No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Niena Kirana Gugat Cerai Dito Ariotedjo Lagi, Sidang Perdana 24 Desember 2025

Rizki by Rizki
19 Desember 2025 - 20:07
in Hukum & Kriminal
0

Gugatan Cerai Niena Kirana Riskyana Terhadap Dito Ariotedjo: Kisah Rumah Tangga di Ujung Tanduk

Rumah tangga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo, yang akrab disapa Dito Ariotedjo, kini tengah menghadapi badai prahara. Sang istri, Niena Kirana Riskyana (NKR), secara resmi telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kepastian ini bukan sekadar rumor, melainkan telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, pada Selasa, 16 Desember 2025.

Perkara perceraian ini terdaftar dengan nomor perkara yang telah diajukan secara daring melalui sistem e-court. Pihak pengadilan pun telah menetapkan jadwal sidang perdana, yang dijadwalkan pada Rabu, 24 Desember 2025. Sidang perdana ini akan menjadi momen krusial bagi pasangan Dito dan Niena untuk menjalani proses mediasi.

“NKR penggugat, tergugatnya ABN (Ario Bimo Nandito Ariotedjo). Kalau yang itu, ada daftar tanggal 11 Desember daftarnya,” ujar Dede Rika di kantornya, mengkonfirmasi detail pendaftaran gugatan.

Meskipun isu orang ketiga santer terdengar mengiringi proses perceraian ini, pihak pengadilan enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai substansi perkara, termasuk dugaan keterlibatan pihak ketiga. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan dan objektivitas proses hukum yang sedang berjalan.

Percobaan Kedua: Upaya Kesekian Niena Mengakhiri Pernikahan

Menariknya, gugatan cerai yang diajukan Niena Kirana Riskyana kali ini bukanlah upaya pertamanya untuk mengakhiri bahtera rumah tangga. Berdasarkan catatan resmi pengadilan, Niena sebelumnya pernah melayangkan gugatan serupa pada bulan Juni 2025. Namun, pada kesempatan tersebut, gugatan tersebut diputus oleh hakim dengan status Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O), yang berarti gugatan tidak dapat diterima karena alasan teknis atau yuridis.

Baca Juga  Polisi Patroli Gereja Katedral Jelang Natal

“Dulu pernah mengajukan bulan Juni. Tapi diputusnya tidak dapat diterima. Jadi sekarang mengajukan lagi gugatan baru, daftarnya tanggal 11 Desember,” jelas Dede Rika lebih lanjut mengenai riwayat gugatan ini.

Dito Ariotedjo sendiri mengakui bahwa gejolak dalam rumah tangganya telah berlangsung sejak pertengahan tahun 2025. Ia menegaskan bahwa perpisahan fisik antara dirinya dan Niena telah terjadi jauh sebelum gugatan kedua ini diajukan secara resmi.

“Faktanya, saya sudah berpisah sejak 31 Mei dan proses gugatan di pengadilan sudah mulai berproses resmi sejak 12 Juni. Setelah itu sidang perdana (gugatan awal) adalah pada 9 Juli,” ungkap Dito dalam sebuah pernyataan yang dirilisnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa masalah rumah tangga mereka telah berlarut-larut dan melalui berbagai tahapan sebelum akhirnya berujung pada gugatan cerai.

Terpaan Isu: Nama Davina Karamoy Terseret dalam Pusaran Perceraian

Di tengah memanasnya proses hukum perceraian ini, sebuah isu miring mulai beredar luas di kalangan publik, menyeret nama aktris muda Davina Karamoy (DK). Muncul spekulasi di kalangan warganet yang menduga bahwa Davina adalah sosok “orang ketiga” di balik retaknya hubungan Dito dan Niena. Dugaan ini semakin menguat mengingat kesamaan hobi keduanya dalam olahraga padel yang kerap menjadi sorotan.

Menanggapi rumor yang semakin liar dan berpotensi merusak nama baik sang aktris, Dito Ariotedjo tidak tinggal diam. Ia segera memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan kesalahpahaman dan menjelaskan kronologi waktu yang sebenarnya.

“Hari ini, saya cuma bisa pastikan bukan DK penyebab saya berpisah. Semua proses perceraian sudah berjalan jauh sebelum saya mengenal DK,” tegas Dito dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa garis waktu perkenalannya dengan Davina tidak sesuai dengan awal mula perpisahannya dengan sang istri.

“Saya baru pertama kali mengenal DK pada akhir Juli. Jadi benar saya memang kenal, tapi tidak benar jika dia dibilang sebagai penyebab gugatan cerai,” lanjut Dito, menegaskan bahwa keterlibatan Davina terjadi setelah masalah rumah tangganya dengan Niena sudah mencapai titik kritis.

Reaksi Davina Karamoy: Antara Keikhlasan dan Ancaman Jalur Hukum

Tuduhan sebagai “orang ketiga” rupanya menimbulkan kegerahan bagi Davina Karamoy. Melalui unggahan di akun media sosialnya, aktris muda ini mencoba menyikapi tudingan yang dilayangkan kepadanya dengan sikap yang lebih tenang, meskipun ia merasa sangat dirugikan oleh fitnah tersebut.

Baca Juga  Manager Port Pertamina Sambu, Teuku Nazar Mulia Memberikan Obat Untuk Menggugurkan Kandungan kepada Bocah 12 Tahun. Keluarga Korban: Hukum Predator Anak Seberat-beratnya Demi Keadilan

“Jujur sudah di tahap membebaskan dan mencoba ikhlas saja mereka mau ngomong apa atau fitnah apa pun,” tulis Davina dalam salah satu unggahannya, menunjukkan upayanya untuk tidak terprovokasi.

Namun, kesabaran Davina memiliki batas. Ia memberikan peringatan keras bahwa dirinya tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut jika opini publik terus berkembang dan semakin menyudutkannya dengan fitnah yang tidak berdasar.

“Isunya semakin kelewatan, sepertinya harus dibawa ke jalur hukum ya,” tandasnya, memberikan sinyal bahwa ia siap membela diri dan menjaga nama baiknya melalui jalur hukum jika diperlukan. Sikap ini menunjukkan bahwa Davina tidak akan tinggal diam jika dirinya terus-menerus menjadi korban fitnah.

Editor: Riko A Saputra

Rizki

Rizki

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
Hukum & Kriminal

Hellyana Tunda Pemeriksaan, Pelapor Ijazah Palsu Wagub Akui Ditawari Uang

30 Desember 2025 - 22:39
Hukum & Kriminal

Podcast Berlebih: Kuasa Hukum Peringatkan Bumerang Hukum Kasus Insanul Fahmi

30 Desember 2025 - 20:13
Kriminal

Staycation Mewah Berujung Penjara: Rp 117 Juta Salah Transfer

30 Desember 2025 - 19:59
Hukum & Kriminal

Buronan Narkoba DWP 2025 Menyerah: Fakta Mengejutkan Terkuak

30 Desember 2025 - 19:46
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In