No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Nyaris PN Batam Surati Kejati Kepri. Akhirnya JPU Tuntut Trio Sindikat Pengedar Narkoba

JP by JP
7 Juni 2023 - 04:21
in Hukum
0

Kejaksaan negeri (Kejari) Batam melalui jaksa penuntut umum (JPU) Karya So Immanuel Gort berhasil menuntut terdakwa trio pengedar narkoba. Ketiga terdakwa itu bernama Abdul Halim (perkara nomor 139/Pid.Sus/2023/PN Btm) dan terdakwa Mohd Zulkarnain (perkara nomor 140/Pid.Sus/2023/PN Btm) serta Dedi Irwanto (140/Pid.Sus/2023/PN Btm).

Karya So Immanuel Gort mengatakan bahwa para terdakwa Abdul Halim, Mohd Zulkarnain, Dedi Irwan telah terbukti melakukan tindak pidana tanpa izin dari pihak yang berwenang dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan I.

Selanjutnya, para terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut terdakwa Abdul Halim dengan pidana penjara selama 9 tahun, denda 1 miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan,” kata Karya So Immanuel Gort dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (06 Juni 2023).

Dari tangan Abdul Halim berhasil dirampas barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi berwarna hijau sebanyak 6 yang beratnya 2,20 gram.

Dalam persidangan itu, Karya So Immanuel Gort juga turut menuntut terdakwa Mohd Zulkarnain, Dedi Irwan dengan pidana penjara selama 10 tahun, denda 1 miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan.

Dari tangan keduanya berhasil dirampas barang bukti narkoba dengan jenis ekstasi sebanyak 4 butir yang beratnya 1,88 gram. Selain itu turut menyita narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya 5,38 gram dibungkus plastik bening.

Pembacaan tuntutan itu harus dilakukan oleh Karya So Immanuel Gort usai diultimatum oleh majelis hakim PN Batam, Yudith Wirawan (ketua majelis), Setyaningsih, Dwi Nuramanu.

Sidang itu sempat ditunda oleh Yudith Wirawan dan diperintahkan akan dilanjutkan minggu depan (13 Juni 2023) mendatang.

Baca Juga  Kasus Korupsi SMK Negeri 1 Batam, Kasi Pidsus: Semua Sudah Sesuai Ketentuan Hukum

Yudith Wirawan mengultimatum Karya So Immanuel Gort. “Kami akan menyurati Kejati Kepri jika surat tuntutan ketiga terdakwa itu tidak dibacakan. Karena begitu lamanya surat tuntutan tidak kunjung dibacakan membuat maka ketiga terdakwa harus dua kali mendapatkan perpanjangan penahanan dari Pengadilan Tinggi (PT) Kepri.”

Penulis: Jurnalis yang mampu berkata jujur

Tags: Kejari BatamNarkoba

Editor: Riko A Saputra

JP

JP

Baca Juga

Hukum

Warisan Nenek Elina: Sahkah Jual Tanah Tanpa Izin Semua Ahli Waris?

30 Desember 2025 - 22:53
Hukum

Hakim Lembong Langgar Etik: KY Usulkan Sanksi Non-Palu 6 Bulan

29 Desember 2025 - 06:19
Hukum

SP3 Kasus Aswad Sulaiman: KPK Hentikan Dugaan Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara

28 Desember 2025 - 18:04
Hukum

Polda: Kembang Api Malam Tahun Baru Dilarang Demi Empati Korban Bencana

28 Desember 2025 - 02:10
Hukum

Bayar Utang Puasa Ramadhan Sekaligus Rajab: Panduan Lengkap

26 Desember 2025 - 01:06
Hukum

Buntu Negosiasi, Paguyuban PAD Cilacap Tempuh Jalur Hukum

25 Desember 2025 - 08:43
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In