No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Local

Penjual Es Moni di Kudus Ditangkap, Arak Putih Jadi Barang Bukti

Hidayat by Hidayat
9 Mei 2026 - 22:08
in Local
0

Penangkapan Penjual Es Moni di Kudus

Polsek Undaan Kudus berhasil menangkap seorang penjual es moni yang diduga menjual minuman beralkohol. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan kekhawatiran mereka terhadap peredaran minuman tersebut yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Laporan dari masyarakat diterima oleh pihak kepolisian melalui saluran Lapor Pak Kapolres Kudus. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polsek Undaan langsung melakukan penyelidikan di lokasi penjualan es moni. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa minuman beralkohol yang disebut es moni memang sedang beredar di wilayah tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku yang berinisial WWA, seorang pria berusia 23 tahun. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan penjualan es moni. Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 20 botol Congyang
  • 10 botol Anggur Kolesom
  • 1 botol Kawa-kawa
  • 1 botol Anggur Kimhoa
  • 17 botol arak putih ukuran 1,5 liter

Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono menyampaikan bahwa pihaknya komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, terutama yang berkaitan dengan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap pengaduan yang diterima akan ditangani secara cepat dan profesional.

“Kami tidak memberi ruang terhadap peredaran minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Uji Andi. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di Kecamatan Undaan.

Selain itu, Kapolsek Undaan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan segala aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan kondisi yang aman dan damai.

Baca Juga  Solo Hari Ini: Ramadan Kampung & Street Art Market

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Laporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya keamanan,” kata dia.

Langkah Preventif dan Edukasi

Selain tindakan penindakan, pihak kepolisian juga berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman beralkohol, terutama bagi para remaja. Pihak Polsek Undaan berharap dengan adanya penangkapan ini, masyarakat lebih waspada dan sadar akan risiko yang bisa terjadi akibat peredaran minuman keras di lingkungan sekitar.

Beberapa langkah preventif yang telah diambil antara lain:

  • Sosialisasi tentang larangan penjualan dan konsumsi minuman beralkohol
  • Koordinasi dengan pihak desa dan lembaga masyarakat untuk memperkuat pengawasan
  • Meningkatkan intensitas patroli di area yang rawan peredaran miras

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keberadaan es moni dan minuman beralkohol lainnya dapat diminimalisir, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tags: barangditangkappenjual
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Polres Serang Gagalkan Penculikan Balita di Pelabuhan Merak
Local

Polres Serang Gagalkan Penculikan Balita di Pelabuhan Merak

9 Mei 2026 - 23:17
Reses Anggota DPRD Bitung: Yani Ponengoh Serap Aspirasi Pedagang Pasar Girian
Local

Ortu Langsung Ambil Jalur Hukum

9 Mei 2026 - 22:33
Remaja Curi Motor Ditangkap Warga Saat Mogok di Depan Rumah Ketua RT
Local

Remaja Curi Motor Ditangkap Warga Saat Mogok di Depan Rumah Ketua RT

9 Mei 2026 - 19:52
Local

Kronologi Kematian Balita Tewas Hanyut di Saluran Irigasi Sesaot Lombok Barat

9 Mei 2026 - 19:03
Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin Selalu Bocor, Warganet Ajak Wakil Wali Kota Hj Ananda
Local

Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin Selalu Bocor, Warganet Ajak Wakil Wali Kota Hj Ananda

9 Mei 2026 - 15:51
Babinsa Pantau Pembangunan Koperasi Merah Putih Setelah Bimtek 2 Minggu
Local

Babinsa Pantau Pembangunan Koperasi Merah Putih Setelah Bimtek 2 Minggu

9 Mei 2026 - 15:30
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

8 Mei 2026 - 00:19
Polres Serang Gagalkan Penculikan Balita di Pelabuhan Merak

Polres Serang Gagalkan Penculikan Balita di Pelabuhan Merak

9 Mei 2026 - 23:17
Perubahan Hidup Nikita Willy dan Indra Priawan: Tidur Pukul 20.30 Setelah Isya

Perubahan Hidup Nikita Willy dan Indra Priawan: Tidur Pukul 20.30 Setelah Isya

9 Mei 2026 - 23:09
Catat: Saham MSIE dan BAIK Kembali Diperdagangkan Hari Ini (6/5)

Catat: Saham MSIE dan BAIK Kembali Diperdagangkan Hari Ini (6/5)

9 Mei 2026 - 23:05
Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax? Ini Penjelasan Ahli

Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax? Ini Penjelasan Ahli

9 Mei 2026 - 22:54
Bintang Reply 1988 Ryu Hye Young Hadir dalam Drama Moving 2 dengan Peran Baru

Bintang Reply 1988 Ryu Hye Young Hadir dalam Drama Moving 2 dengan Peran Baru

9 Mei 2026 - 22:52

Pilihan Redaksi

Polres Serang Gagalkan Penculikan Balita di Pelabuhan Merak

Polres Serang Gagalkan Penculikan Balita di Pelabuhan Merak

9 Mei 2026 - 23:17
Perubahan Hidup Nikita Willy dan Indra Priawan: Tidur Pukul 20.30 Setelah Isya

Perubahan Hidup Nikita Willy dan Indra Priawan: Tidur Pukul 20.30 Setelah Isya

9 Mei 2026 - 23:09
Catat: Saham MSIE dan BAIK Kembali Diperdagangkan Hari Ini (6/5)

Catat: Saham MSIE dan BAIK Kembali Diperdagangkan Hari Ini (6/5)

9 Mei 2026 - 23:05
Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax? Ini Penjelasan Ahli

Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax? Ini Penjelasan Ahli

9 Mei 2026 - 22:54
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.