Penangkapan Penjual Es Moni di Kudus
Polsek Undaan Kudus berhasil menangkap seorang penjual es moni yang diduga menjual minuman beralkohol. Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan kekhawatiran mereka terhadap peredaran minuman tersebut yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Laporan dari masyarakat diterima oleh pihak kepolisian melalui saluran Lapor Pak Kapolres Kudus. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polsek Undaan langsung melakukan penyelidikan di lokasi penjualan es moni. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa minuman beralkohol yang disebut es moni memang sedang beredar di wilayah tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku yang berinisial WWA, seorang pria berusia 23 tahun. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan penjualan es moni. Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 20 botol Congyang
- 10 botol Anggur Kolesom
- 1 botol Kawa-kawa
- 1 botol Anggur Kimhoa
- 17 botol arak putih ukuran 1,5 liter
Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono menyampaikan bahwa pihaknya komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, terutama yang berkaitan dengan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap pengaduan yang diterima akan ditangani secara cepat dan profesional.
“Kami tidak memberi ruang terhadap peredaran minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Uji Andi. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di Kecamatan Undaan.
Selain itu, Kapolsek Undaan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan segala aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan kondisi yang aman dan damai.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Laporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya keamanan,” kata dia.
Langkah Preventif dan Edukasi
Selain tindakan penindakan, pihak kepolisian juga berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman beralkohol, terutama bagi para remaja. Pihak Polsek Undaan berharap dengan adanya penangkapan ini, masyarakat lebih waspada dan sadar akan risiko yang bisa terjadi akibat peredaran minuman keras di lingkungan sekitar.
Beberapa langkah preventif yang telah diambil antara lain:
- Sosialisasi tentang larangan penjualan dan konsumsi minuman beralkohol
- Koordinasi dengan pihak desa dan lembaga masyarakat untuk memperkuat pengawasan
- Meningkatkan intensitas patroli di area yang rawan peredaran miras
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keberadaan es moni dan minuman beralkohol lainnya dapat diminimalisir, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


















