Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah proaktif dalam memenuhi tingginya antusiasme masyarakat terhadap penukaran uang rupiah baru untuk tahun 2026. Menjawab permintaan yang terus meningkat, terutama di wilayah Pulau Jawa, BI memutuskan untuk memperpanjang jadwal penukaran uang baru tahap kedua. Perubahan signifikan ini mencakup percepatan tanggal pemesanan yang semula dijadwalkan mulai 26 Februari 2026, kini dimajukan menjadi 24 Februari 2026.
Penyesuaian Jadwal Penukaran Uang Baru
Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, penyesuaian jadwal ini merupakan respons langsung terhadap animo masyarakat yang luar biasa dalam program SERAMBI 2026. Selain memperpanjang jadwal, BI juga meningkatkan jumlah kuota penukaran untuk wilayah Jawa.
Wilayah Pulau Jawa:
- Pemesanan penukaran uang baru tahap kedua akan dimulai lebih awal, yaitu pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Sebelumnya, jadwal pemesanan untuk wilayah ini baru akan dibuka pada 26 Februari 2026.
Wilayah Luar Pulau Jawa:
- Jadwal penukaran uang baru tahap kedua untuk wilayah di luar Pulau Jawa tetap dimulai pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan uang rupiah baru sebelum periode Idul Fitri 2026.
Mekanisme Penukaran Uang Baru
Setiap individu yang mendaftar untuk penukaran uang baru 2026 berhak menukarkan nominal maksimal sebesar Rp 5,3 juta per paket. Proses pendaftaran pemesanan penukaran uang baru ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pintar BI, yang dapat diakses melalui website pintar.bi.go.id.
Proses penukaran uang baru oleh Bank Indonesia umumnya dilakukan dalam beberapa tahap untuk memastikan kelancaran dan pemerataan distribusi. Tahap pertama penukaran uang baru telah dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 Februari 2026, yang juga disambut dengan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Kesiapan BI Menghadapi Lonjakan Kebutuhan Uang Tunai
Menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Bank Indonesia telah menyiapkan dana tunai dalam jumlah yang signifikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Total uang tunai baru yang disiapkan mencapai Rp 177 triliun. Dana ini akan didistribusikan kepada perbankan untuk selanjutnya disalurkan kepada nasabah.
Penyaluran uang tunai baru ini akan dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk:
- Penarikan tunai melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM): Hal ini memungkinkan masyarakat untuk menarik uang tunai baru kapan saja sesuai kebutuhan.
- Kantor cabang perbankan: Nasabah juga dapat melakukan penukaran secara langsung di loket-loket kantor cabang bank yang ditunjuk.
Langkah ini menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam menjaga ketersediaan uang tunai yang layak edar dan memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat, terutama pada periode-periode krusial seperti hari raya keagamaan. Dengan jadwal yang diperpanjang dan kuota yang ditingkatkan, BI berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mengakses uang rupiah baru.




















