Fakta Singkat:
- Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai motif pembunuhan anak petinggi PKS Cilegon janggal.
- Polisi menyebut motif ekonomi akibat utang kripto sebagai pemicu.
- Reza meminta pendalaman alat bukti dan analisis forensik lebih matang.
– Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus pembunuhan anak Anggota Dewan Pakar PKS Kota Cilegon, Maman Suherman.
Polisi telah menangkap HA (31), tersangka pembunuh MAHM alias A (9), putra petinggi PKS Kota Cilegon.
Polres Cilegon menangkap HA saat hendak mencuri di rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon dua periode, Roisyudin Sayuri.
Penangkapan pelaku terjadi di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Jumat (2/1/2026).
Kejanggalan
Reza Indragiri menyampaikan adanya dua motif kejahatan. Pertama, motif instrumental yakni seseorang melakukan kejahatan untuk mendapatkan manfaat tertentu.
Kemudian, motif emosional dimana seseorang melakukan kejahatan untuk meluapkan perasaan negatif yang dimilikinya antara lain marah, dendam, benci dan sakit hati.
Reza menuturkan hal itu terkait pelaku pembunuhan anak petinggi PKS itu yang tidak membawa barang berharga dari rumah Maman Suherman.
“Kalau pihak kepolisian menarasikan bahwa pencurian itu dilatar belakangi oleh motif instrumental atau motif ekonomi, masuk akal. Tetapi kalau dikatakan bahwa pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh motif ekonomi, menurut saya tidak masuk akal,” kata Reza dikutip dari akun Youtube Kompas TV, Selasa (6/1/2025).
Pasalnya, kata Reza, polisi menyampaikan pembunuhan dilakukan setelah korban melakukan perlawanan terhadap pelaku.
Kemudian, lanjut Reza, pelaku panik sehingga melakukan kekerasaan yang keji terhadap bocah 9 tahun tersebut. Namun, pelaku tidak mengambil barang berharga apapun dari rumah itu.
pelaku sempat mencari barang berharga di beberapa ruangan, namun tidak menemukan apa pun. Akhirnya, pelaku akhirnya kabur dari rumah tersebut.
“Dengan kronologi semacam itu, sudah ini kita tidak bicara tentang pelaku yang dilatar belakangi oleh motif ekonomi atau motif instrumental, tapi boleh jadi motif pembunuhannya adalah motif emosional,” kata Reza.
“Bagaimana si pelaku meluapkan mungkin marahnya terhadap korban dengan cara yang kejam sedemikian rupa. Bukan motif instrumental atau motif ekonomi, melainkan motif emosional,” sambung Reza Indragiri.
Selain itu, Reza meminta polisi mempertajam analisa mengenai pelaku pembunuhan anak petinggi PKS untuk meyakinkan masyarakat.
Ia lalu menyinggung pernyataan polisi mengenai peristiwa pembunuhan bocah di rumah mewah Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten, Selasa (16/12/2025).
“Pelaku tidak melakukan pencurian karena kata polisi, tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah tersebut,” katanya.
Terpaut dua pekan, kata Reza, polisi mengabarkan adanya peristiwa pencurian di kediaman mantan anggota DPRD Kota Cilegon dua periode, Roisyudin Sayuri.
“Ditambahkan oleh polisi bahwa ternyata pelaku pencurian itu adalah orang yang sama yang juga melakukan pembunuhan terhadap anak di rumah yang sebelumnya,” kata Reza.
Reza juga menyinggung pernyataan Kapolda Banten yang menyebut pelaku pencurian itu merupakan pelaku kambuhan. HA merupakan pelaku spesialis pencurian rumah kosong.
Ia pun mempertanyakan pernyataan tersebut.
“Kalau pelaku pencurian itu disebut-sebut juga orang yang sama sebagai pelaku pembunuhan dan pelaku pencurian itu juga disebut sebagai pelaku spesialis rumah kosong, maka pertanyaannya adalah kenapa ketika pelaku itu memasuki rumah yang pertama dia melakukan pembunuhan tapi tidak melakukan pencurian?” tanya Reza.
Reza mengaku kesulitan memahami penjelasan polisi. “Karena itu tadi saya katakan ada rangkaian narasi dan rangkaian informasi yang perlu disampaikan oleh pihak kepolisian secara lebih jernih, secara lebih tertata,” katanya.
Selain itu, Reza juga mempertanyakan alasan polisi secara langsung menyampaikan kepada publik bahwa HA yang tertangkap saat hendak mencuri ternyata juga pelaku pembunuhan anak petinggi PKS.
“Saya bertanya-tanya, apakah cukup waktu bagi polisi untuk mengecek kesamaan maupun ketidaksamaan sidik jarinya? Apakah cukup waktu bagi polisi untuk membandingkan wajahnya? Apakah cukup waktu bagi polisi untuk membandingkan DNA-nya? perkiraan saya tampaknya dibutuhkan waktu yang lebih panjang bagi polisi hingga sungguh-sungguh bisa secara mantap menyimpulkan bahwa pelaku pencurian adalah sekaligus pelaku pembunuhan,” jelas Reza.
Oleh karena itu, Reza mengaku masih sanksi bahwa alokasi waktu yang tidak memadai bagi polisi untuk ketersediaan alat bukti.
“Maka sekali lagi izinkan saya untuk mempertanyakan apakah sungguh-sungguh polisi sudah memiliki kelengkapan alat bukti terkait dengan peristiwa pembunuhannya bukan pencuriannya,” kata Reza Indragiri.
“Terlebih ketika dikatakan bahwa pelaku pencurian adalah sekaligus pelaku pembunuhan,” sambungnya.
Kronologi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten memastikan, bahwa pelaku awalnya tidak berniat membunuh.
Aksi tersebut bermula dari upaya pencurian dengan sasaran rumah yang diduga dalam kondisi kosong.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan sebelum masuk ke dalam rumah korban.
“Pelaku mendatangi rumah korban dan menekan bel rumah untuk memastikan apakah ada penghuni di dalamnya. Setelah tidak ada respons, pelaku beranggapan rumah tersebut dalam keadaan kosong,” kata Dian Setyawan dikutip dari Tribun Banten.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian memanjat pagar rumah dan mengendap-endap menuju bagian samping bangunan.
Dengan menggunakan alat yang telah dipersiapkan, pelaku mencongkel jendela dan berhasil masuk ke dalam rumah.
“Pelaku menggunakan kunci yang sudah dimodifikasi untuk membuka akses masuk ke dalam rumah,” ujarnya.
Namun, situasi berubah drastis saat pelaku berada di dalam rumah.
Aksi pencurian tersebut diketahui oleh anak pemilik rumah yang tewas dalam peristiwa ini.
“Pada saat berada di dalam rumah, pelaku kepergok oleh anak selaku korban. Karena panik dan takut aksinya diketahui, pelaku langsung melakukan kekerasan,” ungkap Dian.
Dalam kondisi panik, pelaku membekap korban dan kemudian menusuknya menggunakan sebilah pisau yang sebelumnya sudah dibawa.
Tusukan tersebut menyebabkan korban mengalami luka fatal hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Pelaku menusuk korban menggunakan pisau yang sudah dibawa dari awal. Akibat luka tusuk tersebut, korban meninggal dunia,” jelasnya.
Polda Banten menegaskan bahwa pisau yang digunakan pelaku telah diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu, penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk masuk ke dalam rumah.
Aparat kepolisian menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami menuntaskan penyidikan secara profesional dan transparan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dian.
Utang Kripto
Lebih lanjut, polisi mengungkap motif ekonomi sebagai latar belakang utama aksi kriminal tersebut.
HA diketahui mengalami tekanan finansial yang cukup berat akibat kerugian besar dalam perdagangan aset kripto.
“Motif pelaku adalah faktor ekonomi. Ia membutuhkan uang untuk membayar utang karena mengalami kerugian besar dari perdagangan kripto,” kata Dian dikutip dari TribunBanten.
HA diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta dan tinggal di wilayah Kota Cilegon. Sementara alamat identitas kependudukannya tercatat di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi menyebut kondisi ekonomi pelaku yang terpuruk mendorongnya nekat melakukan tindak pidana.
Kasus pembunuhan ini langsung menyita perhatian publik, mengingat korban merupakan anak dari seorang politisi aktif.
Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, serta menangkap pelaku dalam waktu singkat setelah kejadian.
Saat ini, HA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati.
“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa secara komprehensif untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegas Dian.
Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan, khususnya di kawasan permukiman, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
BERITA TERKAIT
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita











