• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Local

Obeng Lampung-Jakarta: Bobol Inventaris Sekolah Blora

Erwin by Erwin
3 Maret 2026 - 08:48
in Local
0

Sindikat Pencurian Inventaris Sekolah Dibongkar Polisi, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

BLORA – Jajaran Kepolisian Sektor Todanan berhasil mengungkap sindikat pencurian yang menargetkan fasilitas dan inventaris sekolah. Dalam operasi yang dilakukan secara intensif, dua orang terduga pelaku berhasil diringkus. Keduanya diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah, menjadikan mereka sebagai spesialis pencurian barang-barang inventaris sekolah.

Kerugian materiil akibat aksi kejahatan ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, menambah daftar panjang kasus pencurian yang merugikan institusi pendidikan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk melacak dan mengamankan barang bukti lain yang kemungkinan besar telah dijual oleh para pelaku.

Kronologi Penemuan Pencurian

Peristiwa yang menggemparkan ini pertama kali diketahui pada hari Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 07.00 pagi. Seorang saksi yang hendak memulai aktivitas di SDN 2 Gondoriyo, Kecamatan Todanan, mendapati pintu ruang kantor sekolah dalam keadaan tidak terkunci. Kecurigaan pun muncul. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kondisi di dalam ruangan terlihat sangat berantakan. Sejumlah barang berserakan di lantai, mengindikasikan adanya upaya pembobolan dan penggeledahan.

Menyadari ada yang tidak beres, pihak sekolah segera melakukan pengecekan terhadap inventaris yang ada. Laporan kehilangan pun segera disampaikan kepada pihak kepolisian. Barang-barang elektronik yang dilaporkan raib meliputi:

  • Satu unit LCD proyektor merek Infocus
  • Satu unit LCD proyektor merek Acer
  • Dua unit laptop merek Lenovo
  • Satu unit laptop merek HP

Akibat dari pencurian ini, SDN 2 Gondoriyo diperkirakan mengalami kerugian finansial sebesar Rp 27.000.000. Kejadian ini tentu saja menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat inventaris tersebut merupakan penunjang penting dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan

Menindaklanjuti laporan dari pihak sekolah, jajaran Polsek Todanan segera bergerak cepat membentuk tim investigasi. Berbagai upaya penyelidikan dilakukan, termasuk memantau aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah tersebut. Titik terang kasus ini mulai muncul pada Jumat, 27 Februari 2026, siang.

Baca Juga  Panen Raya Timun Suri Majalengka: Keuntungan Menggunung di Ramadan 2026

Petugas kepolisian mencurigai dua orang pria yang sedang berada di sebuah warung makan yang berlokasi di sebelah barat Cumpleng Indah, Kecamatan Todanan. Gerak-gerik kedua pria tersebut dinilai mencurigakan oleh petugas. Setelah dilakukan pendekatan dan pemeriksaan awal, kedua pria tersebut diketahui berinisial IW (38 tahun), yang berasal dari Bandar Lampung, dan DS (39 tahun), yang berasal dari Jakarta Utara. Saat ini, kedua terduga pelaku diketahui berdomisili di wilayah Kabupaten Rembang.

Menurut keterangan dari Kapolsek Todanan, Iptu Suhari, kedua pelaku diduga merupakan bagian dari komplotan yang memiliki modus operandi yang cukup rapi. Mereka diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di berbagai sekolah. Salah satu modus yang digunakan untuk mengelabui petugas adalah dengan menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.

“Kedua tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti alat yang digunakan untuk membobol sekolah, yakni sebuah obeng,” ujar Iptu Suhari. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan untuk mencari barang bukti lain yang kemungkinan sudah dijual oleh pelaku.”

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang terkait langsung dengan aksi kejahatan tersebut. Dua unit sepeda motor diamankan, yaitu Yamaha NMAX dengan nomor polisi palsu R-3598-JAC dan Honda ADV dengan nomor polisi G-4056-CDF.

Saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut terhadap kedua tersangka dan barang bawaan mereka, petugas menemukan satu unit laptop yang berada di dalam tas salah satu pelaku. Selain itu, satu unit proyektor ditemukan disembunyikan di dalam jok sepeda motor.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Markas Polsek Todanan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang telah terkumpul meliputi:

Baca Juga  Maut Senggolan: Pemuda Gresik Tewas Tertabrak Truk di Surabaya
  • Tiga unit laptop
  • Dua unit sepeda motor
  • Peralatan yang diduga digunakan untuk membobol sekolah
  • Uang tunai senilai Rp 1.150.000, yang merupakan sisa hasil penjualan barang curian.

Proses Hukum dan Imbauan Keamanan

Para pelaku akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tersangka kami jerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” jelas Iptu Suhari.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh instansi pendidikan di wilayah hukumnya untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem keamanan barang inventaris. Langkah-langkah preventif seperti pemasangan kunci ganda, sistem CCTV, serta patroli rutin dapat membantu mencegah terjadinya aksi pencurian serupa di masa mendatang. Kerjasama antara pihak sekolah dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh elemen pendidikan.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Street Tragedy: Neighbours Hear Dog Shot After Schoolgirl’s Pet Hit by Police Car
Local

Street Tragedy: Neighbours Hear Dog Shot After Schoolgirl’s Pet Hit by Police Car

17 Juni 2026 - 20:06
Tragic Toddler’s Oregon Escape: Dad Watched Helplessly
Local

Tragic Toddler’s Oregon Escape: Dad Watched Helplessly

16 Juni 2026 - 23:21
Tenant Fury: Landlord’s ‘Creepy’ Logbook Tracks Boyfriend’s Stays
Local

Tenant Fury: Landlord’s ‘Creepy’ Logbook Tracks Boyfriend’s Stays

16 Juni 2026 - 22:42
Drought Bites: Watchdog Drowning in Complaints
Local

Drought Bites: Watchdog Drowning in Complaints

15 Juni 2026 - 16:12
Melbourne NAPLAN Test Heist
Local

Melbourne NAPLAN Test Heist

13 Juni 2026 - 21:24
Sydney’s Empty Spaces: Safe Havens for Women
Local

Sydney’s Empty Spaces: Safe Havens for Women

13 Juni 2026 - 15:34
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Hoaks Pocong Begal Hebohkan Denpasar, Polisi Ungkap Keterlibatan AI

Hoaks Pocong Begal Hebohkan Denpasar, Polisi Ungkap Keterlibatan AI

19 Juni 2026 - 12:12
Waspada Varian Baru Flu Burung: Gejala, Pencegahan, dan Update Terbaru Kemenkes

Waspada Varian Baru Flu Burung: Gejala, Pencegahan, dan Update Terbaru Kemenkes

19 Juni 2026 - 11:59
Saham MSCI Dijual Asing: Intip yang Dibuang

Saham MSCI Dijual Asing: Intip yang Dibuang

19 Juni 2026 - 11:53
Beneath the Grin: A Clown’s Dark Secret

Beneath the Grin: A Clown’s Dark Secret

19 Juni 2026 - 11:40
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In