Pemprov Papua Barat Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Perayaan Keagamaan
MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah kabupaten untuk mengambil langkah-langkah antisipatif guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas masyarakat di seluruh wilayahnya. Langkah ini diambil menjelang periode perayaan beberapa hari raya keagamaan besar yang akan datang.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang diterbitkan pada tanggal 11 Maret 2026. Surat edaran ini secara spesifik menyoroti pentingnya peningkatan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, dan Hari Raya Paskah Tahun 2026.
Gubernur Dominggus Mandacan menekankan melalui surat edaran tersebut, “Pemerintah daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar.” Pernyataan ini disampaikan kepada publik melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Reinhard Calvin Maniagasi.
Tujuan utama dari surat edaran ini adalah untuk menciptakan suasana yang kondusif, di mana masyarakat dapat merayakan hari-hari besar keagamaan mereka tanpa rasa khawatir akan gangguan keamanan atau ketidaknyamanan lainnya.
Koordinasi Lintas Sektor dan Antisipasi Potensi Kerawanan
Salah satu poin krusial dalam surat edaran tersebut adalah pentingnya koordinasi yang erat antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di tingkat kabupaten dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi ini diarahkan untuk mengidentifikasi secara dini potensi kerawanan yang mungkin timbul di wilayah masing-masing. Identifikasi ini mencakup, namun tidak terbatas pada, titik-titik rawan bencana alam maupun non-alam, yang disesuaikan dengan karakteristik geografis dan sosial setiap daerah.
Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk secara proaktif memastikan kelancaran arus lalu lintas. Hal ini mencakup jalur keberangkatan, rute perjalanan, hingga destinasi akhir para pemudik atau masyarakat yang melakukan perjalanan selama periode perayaan. Kelancaran pergerakan masyarakat ini sangat penting untuk mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi.
Perhatian khusus juga diberikan pada aspek distribusi logistik dan ketersediaan kebutuhan pokok, termasuk bahan bakar minyak (BBM). Ketersediaan pasokan yang memadai selama periode perayaan diharapkan dapat mencegah kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga atau kepanikan di tengah masyarakat.
Menjaga Stabilitas Harga dan Pembentukan Posko Terpadu
Untuk mencegah lonjakan harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali, Pemerintah Provinsi Papua Barat meminta pemerintah kabupaten untuk mengoptimalkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). TPID diharapkan dapat bekerja secara efektif dalam memantau dan menjaga stabilitas harga, sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok di pasar.
Lebih lanjut, surat edaran mengarahkan pemerintah daerah untuk membentuk Posko Terpadu Pengamanan. Posko ini akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, objek wisata, dan objek vital nasional. Pembentukan posko ini rencananya akan dimulai sejak tujuh hari sebelum perayaan (H-7) hingga lima hari setelah perayaan (H+5). Keberadaan posko terpadu ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara berbagai instansi pemerintah, TNI, Polri, dan elemen masyarakat lainnya dalam upaya pengendalian, pemantauan, dan fasilitasi pengamanan bagi masyarakat.
Pengamanan Ketertiban Umum dan Mitigasi Risiko
Dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum, pemerintah daerah diminta untuk memberikan perhatian khusus pada pengawasan objek wisata, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya yang diperkirakan akan mengalami lonjakan pengunjung selama masa libur keagamaan.
Untuk menciptakan situasi yang kondusif, pelibatan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat ditekankan. Sinergi antara aparat keamanan dan penegak peraturan daerah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Pemerintah daerah juga perlu mempersiapkan strategi mitigasi risiko bencana, baik bencana alam maupun non-alam. Hal ini mencakup pemetaan potensi bencana yang ada di wilayahnya, penyusunan rencana kontinjensi yang matang, serta kesiapsiagaan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bersifat multisektor.
Selain itu, kesiapsiagaan unit pemadam kebakaran perlu ditingkatkan, begitu pula dengan patroli pencegahan di kawasan permukiman yang kemungkinan akan ditinggalkan oleh warganya selama libur panjang. Hal ini penting untuk mengantisipasi potensi bahaya kebakaran. Pemeriksaan terhadap potensi bahaya kebakaran di fasilitas umum dan rumah ibadah juga menjadi prioritas utama.
Pengamanan rumah-rumah ibadah akan melibatkan kerjasama antara TNI/Polri, Satpol PP, organisasi masyarakat keagamaan, serta organisasi kepemudaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi umat yang sedang menjalankan ibadah.
Untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi tindak kriminalitas serta kecelakaan lalu lintas, pemerintah daerah diminta untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol. Penjualan minuman beralkohol akan dihentikan sementara mulai tiga hari sebelum perayaan (H-3) hingga tiga hari setelah perayaan (H+3) hari-hari keagamaan tersebut.
Peningkatan Peran Tokoh Masyarakat dan Pelaporan Pelaksanaan
Badan Kesbangpol Papua Barat juga secara aktif mendorong peningkatan peran serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan pemuda. Melalui komunikasi sosial yang efektif, diharapkan para tokoh ini dapat berkontribusi dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Sebagai bagian dari sistem pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, seluruh pemerintah kabupaten diwajibkan untuk melaporkan secara berkala mengenai pelaksanaan kesiapsiagaan ini kepada Gubernur Papua Barat. Laporan ini akan menjadi dasar untuk mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang telah diambil.
Gubernur Dominggus Mandacan menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Sinergi seluruh elemen masyarakat sangat penting agar perayaan hari keagamaan dapat berlangsung aman, damai, dan penuh toleransi.” Harapan besar disematkan pada kolaborasi seluruh pihak untuk mewujudkan perayaan hari raya yang penuh kedamaian dan saling menghormati antarumat beragama di Papua Barat.











