No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Nasib Kompol Dedi Terungkap: Dipecat Karena Vape Narkoba dan Pelukan Wanita

Hidayat by Hidayat
9 Mei 2026 - 03:25
in Nasional
0

Perwira Polisi Dipecat Setelah Video Viral Terkait Narkoba dan Tindakan Asusila

Polda Sumatera Utara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Dedi Kurniawan alias DK. Keputusan ini diambil setelah sidang Kode Etik Profesi Kepolisian yang digelar di Propam Polda Sumut, Rabu (6/5/2026).

Keputusan tersebut menjadi babak baru dalam polemik yang sempat menghebohkan jagat maya dan memicu berbagai reaksi masyarakat terhadap citra aparat penegak hukum. Video yang menampilkan perilaku DK dianggap tidak pantas dan merusak reputasi institusi kepolisian.

Video Viral Jadi Sorotan Utama

Kasus ini pertama kali mencuat setelah video yang diduga memperlihatkan DK mengisap vape mengandung narkoba beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, DK juga terlihat bersama seorang wanita dalam situasi yang dinilai tidak pantas dilakukan di ruang publik. Potongan video lainnya memperlihatkan dirinya tampak sempoyongan dan menggigil sebelum akhirnya dibopong oleh rekannya.

Viralnya video itu memicu gelombang perhatian publik dan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam sidang etik kepolisian. Meski DK mengklaim sedang melakukan penyamaran dan hasil tes urinenya dinyatakan negatif, perilaku yang terekam dalam video tetap dianggap tidak layak sebagai anggota Polri.

Kasus Lama Ikut Jadi Pertimbangan

Tidak hanya video viral, keputusan pemecatan juga dipengaruhi rekam jejak kasus lain yang menyeret nama DK. Polda Sumut menyebut DK juga pernah terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Kota Tanjung Balai pada 2025. Dalam kasus tersebut, korban dituduh memiliki sabu seberat 10 gram.

Gabungan berbagai persoalan itulah yang akhirnya memperberat putusan etik terhadap DK hingga berujung pada pemecatan. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan DK selama masa jabatannya tidak hanya sekali saja melanggar aturan, tetapi juga terdapat beberapa insiden sebelumnya.

Baca Juga  Jakarta Tetap Ibu Kota: Alasannya Terungkap

Reaksi Publik Terhadap Perilaku Aparat

Sejak pertama kali beredar, video tersebut langsung menjadi perbincangan luas di media sosial. Publik menyoroti sikap dan perilaku seorang aparat kepolisian yang dianggap mencoreng institusi penegak hukum. Dalam video yang tersebar, DK terlihat memeluk seorang wanita sambil diduga menghisap vape yang disebut mengandung narkoba. Rekaman lain memperlihatkan dirinya dalam kondisi tidak stabil hingga harus dipapah rekannya.

Viralnya video itu kemudian mendorong proses pemeriksaan etik internal hingga akhirnya menghasilkan keputusan PTDH dari Polda Sumatera Utara. Kini, meski DK telah mengajukan banding, kasus tersebut masih terus menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang sorotan terhadap perilaku aparat di ruang publik.

Proses Hukum Internal DK

Meski keputusan PTDH sudah dijatuhkan, DK langsung mengambil langkah hukum internal dengan mengajukan banding atas keputusan tersebut. “Yang bersangkutan mengajukan banding,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Ferry, jadwal sidang banding hingga kini masih menunggu koordinasi lanjutan dengan pihak Propam. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum masih berlangsung dan belum sepenuhnya selesai.


Tags: dipecatkarenakompolNarkobanasionalpelukanterungkapwanita
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Nasional

Per siswa Rp 1,28 juta, ini daftar SMP penerima BOS 2026 Aceh Barat

9 Mei 2026 - 04:56
Menteri Yassierli tekankan sertifikasi kompetensi peserta magang nasional
Nasional

Menteri Yassierli tekankan sertifikasi kompetensi peserta magang nasional

9 Mei 2026 - 04:42
Jaga Kondisi Jelang Puncak Haji, KBIHU Minta Batasi City Tour dan Umrah Sunnah Jemaah
Nasional

Jaga Kondisi Jelang Puncak Haji, KBIHU Minta Batasi City Tour dan Umrah Sunnah Jemaah

9 Mei 2026 - 04:33
Gempa Bumi Sulawesi Utara Terjadi Pagi Ini, 6 Mei 2026
Nasional

Gempa Bumi Sulawesi Utara Terjadi Pagi Ini, 6 Mei 2026

9 Mei 2026 - 04:23
12 Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini: Gemini Waspada Saraf, Virgo Olahraga
Kesehatan

12 Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini: Gemini Waspada Saraf, Virgo Olahraga

9 Mei 2026 - 04:19
RTH Jakarta Hanya 5,6 Persen, Pramono Minta BPS Lakukan Pemutakhiran Data
Nasional

RTH Jakarta Hanya 5,6 Persen, Pramono Minta BPS Lakukan Pemutakhiran Data

9 Mei 2026 - 04:06
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

8 Mei 2026 - 00:19
Mimpi Trofi Ganda Arsenal Kembali Hidup dalam 24 Jam, Arteta: Kami Tak Biarkan Atletico Bernapas

Mimpi Trofi Ganda Arsenal Kembali Hidup dalam 24 Jam, Arteta: Kami Tak Biarkan Atletico Bernapas

9 Mei 2026 - 05:01
Obieta Bicara Jujur, Rahasia Borneo FC Terus Mengikuti Persib Bandung

Obieta Bicara Jujur, Rahasia Borneo FC Terus Mengikuti Persib Bandung

9 Mei 2026 - 04:59

Per siswa Rp 1,28 juta, ini daftar SMP penerima BOS 2026 Aceh Barat

9 Mei 2026 - 04:56
Menteri Yassierli tekankan sertifikasi kompetensi peserta magang nasional

Menteri Yassierli tekankan sertifikasi kompetensi peserta magang nasional

9 Mei 2026 - 04:42
Jaga Kondisi Jelang Puncak Haji, KBIHU Minta Batasi City Tour dan Umrah Sunnah Jemaah

Jaga Kondisi Jelang Puncak Haji, KBIHU Minta Batasi City Tour dan Umrah Sunnah Jemaah

9 Mei 2026 - 04:33

Pilihan Redaksi

Mimpi Trofi Ganda Arsenal Kembali Hidup dalam 24 Jam, Arteta: Kami Tak Biarkan Atletico Bernapas

Mimpi Trofi Ganda Arsenal Kembali Hidup dalam 24 Jam, Arteta: Kami Tak Biarkan Atletico Bernapas

9 Mei 2026 - 05:01
Obieta Bicara Jujur, Rahasia Borneo FC Terus Mengikuti Persib Bandung

Obieta Bicara Jujur, Rahasia Borneo FC Terus Mengikuti Persib Bandung

9 Mei 2026 - 04:59

Per siswa Rp 1,28 juta, ini daftar SMP penerima BOS 2026 Aceh Barat

9 Mei 2026 - 04:56
Menteri Yassierli tekankan sertifikasi kompetensi peserta magang nasional

Menteri Yassierli tekankan sertifikasi kompetensi peserta magang nasional

9 Mei 2026 - 04:42
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.