Kedatangan media Batampena.com ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pada hari Senin (18 September 2023) pada pukul 14:10 WIB dengan maksud tujuan untuk melakukan liputan serah terima jabatan.
Setiba di ruang PTSP Kejari Batam awak media langsung menyampaikan maksud dan tujuan ke Kejari Batam yaitu untuk melakukan liputan serah terima jabatan (Sertijab) di Kejari Batam.
Petugas PTSP Kejari Batam itu bernama Fitri. Ia menyebutkan namanya jurnalis kalau mau liputan harus menghubung Kasubsi Teknologi dan Informasi Kejari Batam, Loddy Sinambela.
“Kalau Abang punya nomor Pak Loddy Sinambela silahkan saja dihubungi karena tadi pesannya wartawan mau liputan harus izinnya. Saya hubungi Pak Loddy belum ada jawaban,” kata Fitri.
Mendengar penjelasan dari Fitri membuat jurnalis Batampena.com langsung menelepon Loddy Sinambela. Alhasil Loddy sama sekali tidak menjawab telepon dari awak media ini.
Selanjutnya awak media ini mengirimkan pesan singkat menggunakan aplikasi WhatsApp kepada Loddy. Kenapa dilarang saya untuk ikut liputan acara Sertijab?
“Belum mulai Abang. Ini baru disuruh naik,” kata Loddy Sinambela menjawab.
Bertolak dari komentar Loddy Sinambela itu maka awak media ini kembali mempertanyakan kepada petugas PTSP Kejari Batam. Kenapa wartawan Batampena.com dilarang masuk untuk liputan? Kami bukan melakukan kejahatan, kami juga bukan teroris kenapa harus dilarang atau dibatasi?
“Saya tidak larang Abang untuk naik ke aula liputan. Tetapi belum ada perintah,” ucap Fitri kala itu.
Terkesan dipermainkan dan tidak berdasar larangan yang disampaikan oleh Fitri membuat awak media ini langsung naik ke lantai 3 gedung Kejari Batam dan bertemu dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Andreas Tarigan.
Dalam pertemuan itu, awak media ini menyampaikan keluhannya. Kenapa kami jurnalis media Batampena.com dilarang masuk meliput Sertijab di Kejari Batam?
“Tidak ada yang larang masuk wartawan kalau di Kejari Batam. Kami juga tidak mempersulit teman-teman wartawan,” ucap Andreas Tarigan.
Dalam kesempatan yang sama awak media ini juga bertemu dengan Loddy Sinambela dengan melayangkan pertanyaan. Abang, kenapa khusus jurnalis Batampena.com dilarang masuk untuk liputan acara Sertijab? Macam teroris aja kami ini sampai dilarang-larang segala atau ada pembatasan. Boleh dicek tas yang kami bawak ini tidak ada senjata api, tidak ada bom atau senjata tajam juga tidak ada.
“Saya tidak ada melarang orang Abang masuk. Bahkan saya tadi WA ke Fitri untuk mengarahkan Abang menunggu di lobby,” kata Loddy Sinambela sembari menunjukkan bukti pesan singkat WhatsApp dirinya dengan Fitri petugas PTSP Kejari Batam.
Seperti diketahui bahwa hari ini di Kejari Batam ada Sertijab Kepala seksi pidana umum dari pejabat lama bernama Amanda kepada Priatmadji Dutaning Prawiro.
Selain itu juga Kepala seksi barang Kejari Batam yang lama bernama Agus Eko Wahyudi kepada Salomo Saing.
Penulis: JP