenyum dan berbincang hangat dengan anggota keluarga serta kerabat yang hadir memberikan dukungan moril. Momen-momen kebersamaan ini ditandai dengan saling sapa dan pelukan, menunjukkan ikatan emosional yang kuat. Ia juga menyalami sejumlah kerabat sebelum memasuki ruang sidang. Tak lama berselang, ia keluar sejenak ditemani istrinya, Franka Franklin, yang tampil anggun mengenakan pakaian putih panjang dan selendang ungu.
Sidang Dimulai dengan Kesehatan yang Prima
Persidangan dimulai tepat pukul 10.30 WIB. Saat memasuki ruang sidang utama, Nadiem melepas jaket Gojeknya, memperlihatkan batik lengan panjang berwarna ungu yang dikenakannya. Ia menyatakan kondisinya sehat kepada majelis hakim. “Masih ada beberapa perawatan lagi, Yang Mulia,” ungkapnya. Nadiem juga sempat meminta hakim untuk sesekali melihat ke arah istrinya, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan yang diberikan.
Antusiasme Publik dan Dukungan dari Komunitas Ojek Online
Sejak pagi, ruang sidang telah dipadati oleh pengunjung yang sebagian besar memilih mengenakan pakaian berwarna putih. Deretan kamera televisi dan para fotografer berjajar rapi di sisi kiri ruang sidang, siap mengabadikan setiap momen penting jalannya persidangan. Beberapa pengunjung bahkan telah hadir jauh sebelum agenda pembelaan dimulai, menunjukkan tingginya minat publik terhadap kasus ini. Di luar ruang sidang, kehadiran massa dari komunitas ojek online menjadi pemandangan yang mencolok, mereka berkumpul untuk memberikan dukungan penuh kepada pendiri Gojek tersebut.
Agenda Utama: Pembacaan Pleidoi Pribadi
Agenda utama pada persidangan hari itu adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan yang akan disampaikan oleh Nadiem Makarim atas tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, sebelumnya telah menginformasikan bahwa kliennya akan membacakan pleidoi pribadi yang diperkirakan setebal 30 hingga 40 halaman. Pleidoi ini akan dilanjutkan dengan pemaparan dari tim penasihat hukum.
“Pak Nadiem kemarin sudah simulasi untuk penyampaian pleidoi,” ujar Ari pada Senin, 1 Juni 2026, sehari sebelum persidangan.
Tahap Krusial Menuju Vonis
Sidang pembelaan ini merupakan tahap yang sangat krusial dalam rangkaian proses hukum. Hal ini menyusul tuntutan pidana penjara selama 18 tahun yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Jaksa berpendapat bahwa Nadiem Makarim terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Chromebook, yang diduga telah merugikan keuangan negara senilai Rp 2,18 triliun.
Latar Belakang Kasus Pengadaan Chromebook
Kasus ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan perangkat Chromebook yang ditujukan untuk keperluan pendidikan. Jaksa penuntut umum menduga adanya praktik korupsi yang melibatkan Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan ini menjadi sorotan utama dalam persidangan.
Peran Nadiem Makarim dalam Pengadaan
Peran Nadiem Makarim dalam kasus ini adalah sebagai pembuat kebijakan yang diduga memberikan persetujuan atau mengarahkan proses pengadaan Chromebook. Jaksa menuding adanya unsur kesengajaan dalam praktik korupsi yang berujung pada kerugian finansial negara yang signifikan. Pembelaan yang akan disampaikan Nadiem diharapkan dapat memberikan perspektif lain atau bantahan terhadap tuduhan-tuduhan tersebut.
Dampak Kasus Terhadap Citra Publik
Kasus dugaan korupsi ini tentu saja menimbulkan dampak yang cukup besar terhadap citra publik Nadiem Makarim, yang dikenal sebagai inovator dan pendiri salah satu perusahaan teknologi terbesar di Indonesia. Kehadirannya di pengadilan dengan mengenakan jaket Gojek menjadi simbol yang kuat, mengingatkan publik pada latar belakangnya sebagai pengusaha yang kemudian terjun ke dunia pemerintahan. Dukungan yang ditunjukkan oleh komunitas ojek online juga mencerminkan loyalitas dan apresiasi dari pihak yang pernah merasakan dampak positif dari inovasinya.
Proses Hukum yang Berlanjut
Persidangan ini menjadi penanda dimulainya tahap pembelaan, di mana Nadiem Makarim dan tim kuasa hukumnya akan berupaya meyakinkan majelis hakim mengenai ketidakbersalahannya atau setidaknya meringankan tuntutan yang ada. Keputusan akhir akan bergantung pada argumen yang disajikan, bukti-bukti yang dihadirkan, serta pertimbangan hukum dari majelis hakim. Publik menanti dengan seksama kelanjutan dari kasus yang melibatkan salah satu tokoh penting di dunia teknologi dan pendidikan Indonesia ini.




